logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Patungan Beli Narkoba, Dua Lelaki Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 5 February 2024
in Metropolis
0
Dua lelaki di Kota Gorontalo ditangkap dan diperiksa oleh Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dua lelaki di Kota Gorontalo ditangkap dan diperiksa oleh Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Patungan untuk membeli barang yang diduga narkoba jenis shabu, dua lelaki di Kota Gorontalo, tak berkutik ketika dibekuk oleh Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota, Selasa (30/1).

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada dua orang lelaki yang diduga memiliki narkoba.

Berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit, Ipda Lexi F. Kau,S.H melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut, didapatkan dua lelaki yang bernama DTPO (27), warga Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah dan BP (39), warga Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, yang memiliki gerak-gerik mencurigakan.

Keduanya pun langsung diamankan di Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket yang diduga narkoba jenis sabu, yang terbungkus dengan lakban hitam dan disembunyikan di pembungkus rokok.

Related Post

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Dari hasil tersebut, keduanya pun langsung digiring ke Polresta Gorontalo Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Narkoba, AKP Ricky P. Parmo,S.Hi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, mereka mengakui bahwa barang yang diduga narkoba jenis shabu tersebut adalah milik mereka.

Barang tersebut dibeli dengan harga Rp 500 ribu dari seorang lelaki, yang saat ini sementara dalam pengejaran Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota.

“Jadi dua lelaki ini pingin coba-coba menggunakan narkoba. Keduanya kemudian patungan, masing-masing Rp 250 ribu. Setelah cukup uang mereka menjadi Rp 500 ribu, kemudian mereka memesan barang kepada seorang lelaki. Lelaki tersebut kini sementara dalam pengejaran anggota,” jelasnya.

Lanjut kata mantan Kapolsek Kota Utara ini, kedua pelaku kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 1 Februari 2024. Tak hanya itu saja, telah dilakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti. Diantaranya, dua plastic kip yang diduga narkoba jenis shabu dan dua unit handphone.

Tak hanya itu saja, setelah dilakukan pemeriksaan urine, keduanya negative. Sedangkan barang bukti yang diduga narkoba jenis shabu, setelah ditimbang beratnya kurang lebih 0,053,36 gram.

“Atas perbuatan tersebut, keduanya dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Selanjutnya, kami masih melakukan pengembangan terkait dengan perkara ini.

Apabila ada perkembangan lebih lanjut, nanti akan kami informasikan kembali. Kami pun turut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang telah memberikan informasi sehingga dapat terungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kota Gorontalo,” pungkasnya. (kif)

Tags: Dua Paket Shabu DisitanarkobaOpsnal Satuan Narkoba Polresta Gorontalo KotaPolresta Gorontalo Kota

Related Posts

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026
Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Thursday, 23 July 2026
Next Post
RAMAH : Layanan pengisian bahan bakar minyak di SPBU. (Foto : dok/pertamina)

Pajak BBKB, Pertamina Setor Rp 2 Triliun Untuk Pemda Se-Sulawesi

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

WOW! Honda DAW Borong Gelar Juara, Daya Improvement Forum 2026

WOW! Honda DAW Borong Gelar Juara, Daya Improvement Forum 2026

Friday, 24 July 2026
Penting! Cek Tanda Shockbreaker Mulai Rusak, Rutin Servis Berkala di AHASS jadi Solusi Hindari Kerusakan

Penting! Cek Tanda Shockbreaker Mulai Rusak, Rutin Servis Berkala di AHASS jadi Solusi Hindari Kerusakan

Friday, 24 July 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi, RASI Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Pesisir

Pertamina Patra Niaga Sulawesi, RASI Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Pesisir

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.