logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kab Gorontalo

Nelson dan 216 Bupati Perjuangkan Masa Jabatan

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 12 January 2024
in Kab Gorontalo
0
SARAN. Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat memberikan saran pada pertemuan 217 Bupati se Indonesia.

SARAN. Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat memberikan saran pada pertemuan 217 Bupati se Indonesia.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, LIMBOTO — Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo bersama 216 bupati lainnya se-Indonesia memperjuangkan masa jabatan mereka, Dimana dalam SK masa jabatan mereka selama lima tahun terhitung dari 2021-2026.

Namun berdasarkan aturan dilakukan pemotongan masa Jabatan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2020, membuat seluruh Bupati se-Indonesia melakukan diskusi, melalui Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Kamis (11/1/2024), di Ruang Puri Ratna, Grand Sahid Jaya Jakarta.

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo dalam forum tersebut mengatakan, kita punya peluang besar, melalui otonomi daerah (Otda) dan juga dasar hukum sudah sangat kluar biasa hak konstitutusi bertentangan dengan UU dan juga ada yurisprudensinya.

”Yang enam puluh hari saja bisa, sementara kita dua ratus lebih, yang hanya tujuh bulan dimungkinkan, apalagi kita 1 tahun lebih, menunjukkan keadilan, maka peluang kita untuk itu masih ada,” ungkap Nelson.

Related Post

Pak Bupati, Kapan Jembatan Bulota Diperbaiki ?

PENAS KTNA XVII, Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Ribuan Peserta Bakal Serbu Kabgor

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Lanjut dikatakannya, yang patut dipertanyakan adalah SK yang diterbitkan, dimana mereka menjabat kepala daerah selama lima tahun tetapi kenyataannya dipercepat.

”Perlu dipertanyakan SK yang dibuat dan jika dimajukan ini terkesan tidak konsisten,” tegas Nelson.

Ia juga menyarankan, dengan pertemuan ini diharapkan segera membentuk tim untuk membahas masalah ini lebih mendalam dan komitmen kita bersama untuk memperjuangkannya.

”Diharapkan ini sudah bisa dilaksanakan sebelum pelaksanaan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden, karena biasanya orang pusat karena ada kepentingannya juga, maka kita orang daerah akan dilayani, sehingga dalam waktu dekat ini sudah ada hasilnya untuk kita bersama,” pungkas Bupati Nelson. (Wie)

Tags: ApkasiAsosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesiabupati gorontaloBupati Se-IndonesiaMasa jabatanNelson Pomalingo

Related Posts

Pak Bupati, Kapan Jembatan Bulota Diperbaiki ?

Pak Bupati, Kapan Jembatan Bulota Diperbaiki ?

Tuesday, 26 May 2026
FOSE. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan tin Danantara foto bersama di auditorium menara keagungan setelah melihat kondisi menara

PENAS KTNA XVII, Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Ribuan Peserta Bakal Serbu Kabgor

Monday, 20 April 2026
Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Thursday, 9 April 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Wednesday, 8 April 2026
Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Sunday, 29 March 2026
BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

Sunday, 29 March 2026
Next Post
Suasana Rakor persiapan Musrengbang daerah dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2025, Kamis (11/1/2024). (Foto: Prokopim)

Pelaksanaan Musrenbang Tak akan Ganggu Pemilu

Discussion about this post

Rekomendasi

Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

Saturday, 13 June 2026
Ridwan Monoarfa

Berpikir Strategis di Tengah Dunia yang Bergejolak: Refleksi Pembangunan Gorontalo

Saturday, 13 June 2026
Program MBG Bukan Implikasi Nilai-nilai Pancasila?

Program MBG Bukan Implikasi Nilai-nilai Pancasila?

Friday, 12 June 2026
Hendri Cahyo Dwi Safitri

Kebangkitan Ekonomi Gorontalo

Friday, 12 June 2026

Pos Populer

  • PENAS XVII: Dikbudprov Libatkan Masyarakat Siapkan Ribuan Polopalo, Aleg Deprov Femmy Udoki Beri Apresiasi

    PENAS XVII: Dikbudprov Libatkan Masyarakat Siapkan Ribuan Polopalo, Aleg Deprov Femmy Udoki Beri Apresiasi

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Program MBG Bukan Implikasi Nilai-nilai Pancasila?

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Antusias Ikut PENAS XVII Gorontalo, Kontingen Jambi Tempuh Jalur Darat dan Laut

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Harga Pertamax Naik

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.