logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Polres Pohuwato Kembali Ungkap Peredaran Narkoba

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 15 January 2024
in Headline, Metropolis
0
Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan,S.H bersama personel, melakukan penggeledahan dan mendapatkan sejumlah barang bukti narkoba di salah satu mobil, serta mengamankan empat orang masyarakat yang diduga terlibat peredaran narkoba.

Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan,S.H bersama personel, melakukan penggeledahan dan mendapatkan sejumlah barang bukti narkoba di salah satu mobil, serta mengamankan empat orang masyarakat yang diduga terlibat peredaran narkoba.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Belum sampai sebulan, Satuan Narkoba Polres Pohuwato kembali melakukan pengungkapan kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya personel Satuan Narkoba Polres Pohuwato mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada yang membawa narkoba dari wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) dan akan melintas di wilayah Pohuwato.

Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Narkoba, Iptu Renly H. Turangan,S.H yang memimpin langsung operasi bersama personel, Rabu (10/1) sekitar pukul 22.30 Wita, melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, diduga sebuah mobil jenis Daihatsu Ayla berwarna putih akan melintas di Kecamatan Marisa.

Related Post

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Polsek Telaga Sidak SPPBE di Tilango

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Personel Satuan Narkoba kemudian melakukan pengintaian, dan sekitar Pukul 23.08 Wita, mobil Toyota Agya berwarna putih dengan nomor Polisi DB 1570 BG akhirnya melintas.

Awalnya, Kasat Narkoba Iptu Renly dan personel mencoba menghentikan mobil tersebut di simpang empat SPBU Marisa.

Hanya saja mobil tersebut melarikan diri. Anggota kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil tersebut di Desa Teratai, Kecamatan Marisa.

Usai dihentikan, personel Satuan Narkoba Polres Pohuwato kemudian melakukan penggeledahan dan dimenemukan satu sachet plastik klip berukuran sedang, yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu.

Barang haram tersebut ditemukan tersimpan di karpet bawah jok atau tempat duduk penumpang bagian depan.

Tak hanya itu saja, ditemukan pula dua sachet plastik klip berukuran sedang bekas Narkotika jenis Shabu, satu sachet plastik klip berukuran kecil bekas Narkotika jenis Shabu, serta dua sachet plastik klip kosong berukuran sedang yang ditemukan di dalam tas pinggang milik, lelaki bernama MM (43) alias Mar.

“Ada empat orang yang berhasil diamankan oleh personel kami. Keempatnya yakni MM (43) alias Mar, warga Kelurahan Sindulang, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), AD (30) alias Arlan, MA (30) alias Milton dan FO (31) alias Otong.

Ketiga masyarakat tersebut merupakan warga Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo,” jelas Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno,S.H, S.I.K.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2004 ini, barang yang diduga narkoba tersebut berasal dari wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng), di mana menurut dari pengakuan para terduga pelaku ini, barang tersebut didapatkan dari salah seorang teman yang berada di Desa Lambunu, dengan cara diberkan secara cuma-cuma, tanpa membeli.

Mereka pula mengakui bahwa barang yang diduga narkoba jenis shabu tersebut, akan dibawa untuk stok konsumsi pribadi.

“Keempat terduga pelaku ini mengakui bahwa sudah sering mengkonsumsi narkoba jenis shabu. Kami pun telah melakukan tes urine terhadap para pelaku dan hasilnya positif. Selanjutnya, barang bukti yang diduga narkoba jenis shabu, masih kami lakukan pengujian di BPOM Gorontalo.

Untuk perkembangan lebih lanjut, nanti akan kami informasikan kembali setelah ada hasil dari BPOM,” pungkas mantan Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Gorontalo ini. (kif)

Tags: kabupaten pohuwatokasus narkobaPenyalahgunaan NarkobaPeredaran NarkobaSatuan Narkoba Polres Pohuwato

Related Posts

TANPA MEJA: Seorang siswa yang sedang berperkara difasilitasi Polda untuk mengikuti ujian sekolah, dengan didampingi serta mendapatkan pengawasan.

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Wednesday, 22 April 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., didampingi Waka Polres, Kompol Heny Mudji Rahayu,S.H.,M.H., saat menyerahkan sarana pendukung untuk anggota Bhayangkari Cabang Polres Pohuwato, pada moment Hari Kartini.

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Wednesday, 22 April 2026
Kapolsek Telaga, Iptu Fredy Yasin,S.H. beserta personel dan juga dari pihak perusahaan, melakukan sidak serta pemantauan secara langsung ketersediaan LPG ukuran 3 kilogram di SPPBE Tilango.

Polsek Telaga Sidak SPPBE di Tilango

Wednesday, 22 April 2026
AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie melihat langsung giat donor darah dalam rangka Hari Kartini 2026, Selasa (21/4). (Foto : Nova/Diskominfotik)

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Wednesday, 22 April 2026
Prof. Dr. Ir. Nurdin, S.P., M.Si diambil sumpah dalam pelantikan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo. (Foto/Diskominfo)

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

Wednesday, 22 April 2026
Next Post
Dekan Fakultas Kedokteran UNG, Dr. dr. Cecy Rahma Karim, Sp.GK bersama tim dosen, lima mahasiswa yang berhasil lulus tanpa skripsi, usai pelaksanaan seminar rekognisi. (foto : dok/ung)

Lima Mahasiswa UNG Lulus Tanpa Skripsi

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.