logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Patungan Beli Narkoba, Dua Lelaki Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 5 February 2024
in Metropolis
0
Dua lelaki di Kota Gorontalo ditangkap dan diperiksa oleh Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dua lelaki di Kota Gorontalo ditangkap dan diperiksa oleh Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Patungan untuk membeli barang yang diduga narkoba jenis shabu, dua lelaki di Kota Gorontalo, tak berkutik ketika dibekuk oleh Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota, Selasa (30/1).

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada dua orang lelaki yang diduga memiliki narkoba.

Berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit, Ipda Lexi F. Kau,S.H melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut, didapatkan dua lelaki yang bernama DTPO (27), warga Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah dan BP (39), warga Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, yang memiliki gerak-gerik mencurigakan.

Keduanya pun langsung diamankan di Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket yang diduga narkoba jenis sabu, yang terbungkus dengan lakban hitam dan disembunyikan di pembungkus rokok.

Related Post

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Dari hasil tersebut, keduanya pun langsung digiring ke Polresta Gorontalo Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Narkoba, AKP Ricky P. Parmo,S.Hi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, mereka mengakui bahwa barang yang diduga narkoba jenis shabu tersebut adalah milik mereka.

Barang tersebut dibeli dengan harga Rp 500 ribu dari seorang lelaki, yang saat ini sementara dalam pengejaran Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota.

“Jadi dua lelaki ini pingin coba-coba menggunakan narkoba. Keduanya kemudian patungan, masing-masing Rp 250 ribu. Setelah cukup uang mereka menjadi Rp 500 ribu, kemudian mereka memesan barang kepada seorang lelaki. Lelaki tersebut kini sementara dalam pengejaran anggota,” jelasnya.

Lanjut kata mantan Kapolsek Kota Utara ini, kedua pelaku kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 1 Februari 2024. Tak hanya itu saja, telah dilakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti. Diantaranya, dua plastic kip yang diduga narkoba jenis shabu dan dua unit handphone.

Tak hanya itu saja, setelah dilakukan pemeriksaan urine, keduanya negative. Sedangkan barang bukti yang diduga narkoba jenis shabu, setelah ditimbang beratnya kurang lebih 0,053,36 gram.

“Atas perbuatan tersebut, keduanya dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Selanjutnya, kami masih melakukan pengembangan terkait dengan perkara ini.

Apabila ada perkembangan lebih lanjut, nanti akan kami informasikan kembali. Kami pun turut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang telah memberikan informasi sehingga dapat terungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kota Gorontalo,” pungkasnya. (kif)

Tags: Dua Paket Shabu DisitanarkobaOpsnal Satuan Narkoba Polresta Gorontalo KotaPolresta Gorontalo Kota

Related Posts

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh pihak BNNK Pohuwato. Contohnya saja dengan melakukan razia serta test urine disejumlah tempat hiburan malam, kosan, penginapan hingga hotel.

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Tuesday, 2 December 2025
Anggota Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi masyarakat yang sedang bermain bilyard, dan mengajak agar dapat bersama-sama menjaga Kamtibmas.

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

Tuesday, 2 December 2025
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Tuesday, 2 December 2025
ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Next Post
RAMAH : Layanan pengisian bahan bakar minyak di SPBU. (Foto : dok/pertamina)

Pajak BBKB, Pertamina Setor Rp 2 Triliun Untuk Pemda Se-Sulawesi

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.