logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Kajati Minta Blacklist Kontraktor Gagal Proyek

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 24 January 2024
in Headline
0
Kajati Gorontalo Purwanto Joko Irianto saat diwawancarai wartawan di gedung Kejati Gorontalo belum lama ini. (Foto: Natha/Gorontalo Post).

Kajati Gorontalo Purwanto Joko Irianto saat diwawancarai wartawan di gedung Kejati Gorontalo belum lama ini. (Foto: Natha/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Begitu banyaknya proyek gagal dan telah putus kontrak di sejumlah daerah di Provinsi Gorontalo membuat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo Purwanto Joko Irianto tidak tinggal diam.

Pasalnya, dari sejumlah kasus yang putus kontrak itu, ada beberapa diantaranya yang telah berurusan dengan hukum.

Salah satunnya proyek revitalisais jalan Nani Wartabone (eks Jalan Panjaitan) Kota Gorontalo yang saat ini tengah dalam tahap penyidikan Direktorat Reserse Polda Gorontalo.

“Saya berharap semua pekerjaan pembangunan di Gorontalo ini bisa berjalan dengan baik tanpa ada permasalahan,”ujar Kajati Gorontalo Purwanto Joko Irianto saat diwawancarai awak media di gedung PTSP Kejati Gorontalo.

Related Post

Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Wagub Idah Syahidah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 ke DPRD

Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Kajati juga mengingatkan ke pihak kontraktor agar dalam pelaksanaan proyek jangan asal menawar rendah, yang ujungnya pekerjaan jadi tidak maksimal.

Juga Kajati ingatkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) jangan asal menangkan penawar rendah, melainkan harus dilihat financial perusahaan itu seperti apa, peralatannya seperti apa maupun tenaga lapangan serta tenaga ahli harus dipertimbangkan.

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi pekerjaan putus kontrak. Sebab diakui Kajati, proyek yang mengalami putus kontrak mengakibatkan dana yang sudah tersedia justru jadi mubazir.

“Kalau sudah putus kontrak ya putus kontrak, untuk itu sebagai jaminan pelaksanana proyek kita kembalikan ke Satuan Kerja (Satker) atau Pemerintah Daerah (Pemda) dan meminta agar perusahaan yang gagal proyek dan putus kontrak dimasukkan dalam daftar hitam atau blacklist dan tidak bisa ikut tender lagi,” tandas Kajati. (roy)

Tags: Kajati Gorontalokejaksaan tinggi gorontaloKontraktor Gagal ProyekPTSP Kejati GorontaloPurwanto Joko Irianto

Related Posts

Wagub Idah Syahidah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 ke DPRD

Wagub Idah Syahidah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 ke DPRD

Tuesday, 28 July 2026
Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Tuesday, 28 July 2026
Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

Monday, 27 July 2026
11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
Next Post
dr. Adi Pratama P.P., MHPE

Mengubah Cara Belajar: Peran Revolusioner VR dan AR dalam Pendidikan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Independensi Habibie

Independensi Habibie

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Tuesday, 28 July 2026
Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Tuesday, 28 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Independensi Habibie

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.