logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Disway

Emas Natal

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 11 December 2023
in Disway
0
Ilustrasi Emas Batangan-

Ilustrasi Emas Batangan-

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Oleh:
Dahlan Iskan

SAYA pikir Eksi Anggraeni itu kaya raya. Mungkin dia pilih menjalani hukuman saja. Toh uangnya masih banyak. Total komisi yang dia terima, dari satu orang saja, mencapai Rp 92 miliar.

Ternyata, kata Eksi, uang itu sudah diminta kembali oleh Budi Said. Semua. “Sudah saya kirim balik semua,” ujar Eksi saat berbincang selama dua jam dengan saya.

“Apakah sebelumnya uang itu masih Anda simpan? Belum ada yang Anda pakai? Kok bisa kirim balik semua,” tanya saya.

“Sebenarnya sudah saya pakai. Saya putar,” jawab Eksi.

Related Post

Serangan Fajar

Bela Khamenei

Tujuan IsAm

Krisis Bahlil

“Lalu dari mana dapat uang Rp 92 miliar untuk pengembalian itu?”

“Saya pinjam teman-teman. Tidak tahu lagi bagaimana bisa mengembalikan nanti,” jawab Eksi.

“Berarti Anda punya pinjaman ke teman-teman Anda?“

“Iya,” katanyai sambil menundukkan wajah. “Pinjaman saya ke mereka total sekitar Rp 200 miliar”, tambahnyi.

Saya mengenal Budi Said sebagai pengusaha properti. Real estate-nya elite: Margorejo Indah. Di Surabaya Selatan.

Saya tidak menyangka kalau Budi juga pengusaha emas. Nama Budi jadi bintang media ketika membeli emas 6 ton dari Antam –selama Januari sampai Desember 2018. Lalu menggugat Antam karena kurang kirim 1,1 ton.

“Kenapa mau kirim balik uang itu? Kan itu hak Anda?” tanya saya.

“Kalau tahu akhirnya begini saya tidak akan kirim balik,” kata Eksi. Anda sudah tahu siapa Eksi –baca Disway edisi kemarin.

Saat berbincang ini dia didampingi Rento Sandra (bukan Retno Chandra seperti di Disway kemarin). Retno orang Ngunut –Tulungagung, dekat Blitar.

Dengan menyerahkan semua uang komisi itu Eksi menyangka Antam Surabaya akan dapat kiriman emas lagi. Dengan demikian dia bisa memenuhi kekurangan emas yang dia janjikan ke banyak pihak.

Pun ketika dia menyerahkan rumah, tanah-tanah dan perhiasan. Pikiran Eksi sama: emas segera datang. Bisnis berputar kembali. Utang pun akan terbayar asal bisnis tidak macet.

Bisnis emas itu mulai tersendat di bulan Agustus 2018. Kiriman emas dari Antam tidak lagi sebanyak uang yang dibayarkan. Bisnis Eksi pun ikut seret.

Eksi ingin usaha itu jalan lagi.

Bahkan di bulan Desember 2018  Eksi nekat. Dia mau saja ketika diminta menandatangani faktur. Ratusan faktur. Empat tas berisi faktur disodorkan pada Eksi. Semua harus ditandatangani.

“Berapa jumlah faktur yang Anda tanda tangani?”

“Tidak menghitung. Banyak sekali,” kata Eksi. “Tiap tas berisi sekitar 100 faktur,” tambahnyi.

Hubungan Eksi dengan Antam memang sudah sangat dekat. Eksi sering diminta mencari pembeli lebih banyak lagi. Bahkan terakhir Eksi masih diminta untuk menjualkan emas 8 ton.

Antam adalah sumber rezeki bagi Eksi. Maka dia ingin jaga nama baik Antam. Dia menurut saja untuk menandatangani begitu banyak faktur. Padahal transaksinya sudah terjadi di bulan-bulan sebelumnya.

“Berapa lama untuk tanda tangan sebanyak itu?”

“Empat jam atau lima jam,” kata Eksi.

Penandatanganan faktur itu berlangsung dua tahap. Di dua tempat. Di kantor Butik Logam Mulia 1 Surabaya dan di rumahnyi. Dia menceritakan sangat detail posisi ruangan yang dipakai saat itu. Juga penjagaan ruangan itu.

