logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Polres Pohuwato Kembali Ungkap Peredaran Narkoba

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 15 January 2024
in Headline, Metropolis
0
Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan,S.H bersama personel, melakukan penggeledahan dan mendapatkan sejumlah barang bukti narkoba di salah satu mobil, serta mengamankan empat orang masyarakat yang diduga terlibat peredaran narkoba.

Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan,S.H bersama personel, melakukan penggeledahan dan mendapatkan sejumlah barang bukti narkoba di salah satu mobil, serta mengamankan empat orang masyarakat yang diduga terlibat peredaran narkoba.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Belum sampai sebulan, Satuan Narkoba Polres Pohuwato kembali melakukan pengungkapan kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya personel Satuan Narkoba Polres Pohuwato mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada yang membawa narkoba dari wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) dan akan melintas di wilayah Pohuwato.

Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Narkoba, Iptu Renly H. Turangan,S.H yang memimpin langsung operasi bersama personel, Rabu (10/1) sekitar pukul 22.30 Wita, melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, diduga sebuah mobil jenis Daihatsu Ayla berwarna putih akan melintas di Kecamatan Marisa.

Related Post

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Pelaku Mafia Solar Segera Diadili

Dua Tersangka Judol Diserahkan ke Kejari Boalemo

Cewek di Wonosari Hilang Misterius, Delapan Hari Belum Ditemukan, Polisi Gunakan Anjing Pelacak

Personel Satuan Narkoba kemudian melakukan pengintaian, dan sekitar Pukul 23.08 Wita, mobil Toyota Agya berwarna putih dengan nomor Polisi DB 1570 BG akhirnya melintas.

Awalnya, Kasat Narkoba Iptu Renly dan personel mencoba menghentikan mobil tersebut di simpang empat SPBU Marisa.

Hanya saja mobil tersebut melarikan diri. Anggota kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil tersebut di Desa Teratai, Kecamatan Marisa.

Usai dihentikan, personel Satuan Narkoba Polres Pohuwato kemudian melakukan penggeledahan dan dimenemukan satu sachet plastik klip berukuran sedang, yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu.

Barang haram tersebut ditemukan tersimpan di karpet bawah jok atau tempat duduk penumpang bagian depan.

Tak hanya itu saja, ditemukan pula dua sachet plastik klip berukuran sedang bekas Narkotika jenis Shabu, satu sachet plastik klip berukuran kecil bekas Narkotika jenis Shabu, serta dua sachet plastik klip kosong berukuran sedang yang ditemukan di dalam tas pinggang milik, lelaki bernama MM (43) alias Mar.

“Ada empat orang yang berhasil diamankan oleh personel kami. Keempatnya yakni MM (43) alias Mar, warga Kelurahan Sindulang, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), AD (30) alias Arlan, MA (30) alias Milton dan FO (31) alias Otong.

Ketiga masyarakat tersebut merupakan warga Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo,” jelas Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno,S.H, S.I.K.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2004 ini, barang yang diduga narkoba tersebut berasal dari wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng), di mana menurut dari pengakuan para terduga pelaku ini, barang tersebut didapatkan dari salah seorang teman yang berada di Desa Lambunu, dengan cara diberkan secara cuma-cuma, tanpa membeli.

Mereka pula mengakui bahwa barang yang diduga narkoba jenis shabu tersebut, akan dibawa untuk stok konsumsi pribadi.

“Keempat terduga pelaku ini mengakui bahwa sudah sering mengkonsumsi narkoba jenis shabu. Kami pun telah melakukan tes urine terhadap para pelaku dan hasilnya positif. Selanjutnya, barang bukti yang diduga narkoba jenis shabu, masih kami lakukan pengujian di BPOM Gorontalo.

Untuk perkembangan lebih lanjut, nanti akan kami informasikan kembali setelah ada hasil dari BPOM,” pungkas mantan Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Gorontalo ini. (kif)

Tags: kabupaten pohuwatokasus narkobaPenyalahgunaan NarkobaPeredaran NarkobaSatuan Narkoba Polres Pohuwato

Related Posts

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Wednesday, 29 July 2026
Polres Pohuwato mengamankan satu unit kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis solar di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Kamis (11/6/2026).

Pelaku Mafia Solar Segera Diadili

Wednesday, 29 July 2026
Dua Tersangka Judol Diserahkan ke Kejari Boalemo

Dua Tersangka Judol Diserahkan ke Kejari Boalemo

Wednesday, 29 July 2026
Cewek di Wonosari Hilang Misterius, Delapan Hari Belum Ditemukan, Polisi Gunakan Anjing Pelacak

Cewek di Wonosari Hilang Misterius, Delapan Hari Belum Ditemukan, Polisi Gunakan Anjing Pelacak

Wednesday, 29 July 2026
Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Next Post
Dekan Fakultas Kedokteran UNG, Dr. dr. Cecy Rahma Karim, Sp.GK bersama tim dosen, lima mahasiswa yang berhasil lulus tanpa skripsi, usai pelaksanaan seminar rekognisi. (foto : dok/ung)

Lima Mahasiswa UNG Lulus Tanpa Skripsi

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 29 Juli 2026

Rekomendasi

Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Penggerak Pembangunan, Bukan Sekadar Kewajiban Warga

Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Penggerak Pembangunan, Bukan Sekadar Kewajiban Warga

Wednesday, 29 July 2026
Tinjau Tanggul Penahan Longsor di Tenda, Adhan Pastikan Perlindungan Warga Jadi Prioritas

Tinjau Tanggul Penahan Longsor di Tenda, Adhan Pastikan Perlindungan Warga Jadi Prioritas

Wednesday, 29 July 2026
Rutinitas Tanpa Was-was, Ada Astra Honda Care, Honda Siap Temani Perjalanan Konsumen

Rutinitas Tanpa Was-was, Ada Astra Honda Care, Honda Siap Temani Perjalanan Konsumen

Wednesday, 29 July 2026
Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Wednesday, 29 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Independensi Habibie

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kota yang Terluka

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Penggerak Pembangunan, Bukan Sekadar Kewajiban Warga

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Tinjau Tanggul Penahan Longsor di Tenda, Adhan Pastikan Perlindungan Warga Jadi Prioritas

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.