logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

DLHK Gorontalo Pastikan Perizinan PT BJA Telah Sesuai Ketentuan

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 19 January 2024
in Headline
0
Rombongan DLHK Provinsi Gorontalo dan pimpinan PT BJP saat diskusi bersama di Pohuwato.

Rombongan DLHK Provinsi Gorontalo dan pimpinan PT BJP saat diskusi bersama di Pohuwato.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo memastikan perizinan PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) sudah lengkap, sesuai prosedur dan memiliki aspek Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL).

Surat Keputusan (SK) PBPHH yang diperoleh dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah sesuai peraturan.

Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLHK Gorontalo, Nasruddin mengatakan secara regulasi izin PT BJA sudah dibenarkan, sudah lengkap dari sisi perizinan dan lingkungan.

Adapun yang bertanggung jawab kepada aspek lingkungan adalah PT. Banyan Tumbuh Lestari (BTL) dan PT. Inti Global Laksana (IGL) sebagai pemegang Hak Guna Usaha (HGU) lahan.

Related Post

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

“PT BJA sudah memiliki kerjasama dengan keduanya untuk mengolah hasil dari lahan tersebut,” kata Nasruddin.

Pendekatan terpadu tersebut sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, pada Pasal 8 ayat 3 menyatakan bahwa ”pendekatan studi terpadu dilakukan apabila pemrakarsa merencanakan untuk melakukan lebih dari 1 (satu) jenis usaha dan/atau kegiatan yang perencanaan dan pengelolaannya saling terkait dalam satu kesatuan hamparan ekosistem serta pembinaan dan/atau pengawasannya berada dibawah lebih dari 1 (satu) Kementerian, lembaga pemerintah non Kementerian, satuan kerja, pemerintah provinsi, atau satuan kerja pemerintah kabupaten/kota.”

“PT IGL dan BTL sudah memenuhi izin persetujuan lingkungan yang diterbitkan oleh Pemkab Pohuwato, kewenangannya saat itu di Pemkab, sudah klir dari aspek perizinan lingkungan. Kemudian PT BJA masuk untuk mengolah hasil land clearing, sudah ada MoU antara IGL, BTL dan BJA,” kata Nasaruddin saat melakukan kunjungan kerja ke PT BJA di Marisa, Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Rabu (17/1/2024).

Nasaruddin juga menambahkan, sebagai penanggungjawab pengelolaan maupun pemantauan lingkungan dari tahap pra konstruksi sampai operasional, PT IGL dan PT BTL sudah menyampaikan laporan pelaksanaan RKL-RPL ke DLHK Pohuwato dan Provinsi Gorontalo secara berkala.

“Jadi dipastikan dari sisi aturan sudah taat untuk aspek lingkungan, amdalnya dijalankan dengan baik. Dari sisi perizinan sudah clear. Ada 3 industri yang akan dibangun di IGL dan 3 di BTL, saat ini baru 1 unit dilokasi BTL,” jelas Nasaruddin.

Di tempat yang sama, Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan dan KSDAE Dinas Lingkungan Hidup Gorontalo, Khaerudin menjelaskan dari segi perizinan lingkungan, PT BJA sudah sesuai prosedur yang berlaku.

Semula lokasi ini adalah kawasan hutan kemudian pada tahun 2011 dilakukan pelepasan kawasan hutan menjadi Area Pengggunaan Lain (APL) dan Hak Guna Usaha (HGU) untuk penanaman kelapa sawit.

Setelahnya, terjadi perubahan peruntukan yaitu menjadi perkebunan gamal kaliandra sebagai bahan pembuatan woodpellet. Sejak menjadi HGU, lahan tersebut bukan lagi sebagai kawasan hutan.

“Dari segi perizinan sudah sesuai prosedur sejak tahun 2011 sampai sekarang,” jelas Khaerudin.

PT BJA, lanjut dia, merupakan industri pengelolaan hasil hutan.

Di SK PBPHH pabriknya ada 6 dengan kapasitas produksi woodpelet hingga 900 ribu ton. Saat ini baru satu pabrik yang beroperasi di PT BTL.

Sementara itu, Kepala Dinas dan Lingkungan Hidup Pohuwato Sumitro Monoarfa menyatakan, sejumlah berita yang beredar beberapa hari ini terkait perizinan PT BJA tidak benar dan sumber informasinya tidak lengkap.

“Kami jelaskan bahwa semua persyaratan dokumen perizinan PT BJA sudah dipenuhi. Perusahaan dapat mengikuti tahapan-tahapan itu. Secara struktural dokumen-dokumen sudah terpenuhi,” tandsanya.(adv)

Tags: AdvetorialAMDALAnalisa Dampak LingkunganBJADinas Lingkungan Hidup dan KehutananDLHK Provinsi GorontaloPT Biomasa Jaya Abadi

Related Posts

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Wednesday, 9 September 2026
Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Tuesday, 8 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Monday, 7 September 2026
Next Post
Suharsi Igirisa

Serap 1.000 Tenaga Kerja Lokal, Wakil Bupati Pohuwato Apresiasi PT BJA

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Thursday, 10 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.