logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Dugaan Korupsi Proyek Eks Panjaitan, 18 Saksi Diperiksa

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 1 February 2024
in Metropolis
0
Proyek revitalisasi drainase di ruas jalan Nani Wartabone (eks Jl, Panjaitan) Kota Gorontalo yang kini dalam pengusutan Polda Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Proyek revitalisasi drainase di ruas jalan Nani Wartabone (eks Jl, Panjaitan) Kota Gorontalo yang kini dalam pengusutan Polda Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO –  Pasca ditingkatkan ke tahap penyidikan, Kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi saluran air (drainase) dan jalan di kawasan Jalan Nani Wartabone (eks Jl, Panjaitan) Kota Gorontalo, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Gorontalo terus melakukan pengembangan penyidikan atas keterlibatan sejumlah pihak dalam penyimpangan proyek bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu.

“Pada penyelidikan awal kami telah memeriksa 31 saksi. Kali ini dalam tahap penyidikan kita periksa lagi sejumlah 18 saksi,”ungkap Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Taufan Dirgantara saat dikonfirmasi Gorontalo Post, Rabu (31/1/24).

Lebih lanjut dikatakan Taufan, 18 saksi yang diperiksa itu merupakan orang-orang yang sebelumnya telah diperiksa pada proses penyelidikan.

Pihaknya juga telah mengumpulkan segala bentuk dokumen-dokumen penting saat proyek tersebut bermasalah.

Related Post

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Yosonegoro

Mantan Kades di Pohuwato Resmi Ditahan, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Staf Desa

Setelah naik ke penyidikan, kemudian dilanjutkan dengan penyitaan berkas-berkasnya.

“Ya, setelah semua saksi diperiksa, maka kami mengajukan surat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). untuk mengetahui Kerugian Negara. Sebab hasil penghitungan kerugian negara sebagai dasar untuk penentuan dan penetapan tersangka,”jelas Taufan.

Adapun Saksi diperiksa penyidik Ditreskrimsus sejak awal Desember 2023 lalu yakni kontraktor dan perangkat daerah Kota Gorontalo.

Taufan mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan korupsi dalam proyek tersebut.

Selain pemeriksaan saksi, Polda Gorontalo juga telah melakukan gelar perkara dengan beberapa alat bukti.

Hal itu dilakukan untuk melakukan pengecekan dan penyesuaian antara penyerapan anggaran dan pelaksanaan di lapangan,”tandas perwira tiga melati di pundaknya ini. (roy)

Tags: dana penDireskrimsus Polda Gorontalodugaan korupsiKota GorontaloPemulihan Ekonomi Nasionalpolda gorontaloProyek Eks PanjaitanProyek Revitalisasi Saluran

Related Posts

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Tuesday, 21 July 2026
Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Tuesday, 21 July 2026
Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Yosonegoro

Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Yosonegoro

Tuesday, 21 July 2026
Mantan Kades di Pohuwato Resmi Ditahan, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Staf Desa

Mantan Kades di Pohuwato Resmi Ditahan, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Staf Desa

Tuesday, 21 July 2026
Skandal Command Center, Kejati Jebloskan Tiga Tersangka ke Lapas

Skandal Command Center, Kejati Jebloskan Tiga Tersangka ke Lapas

Tuesday, 21 July 2026
Poltekkes Gorontalo Edukasi Pangan Lokal untuk Kendalikan Diabetes

Poltekkes Gorontalo Edukasi Pangan Lokal untuk Kendalikan Diabetes

Monday, 20 July 2026
Next Post
Penghadangan terhadap salah seorang caleg DPRD Provinsi Gorontalo oleh warga Kelurahan Pabean, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, baru-baru ini.

Blusukan ke Pabean, Caleg Dihadang Emak-emak

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 21 Juli 2026

Rekomendasi

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Tuesday, 21 July 2026
Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Yosonegoro

Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Yosonegoro

Tuesday, 21 July 2026
Mantan Kades di Pohuwato Resmi Ditahan, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Staf Desa

Mantan Kades di Pohuwato Resmi Ditahan, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Staf Desa

Tuesday, 21 July 2026
Skandal Command Center, Kejati Jebloskan Tiga Tersangka ke Lapas

Skandal Command Center, Kejati Jebloskan Tiga Tersangka ke Lapas

Tuesday, 21 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.