logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Patungan Beli Narkoba, Dua Lelaki Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 5 February 2024
in Metropolis
0
Dua lelaki di Kota Gorontalo ditangkap dan diperiksa oleh Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dua lelaki di Kota Gorontalo ditangkap dan diperiksa oleh Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Patungan untuk membeli barang yang diduga narkoba jenis shabu, dua lelaki di Kota Gorontalo, tak berkutik ketika dibekuk oleh Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota, Selasa (30/1).

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada dua orang lelaki yang diduga memiliki narkoba.

Berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit, Ipda Lexi F. Kau,S.H melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut, didapatkan dua lelaki yang bernama DTPO (27), warga Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah dan BP (39), warga Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, yang memiliki gerak-gerik mencurigakan.

Keduanya pun langsung diamankan di Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket yang diduga narkoba jenis sabu, yang terbungkus dengan lakban hitam dan disembunyikan di pembungkus rokok.

Related Post

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Dari hasil tersebut, keduanya pun langsung digiring ke Polresta Gorontalo Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Narkoba, AKP Ricky P. Parmo,S.Hi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, mereka mengakui bahwa barang yang diduga narkoba jenis shabu tersebut adalah milik mereka.

Barang tersebut dibeli dengan harga Rp 500 ribu dari seorang lelaki, yang saat ini sementara dalam pengejaran Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota.

“Jadi dua lelaki ini pingin coba-coba menggunakan narkoba. Keduanya kemudian patungan, masing-masing Rp 250 ribu. Setelah cukup uang mereka menjadi Rp 500 ribu, kemudian mereka memesan barang kepada seorang lelaki. Lelaki tersebut kini sementara dalam pengejaran anggota,” jelasnya.

Lanjut kata mantan Kapolsek Kota Utara ini, kedua pelaku kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 1 Februari 2024. Tak hanya itu saja, telah dilakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti. Diantaranya, dua plastic kip yang diduga narkoba jenis shabu dan dua unit handphone.

Tak hanya itu saja, setelah dilakukan pemeriksaan urine, keduanya negative. Sedangkan barang bukti yang diduga narkoba jenis shabu, setelah ditimbang beratnya kurang lebih 0,053,36 gram.

“Atas perbuatan tersebut, keduanya dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Selanjutnya, kami masih melakukan pengembangan terkait dengan perkara ini.

Apabila ada perkembangan lebih lanjut, nanti akan kami informasikan kembali. Kami pun turut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang telah memberikan informasi sehingga dapat terungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kota Gorontalo,” pungkasnya. (kif)

Tags: Dua Paket Shabu DisitanarkobaOpsnal Satuan Narkoba Polresta Gorontalo KotaPolresta Gorontalo Kota

Related Posts

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Next Post
RAMAH : Layanan pengisian bahan bakar minyak di SPBU. (Foto : dok/pertamina)

Pajak BBKB, Pertamina Setor Rp 2 Triliun Untuk Pemda Se-Sulawesi

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.