logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Patungan Beli Narkoba, Dua Lelaki Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 5 February 2024
in Metropolis
0
Dua lelaki di Kota Gorontalo ditangkap dan diperiksa oleh Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dua lelaki di Kota Gorontalo ditangkap dan diperiksa oleh Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Patungan untuk membeli barang yang diduga narkoba jenis shabu, dua lelaki di Kota Gorontalo, tak berkutik ketika dibekuk oleh Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota, Selasa (30/1).

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada dua orang lelaki yang diduga memiliki narkoba.

Berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit, Ipda Lexi F. Kau,S.H melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut, didapatkan dua lelaki yang bernama DTPO (27), warga Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah dan BP (39), warga Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, yang memiliki gerak-gerik mencurigakan.

Keduanya pun langsung diamankan di Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket yang diduga narkoba jenis sabu, yang terbungkus dengan lakban hitam dan disembunyikan di pembungkus rokok.

Related Post

Dansat Brimob Salurkan Tali Asih ke Masyarakat

Jelang Ops Ketupat, Kapolres Pohuwato Bangun Koordinasi Lintas Sektoral

Kasus Dua Excavator, Penetapan Tersangka Menuggu Hasil Laboratorium

Penyelundupan Ratusan Liter Miras Berhasil Digagalkan

Dari hasil tersebut, keduanya pun langsung digiring ke Polresta Gorontalo Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Narkoba, AKP Ricky P. Parmo,S.Hi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, mereka mengakui bahwa barang yang diduga narkoba jenis shabu tersebut adalah milik mereka.

Barang tersebut dibeli dengan harga Rp 500 ribu dari seorang lelaki, yang saat ini sementara dalam pengejaran Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota.

“Jadi dua lelaki ini pingin coba-coba menggunakan narkoba. Keduanya kemudian patungan, masing-masing Rp 250 ribu. Setelah cukup uang mereka menjadi Rp 500 ribu, kemudian mereka memesan barang kepada seorang lelaki. Lelaki tersebut kini sementara dalam pengejaran anggota,” jelasnya.

Lanjut kata mantan Kapolsek Kota Utara ini, kedua pelaku kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 1 Februari 2024. Tak hanya itu saja, telah dilakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti. Diantaranya, dua plastic kip yang diduga narkoba jenis shabu dan dua unit handphone.

Tak hanya itu saja, setelah dilakukan pemeriksaan urine, keduanya negative. Sedangkan barang bukti yang diduga narkoba jenis shabu, setelah ditimbang beratnya kurang lebih 0,053,36 gram.

“Atas perbuatan tersebut, keduanya dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Selanjutnya, kami masih melakukan pengembangan terkait dengan perkara ini.

Apabila ada perkembangan lebih lanjut, nanti akan kami informasikan kembali. Kami pun turut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang telah memberikan informasi sehingga dapat terungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kota Gorontalo,” pungkasnya. (kif)

Tags: Dua Paket Shabu DisitanarkobaOpsnal Satuan Narkoba Polresta Gorontalo KotaPolresta Gorontalo Kota

Related Posts

Dansat Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol. Danu Waspodo, S.I.K. bersama personel menyalurkan tali asih kepada masyarakat yang kurang mampu di wilayah sekitar Mako.

Dansat Brimob Salurkan Tali Asih ke Masyarakat

Wednesday, 4 March 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. memimpin rapat koordinasi lintas sektoral bersama seluruh instansi terkait, untuk membahas tentang pelaksanaan operasi ketupat.

Jelang Ops Ketupat, Kapolres Pohuwato Bangun Koordinasi Lintas Sektoral

Wednesday, 4 March 2026
Kasat Reskrim Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H.

Kasus Dua Excavator, Penetapan Tersangka Menuggu Hasil Laboratorium

Wednesday, 4 March 2026
Penyelundupan Miras jenis cap tikus dari daerah Sulawesi Utara (Sulut), berhasil digagalkan oleh personel Satuan Narkoba Polres Gorontalo.

Penyelundupan Ratusan Liter Miras Berhasil Digagalkan

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Kabag Logistik Polres Pohuwato, AKP Abd. Rahman S. bersama anggota, melakukan pemeriksaan serta pengecekan senjata api (Senpi). (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Tuesday, 3 March 2026
Next Post
RAMAH : Layanan pengisian bahan bakar minyak di SPBU. (Foto : dok/pertamina)

Pajak BBKB, Pertamina Setor Rp 2 Triliun Untuk Pemda Se-Sulawesi

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026

Pos Populer

  • Dedy S. Palyama, SE. M.Si

    Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.