logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Pelaku Perdagangan Miras Diproses

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 10 January 2024
in Metropolis
0
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K bersama personel saat mengamankan ratusan liter minuman keras (Miras) di Kecamatan Hulonthalangi belum lama ini.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K bersama personel saat mengamankan ratusan liter minuman keras (Miras) di Kecamatan Hulonthalangi belum lama ini.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Untuk memberikan efek jera serta menciptakan Kamtibmas di wilayah Kota Gorontalo, para pelaku perdagangan minuman keras (Miras) akan diproses dan ditindak tegas.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K saat diwawancarai mengatakan.

Pengungkapan yang dilakukan oleh pihaknya beberapa waktu lalu di Kecamatan Hulontalangi, saat ini telah diproses hukum, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Jadi, para pedagang yang didapatkan menjual Miras, bukan berarti Mirasnya saja yang diamankan atau di sita dan kemudian dimusnahkan, akan tetapi pedagangnya pula akan diproses secara hukum.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Pengungkapan Miras pada Jumat (5/1) lalu, kami proses. Kami telah membuat pelimpahan berkas perkara ke Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota, untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Barang bukti berupa 28 sak cap tikus, yang masing-masing sak berisi 12,5 liter, 37 botol bir bintang dan 31 botol cap tikus, turut kami diserahkan ke Satuan Narkoba,” jelasnya.

Lanjut kata mantan Kasat Narkoba Polres Gorontalo dan Polres Pohuwato ini, apabila masih ada yang berani memperjualbelikan Miras jenis apa pun itu, maka akan diproses dan ditindak tegas.

Hal tersebut tidak lain sebagai efek jera, sehingga tidak ada lagi yang berani memperjualbelikan Miras.

“Kami berharap agar tidak ada lagi masyarakat yang memperjualbelikan atau membeli Miras serta mengkonsumsinya.

Karena Miras selain merugikan diri pribadi, dapat merugikan orang lain pula, serta dapat memicu terjadinya tindak pidana.

Apabila ada yang menemukan atau mengetahui tentang adanya peredaran Miras, kami harap agar bisa segera dilaporkan, sehingga bisa ditindaklanjuti secepatnya,” pungkas Alumnus Akpol 2008 ini. (kif)

Tags: Kapolresta gorontalo kotaKasat ReskrimPerdagangan Miras

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
PENGHARGAAN. Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat memberikan penghargaan pada desa

Bupati Apresiasi IDM, Nelson : Tak Ada Lagi Desa Tertinggal

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.