Pengembangan Posdaya, Bagian Peningkatan Kualitas Hidup

Gorontalopost.id, GORONTALO – Banyak cara yang bisa ditempuh untuk meningkatkan kualitas hidup. Salah satunya dengan program Pos Pemberdayaan Keluarga (Posdaya).

Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Gorontalo Jusmiaty Taha Kiayi Demak.

“Posdaya dikembangkan sebagai salah satu sarana meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang hanya bisa diharapkan melalui penguatan fungsi keluarga secara terpadu,” ujar Jusmiaty.

Dikatakannya, Posdaya adalah sebuah gerakan untuk program yang menyusun kemandirian dan pemanfataan sumber daya, serta potensi lokal sebagai sumber segala solusi.

“Masyarakat harus mengetahui sepenuhnya tentang permasalahan dan pentingnya Posdaya.

Memahami sesungguhnya tentang keadaan lingkungan sosial ekonomi masyarakat dan mampu merumuskan solusi untuk mengatasi permasalahan dan kendala yang dihadapi,” ujar Jusmiaty saat memberikan materi pada acara evaluasi Posdaya tingkat Kota Gorontalo, baru-baru ini.

Ia menambahkan, Posdaya dibentuk untuk mengembangkan modal sosial seperti hidup gotong royong dalam lingkungan masyarakat, guna memberikan pemberdayaan keluarga secara terpadu serta membangun keluarga bahagia dan sejahtera.

“Selain itu, Posdaya juga untuk memelihara lembaga sosial kemasyarakatan terkecil, yaitu keluarga agar dapat memenuhi perekat, sehingga tercipta kehidupan yang rukun,” ucapnya.

Posdaya, lanjut Jusmiaty, dibentuk berdasarkan Intruksi Presiden (Inpres) RI nomor 1 tahun 2020, tentang percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan nasional tahun 2020.

Kemudian, Inpres nomor 3 tahun 2010 tentang program pembangunan yang berkeadilan, meliputi program pro rakyat, keadilan untuk semua dan pencapaian tujuan pembangunan milenium.

Landasan hukum lainnya, kata Jusmiaty, berada pada Peraturan Presiden (Perpres) RI nomor 15 tahun 2010 tentang pencepatan penanggulangan kemiskinan.

Seperti halnya dalam strategi mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin.

Kemudian, lanjut Jusmiaty, meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, serta mengembangkan dan menjalin keberlanjutan usaha mikro dan kecil serta yang keempat adalah mensinergikan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan.(rwf)

Comment