logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Perizinan PT Biomasa Lengkap, Deprov Gorontalo Dukung Iklim Investasi Kondusif

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 17 January 2024
in Headline
0
Pertemuan DPRD Provinsi Gorontalo Komsi 1 Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dan PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) di ruang meeting Marina Beach Hotel Marisa. Selasa(16/1/2024) FOTO:NATHA/GORONTALO POST

Pertemuan DPRD Provinsi Gorontalo Komsi 1 Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dan PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) di ruang meeting Marina Beach Hotel Marisa. Selasa(16/1/2024) FOTO:NATHA/GORONTALO POST

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, POHUWATO – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menilai perizinan usaha PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) sudah lengkap dan seluruhnya terpenuhi sesuai ketentuan pemerintah.

DPRD Provinsi Gorontalo bahkan mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif bagi perusahaan yang beroperasi di daerah ini.

“Kami sudah mendengar penjelasan dari pihak perusahaan PT BJA dan menilai tidak ada masalah. Semua dokumen sudah disampaikan, sudah terpenuhi. Semua perizinan untuk mendukung kegiatan usaha sudah dipenuhi PT BJA,” kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo AW Talib saat memimpin Rapat Koordinasi dengan manajemen PT BJA di Marisa, Kabupaten Pohuwato, Selasa malam (16/1/2024).

AW Talib juga menegaskan, pihaknya sejatinya hanya ingin menciptakan kondisi investasi yang kondusif di daerah ini.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Senada juga dikatakan Anggota Komisi I Adhan Dambea. Menurut dia, pihaknya sejatinya tidak mencari-cari masalah dan tidak bermaksud menghalang-halangi kegiatan perusahaan.

“Karena ada perbedaan pendapat, menurut saya bukan masalah prinsip. Kalau ada yang kurang bisa ditambahkan. Kita bantu sama-sama mengurus di kementerian penanaman modal, kementerian kehutanan. Ini artinya anggota DPRD tidak pernah mau menghalangi. Sebenarnya tidak ada masalah yang prinsip,” tutur Adhan.

Sebaliknya, kata Adhan, pihaknya DPRD Provinsi Gorontalo sangat mendukung kegiatan investasi di bumi Serambi Madinah ini.
“Kita mendukung usaha-usaha di Gorontalo. Bagi kita yang penting usaha ini menggunakan tenaga kerja lokal. Kalau ada kekurangan kita lengkapi bersama,” kata Adhan.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri sejumlah Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo di antaranya Adhan Dambea, Fikram Salilama serta staf biro hukum Provinsi Gorontalo.

Sebelumnya, Manajemen PT BJA menyampaikan bahwa sebagai perusahaan yang berinvestasi untuk jangka panjang dengan biaya besar, aspek kepatuhan hukum, termasuk kelengkapan seluruh perizinan menjadi prioritas utama. Ini dibuktikan dengan keberhasilan perusahaan melakukan ekspor produk pelet kayu ke sejumlah negara.

“Kami tidak mungkin bisa melakukan ekspor produk kalau perizinannya tidak lengkap. Munculnya berita-berita negatif terkait investasi kami belakangan ini sangat merugikan iklim investasi di Pohuwato dan Gorontalo. Semoga penjelasan kepada para anggota dewan dapat memberikan informasi yang terang benderang tentang komitmen kami mendukung ekonomi di daerah ini,” kata Heru Purnomo, Grup Head Public Relations PT BJA.

Heru mengaku jika iklim investasi memburuk, hal ini dapat berdampak terhadap kontrak dengan pelanggan woodpellet di Asia seperti Jepang dan Korea Selatan. Pasalnya, para pelanggan tersebut mengutamakan keberlangsungan pengiriman woodpellet secara stabil dalam jangka panjang. Provinsi Gorontalo sendiri memiliki potensi dapat menjadi sentra produksi woodpellet di Indonesia.

“Ribuan karyawan PT BJA juga mulai resah dengan munculnya berita-berita spekulatif yang tidak benar dalam beberapa hari ini. Keluarga mereka yang 90 persen adalah warga penduduk Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo mulai bertanya-tanya bagaimana nasib mereka apabila terjadi sesuatu pada perusahaan,” jelas Heru.

Sebelumnya, PT BJA merupakan perusahaan pengolahan woodpellet atau pelet kayu yang beroperasi di Pohuwato, Provinsi Gorontalo, dengan melibatkan hampir 1.000 karyawan. PT BJA juga melibatkan banyak suplier yang menjadikan perusahaan ini mempekerjakan lebih dari 1.000 orang tenaga kerja lokal.

Izin PT BJA

Direktur Operasional PT BJA Burhanuddin menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah perizinan yang disyaratkan.
Berdasarkan surat Plt Direktur Jenderal Pengolahan Hasil Hutan Produksi Lestari No. S.164/PHPL/PPHH.HPL.3/5/2021 tanggal 5 Mei 2021, PT BJA telah memenuhi komitmen berupa: pertama, Izin Lingkungan atas nama PT. Biomasa Jaya Abadi yang diterbitkan Lembaga OSS berlaku efektif pada tanggal 12 Oktober 2020.

Kedua, Izin Lokasi yang telah berlaku efektif diterbitkan Lembaga OSS berlaku efektif pada tanggal 3 Mei 2021. Ketiga, Izin Mendirikan Bangunan sesuai Surat Kepala Dinas Penanaman Modal Kabupaten Pohuwato No. 301/139/IMB/DPM-PHWT/XI/2020 pada tanggal 20 November 2020.

Selain itu juga sudah mengantongi Izin Lingkungan PT. Biomasa Jaya Abadi yang diterbitkan Lembaga OSS berlaku efektif pada 12 Oktober 2020. Serta adanya Nota Kesepakatan antara PT Banyan Tumbuh Lestari, PT Inti Global Laksana dan PT Biomasa Jaya Abadi pada tanggal 18 Maret 2020.

“PT BJA beroperasi dengan dasar hukum yang kuat dan memiliki semua perijinan yang telah disyaratkan oleh pemerintah pusat serta daerah,” tegas Burhanuddin.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pohuwato Sumitro Monoarfa menjelaskan, bahwa sejatinya masalah perizinan PT BJA secara normatif sudah terpenuhi sesuai prosedur.

“Kami dari Dinas Lingkungan Hidup sering turun lapangan. Intinya, kami terus melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan perusahaan. Bukannya mau membela, tapi memang pada kenyataannya sudah seperti itu (perizinan sudah terpenhi),” ujar Sumitro yang turut diamini Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan dan KSDAE Dinas Lingkunan Hidup Gorontalo Khaerudin, dan Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLHK Gorontalo Nasrudin.

Menurut Sumitro, apa saja yang nantinya menjadi persyaratan dari DPRD Provinsi Gorontalo, maka pihaknya akan melakukan pembinaan.

“Dokumen-dokumen sudah kita pelajari, dan semuanya sudah terpenuhi. Jika ada persyaratan lain (misalnya dari DPRD), maka harus kita bina karena perusahaan itu kan mitra kita,” tandasnya.(adv)

Tags: AdvetorialIzin PT BJAkabupaten pohuwatokomisi I DPRD Provinsi GorontaloPT Biomasa Jaya AbadiPT BJA

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
RESMIKAN. Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat meresmilan jembatan di Kecamatan Batudaa pantai

Infrastruktur Batudaa Pantai Terus Ditingkatkan

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.