logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Kajati Minta Blacklist Kontraktor Gagal Proyek

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 24 January 2024
in Headline
0
Kajati Gorontalo Purwanto Joko Irianto saat diwawancarai wartawan di gedung Kejati Gorontalo belum lama ini. (Foto: Natha/Gorontalo Post).

Kajati Gorontalo Purwanto Joko Irianto saat diwawancarai wartawan di gedung Kejati Gorontalo belum lama ini. (Foto: Natha/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Begitu banyaknya proyek gagal dan telah putus kontrak di sejumlah daerah di Provinsi Gorontalo membuat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo Purwanto Joko Irianto tidak tinggal diam.

Pasalnya, dari sejumlah kasus yang putus kontrak itu, ada beberapa diantaranya yang telah berurusan dengan hukum.

Salah satunnya proyek revitalisais jalan Nani Wartabone (eks Jalan Panjaitan) Kota Gorontalo yang saat ini tengah dalam tahap penyidikan Direktorat Reserse Polda Gorontalo.

“Saya berharap semua pekerjaan pembangunan di Gorontalo ini bisa berjalan dengan baik tanpa ada permasalahan,”ujar Kajati Gorontalo Purwanto Joko Irianto saat diwawancarai awak media di gedung PTSP Kejati Gorontalo.

Related Post

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Paparkan Persoalan Pertanahan di Komisi II DPR RI

Ambang Batas Bakal Naik 5 Persen, Partai Makin Sulit ke Senayan

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Rapat Paripurna Tentang Ranperda APBD 2027

Karhutla Di Lombongo, Nyaris Merambat ke Permukiman

Kajati juga mengingatkan ke pihak kontraktor agar dalam pelaksanaan proyek jangan asal menawar rendah, yang ujungnya pekerjaan jadi tidak maksimal.

Juga Kajati ingatkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) jangan asal menangkan penawar rendah, melainkan harus dilihat financial perusahaan itu seperti apa, peralatannya seperti apa maupun tenaga lapangan serta tenaga ahli harus dipertimbangkan.

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi pekerjaan putus kontrak. Sebab diakui Kajati, proyek yang mengalami putus kontrak mengakibatkan dana yang sudah tersedia justru jadi mubazir.

“Kalau sudah putus kontrak ya putus kontrak, untuk itu sebagai jaminan pelaksanana proyek kita kembalikan ke Satuan Kerja (Satker) atau Pemerintah Daerah (Pemda) dan meminta agar perusahaan yang gagal proyek dan putus kontrak dimasukkan dalam daftar hitam atau blacklist dan tidak bisa ikut tender lagi,” tandas Kajati. (roy)

Tags: Kajati Gorontalokejaksaan tinggi gorontaloKontraktor Gagal ProyekPTSP Kejati GorontaloPurwanto Joko Irianto

Related Posts

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Paparkan Persoalan Pertanahan di Komisi II DPR RI

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Paparkan Persoalan Pertanahan di Komisi II DPR RI

Thursday, 17 September 2026
Ambang Batas Bakal Naik 5 Persen, Partai Makin Sulit ke Senayan

Ambang Batas Bakal Naik 5 Persen, Partai Makin Sulit ke Senayan

Thursday, 17 September 2026
Karhutla Di Lombongo, Nyaris Merambat ke Permukiman

Karhutla Di Lombongo, Nyaris Merambat ke Permukiman

Wednesday, 16 September 2026
Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Rapat Paripurna Tentang Ranperda APBD 2027

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Rapat Paripurna Tentang Ranperda APBD 2027

Wednesday, 16 September 2026
Emas Gorontalo Setor Rp 562 M ke Negara

Emas Gorontalo Setor Rp 562 M ke Negara

Tuesday, 15 September 2026
Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Monday, 14 September 2026
Next Post
dr. Adi Pratama P.P., MHPE

Mengubah Cara Belajar: Peran Revolusioner VR dan AR dalam Pendidikan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Honda Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Ajak Pelanggan Loyal dan Komunitas Rolling City

Honda Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Ajak Pelanggan Loyal dan Komunitas Rolling City

Thursday, 17 September 2026
Hasil Pengawasan Bersih, Kanwil Kemenkum Gorontalo Diminta Jaga Tata Kelola

Hasil Pengawasan Bersih, Kanwil Kemenkum Gorontalo Diminta Jaga Tata Kelola

Thursday, 17 September 2026
PMI-BPBD, Polisi Turun Tangan, 48 KK di Tilongkabila Sulit Air Bersih

PMI-BPBD, Polisi Turun Tangan, 48 KK di Tilongkabila Sulit Air Bersih

Thursday, 17 September 2026
Pemilihan Ketua KADIN Kota Inprosedural, Dinilai Tidak Transparan, Papip Enggan Ikut Pemilihan Ulang

Pemilihan Ketua KADIN Kota Inprosedural, Dinilai Tidak Transparan, Papip Enggan Ikut Pemilihan Ulang

Thursday, 17 September 2026

Pos Populer

  • Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Indrawati Gobel dan Ujian Politik NasDem Gorontalo

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Investasi Smelter Emas Masuk Gorontalo

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Karhutla Di Lombongo, Nyaris Merambat ke Permukiman

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Ketika Minyak Mahal

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.