Eksi ingin menjaga sumber rezekinya aman. Dia tahu para pembeli emas sebenarnya sudah mendapat faktur saat dilakukan transaksi.

Maka saya sungguh sulit memahami untuk apa perlu bukti faktur lagi di bulan Desember. Dan mengapa harus Eksi yang tanda tangan.

Ini memang bukan pembunuhan Wulan di Bogor –yang para perusuh Disway menganggapnya enteng. Soal emas 6 ton ini perlu detektif hebat sekelas Prof Pry.

Saya pun bertanya kepada Retno Sandra, pengacara Eksi. “Mengapa Anda tidak membongkar semua ini di sidang pengadilan,” tanya saya.

“Perkara yang saya tangani ini hanya sepotong kecil dari keseluruhan kejadian. Yakni potongan Eksi dianggap mengambil stok emas Antam 152 kg,” kata Retno.

“Kalau saya bicara di luar itu dianggap tidak relevan dengan pokok perkara,” tambah Retno. “Bagi saya kejadian ini tidak ada”.

Ada satu komentator Disway yang ingin semua faktur diperiksa. Agar jelas. Dicocokkan.

Faktur yang mana? Yang empat tas faktur yang baru ditandatangani di bulan Desember? Atau yang sudah diterima pembeli? Tentu semuanya. Maka teka-teki pun kian panjang. Kian rumit.

Eksi pun merasa keliru lagi: mengapa mau tanda tangan faktur sebagai pembeli emas yang begitu banyak. Sudah kirim balik uang komisi, tanda tangan faktur pula.

Maka sebaiknya Eksi memang jangan bunuh diri dulu.

“Saya sebenarnya ingin membandingkan barang bukti dua jenis faktur itu. Yakni yang diterima pembeli dan yang ditandatangani Eksi. Tapi sampai tahap pemeriksaan bukti-bukti,  hanya faktur Eksi yang muncul,” kata Retno.

Saya pun kembali ke Eksi.

“Apakah Anda mencatat semua transaksi yang lewat Anda?”

“Tidak. Tapi ada semua di pembicaraan lewat HP. Baik yang voice maupun yang teks,” kata Eksi.

“Mengapa pembicaraan di HP tidak Anda ungkap di sidang?”

“HP saya diambil paksa. Memorinya dihapus semua,” jawab Eksi.

Eksi sudah dihukum 3 tahun 10 bulan. Atas pengaduan Budi Said. Eksi juga sudah dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan.

Atas pengaduan Melani, seorang pemilik toko emas di Krian, Blitar, ups…dekat Surabaya. Waktu itu Melani membeli emas 4 kg.

Eksi kini sedang menjalani pemeriksaan polisi atas pengaduan Philip Tonggoredjo. Philip seorang pengusaha real estate di Surabaya juga. Ia membeli emas Antam 8 kg.

“Masih akan banyak lagi yang mengadukan Eksi,” ujar Retno.

“Apakah mereka semua mengirim uang ke Eksi?”

“Hanya satu orang yang kirim uang ke Eksi. Selebihnya mereka kirim uang langsung ke Antam,” ujar Retno.

Tanggal 15 Desember nanti Retno membacakan pledoi Eksi di Pengadilan Tipikor Surabaya. Eksi sudah dituntut hukuman 10 tahun penjara. Tanggal 22 Desember depan Anda sudah akan tahu putusan hakim tipikor.

Sungguh Natal yang tidak damai bagi Eksi. (*)

Tags: Catatan Harian DahlanDahlan IskanDiswayharian disway

Related Posts

--

Serangan Fajar

Friday, 6 March 2026
--

Bela Khamenei

Friday, 6 March 2026
Ilustrasi strategi perang Israel-Amerika dalam menyerang Iran.--

Tujuan IsAm

Wednesday, 4 March 2026
Ilustrasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan potensi krisis listrik dampak dari perang Israel vs Iran.--

Krisis Bahlil

Wednesday, 4 March 2026
Ilustrasi Joao Angelo de Sousa Mota dan misi besarnya untuk Koperasi Desa Merah Putih.--

Petir Agrinas

Monday, 2 March 2026
Ilustrasi penyerangan Israel-Amerika Serikat ke Iran.--

Bom Suci

Monday, 2 March 2026
Next Post
Personel Polsek Kota Timur mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras)

Peredaran Miras di Kota Gorontalo Masih Marak

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.