Gorontalopost.id, LIMBOT — Salah seorang siswa sekolah kejuruan, Abdul Ajiz Potabuga (17) diduga menjadi korban penganiayaan.
Merasa keberatan pemuda asal Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) itu melaporkan pelaku penganiayaan yang tak lain oknum Anggota Polri Polisi inisial TA alias Taufik ke Mapolda Gorontalo.
Kepada awak media korban mengungkapkan, penganiayaan yang dialaminya terjadi di Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, tepatnya di depan Mapolres Gorontalo, Selasa (30/01) malam sekitar pukul 21.30 WITA.
Menurut Abdul, penganiayaan bermula saat dirinya hendak pulang ke rumah kerabatnya di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto.
Tepat di depan Mapolres Gorontalo, korban dicegat dan diseret oleh pelaku ke pos penjagaan Polisi.
“Awalnya itu saya di rumah, teman saya ini menerima telfon dari kakaknya yang mengaku mendapat masalah di depan kampus Universitas Gorontalo (UG).
Saya dan teman langsung ke sana, begitu kami tiba masalah sudah selesai dengan saling meminta maaf,” jelas Abdul.
Lanjut dikatakannya, saat jalan pulang, ia dan teman dicegat dengan mobil oleh komdan itu.
Begitu keluar dari mobil dia berteriak jangan lari, katanya kalau lari akan ditembak.
Lalu dia mendatangi kami dan langsung menarik kerak saya dengan tangan kiri.
“Saya tanya, ada apa ini komdan? Katanya jangan melawan.
Saya bilang, komdan bukan saya yang berkelahi,” sambung korban.
Abdul menyampaikan, saat diseret ke pos penjagaan korban mendapat penganiayaan dengan pantat senjata yang mengenai mata kiri.
“Saat dibawah ke pos, komdan itu berkata ada hal apa kamu melawan saya, saya ini polisi.
selesai bilang begitu, tiba-tiba (pantat) senjata kena mata kiri saya. Merasa sakit, saya langsung menangis,” tutur korban.
Korban mengaku sempat ditawari oleh pelaku untuk bawah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hasri Ainun Habibie, namun korban menolak dan meminta agar pelaku membelikan obat antibiotik dan tetes mata dan setelah itu korban pulang dan tiba di rumah dirinya ternyata muntah darah, teman saya langsung menghubungi salah satu Polisi memberitahukan kondisi saya.
Tidak berselang lama komdan pelaku datang menjemput saya dengan sepeda motor dilarikan ke RSUD Dunda Limboto.
Begitu tiba di RSUD, matanya langsung diperiksa kemudian diarahkan ke Rumah Sakit Bayangkara.
“Saat akan ke RS Bayangkara, komdan ini menyarankan agar saya memberitahu ke perawat bahwa mata saya kena benturan, bukan kena senjata.
Saya bilang, kok begitu komdan, saat jalan kami mampir lagi di Polres, komdan ini mengajak tiga rekannya menggunakan mobil menuju RS Bayangkara,” tandas korban.
Tak terima atas perlakuan tersebut, Riska Masilu keluarga korban mengadukan peristiwa itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo dengan laporan penganiayaan.
“Kami selalu keluarga merasa keberatan, pasalnya anak kami mengalami luka di bagian mata, Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polda Gorontalo,” tegas Riska.
Sementara itu Kapolda Gorontalo Irjen Pol Drs. Angesta Romano Yoyol saat dikonfirmasi tidak terlalu banyak komentar, dirinya mengakui akan memprosesnya dan tanpa membeda-bedakan.
“Kita proses sesuai aturan tidak ada perbedaan semua sama didepan hukum,” tandas Kapolda Singkat. (Wie)












Discussion about this post