Gorontalopost.id, GORONTALO – Memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi, Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo berencana akan menerapkan pembayaran biaya parkir dengan sistem nontunai dengan menggunakan aplikasi QRIS.
Hal inipun mendapat dukungan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dekot Gorontalo Mucksin Brekat.
Dirinya mengatakan bahwa, pembayaran biaya parkir dengan sistem nontunai memiliki sisi positif.
Yakni akan meminimalisasi kebocoran PAD dari sektor retribusi yang harusnya bisa masuk ke kas daerah.
“Ini bisa disebut menjadi salah satu strategi Pemerintah Kota Gorontalo untuk mengurangi kebocoran PAD dari sektor retribusi parkir. Akan tetapi terobosan ini harus didukung dengan diinfrastruktur yang memadai, karena ini adalah sistem yang modern,” jelas Mucksin Brekat
Wakil Ketua Komisi B Dekot itu juga menambahkan, bahwa potensi penerimaan Kota Gorontalo dari retribusi parkir kenderaan ini cukup besar, sehingga dibutuhkan langkah-langkah strategis untuk memaksimalkan hal tersebut.
Mucksin pun berpendapat bahwa rencana terobosan ini harusnya sudah dilakukan oleh Pemkot sejak dulu, mengingat hal yang sama telah dilakukan oleh banyak daerah dalam beberapa tahun ke belakang.
“Jadi tidak masalah Kota Gorontalo menerapkan hal semacam ini, karena di banyak daerah sudah menerapkan lebih dulu.
Seperti di jalan tol kan sudah begitu, masuk parkir hotel di Jakarta juga sudah pakai kartu, tidak lagi menggunakan sistem secara manual,” pungkas Legislator Demokrat (Tr-76)
Comment