logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

PUPR Tetapkan Garis Sempadan Danau Limboto

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 8 December 2023
in Headline
0
PUPR Tetapkan Garis Sempadan Danau Limboto
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR bergerak cepat mengambil upaya penyelamatan danau limboto yang setiap tahun luasnnya mengalami penyusutan.

Pasalnya, dalam kurun waktu 74 tahun (Tahun 1932-2006), luas Danau Limboto berkurang menjadi ±3.000 Ha dari luas semula ±8.000 Ha dengan kedalaman rata-rata 2,5 m dari kedalaman semula ± 32 m.

Apabila tidak dilakukan langkah penyelamatan, diperkirakan dalam 25 tahun ke depan danau ini akan hilang.

Upaya yang dilakukan pemerintah yakni dengan mengeluarkan Keputusan Menteri PUPR No. 350/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Garis Sempadan Danau Limboto pada wilayah sungai Limboto- Bolango-Bone.

Related Post

Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Masuk Empat Besar Nasional, Sulut Tak Masuk 10 Besar

Wow! Utang Pemerintah Hampir Rp 10.000 T, Purbaya: Masih Aman

Pengadaan 45 Unit MacBook Deprov, Espin Tulie: Mendukung Digitalisasi

Sadis! Usai Pesta Miras Seorang Pria di Popayato Arahkan Senapan Angin ke Temanya, Lalu Dor 

Adapun penetapan batas garis sempadan danau limboto yang paling sedikit berjarak yakni, 50 meter dari tepi bagian luar badan danau yang bertanggul.

Selain itu 100 meter dari tepi badan danau yang tidak bertanggul serta merupakan kawasan terbuka hijau dengan elevasi +5,5 meter di atas permukaan laut.

Danau limboto memiliki luas total 4.410,72 Ha yang terdiri dari, Luas badan air danau limboto seluas 4.028,48 Ha; dan sempadan danau limboto seluas 382,24 Ha.

Di dalam keputusan menteri PUPR tersebut dijelaskan, bahwa sempadan danau limboto hanya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan tertentu dan bangunan tertentu yang meliputi, kegiatan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, pariwisata, olah raga dan/atau aktivitas budaya dan keagamaan.

Selain itu dapat dibangun bangunan prasarana sumber daya air, Jalan akses, jembatan dan dermaga, Jalur pipa gas dan air minum, Rentangan kabel listrik dan telekomunikasi, Prasarana pariwisata, olahraga dan keagamaan, Prasarana dan sarana sanitasi; dan Ketenagalistrikan.

Selain pembatasan pemanfaatan sempadan, pada sempadan danau limboto, ada pula hal-hal yang dilarang yakni,
mengubah letak tepi danau, membuang limbah, menggembala ternak; dan mengubah aliran air masuk atau ke luar danau.

Selain itu maksudnya sebagai upaya agar kegiatan perlindungan, penggunaan dan pengendalian atas sumber daya yang ada pada danau dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuannya.

Tujuan menjaga fungsi danau agar tidak terganggu aktivitas yang berkembang di sekitarnya, menjaga kelestarian danau; dan membatasi daya rusak air danau terhadap lingkungannya.

Seperti diketahui bahwa danau Limboto merupakan salah satu asset sumber daya alam yang terdapat di Provinsi Gorontalo Khususnya Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo.

Bahkan, danau terbesar di daerah berjuluk serambi madinah ini memiliki peran penting dalam wilayah tersebut khususnya bagi masyarakat yang tinggal di sekitar Danau Limboto.

Secara fungsional, danau ini memiliki peran penting sebagai sumber air bagi banyak keperluan.

Mulai dari konservasi keanekaragaman hayati, budidaya perikanan (floating net, fisheries), daerah tangkapan air tanah untuk Cekungan Air Tanah (CAT) Gorontalo, pengendalian banjir pada Daerah Aliran Sungai Limboto, serta rekreasi dan Pariwisata. (roy/adv)

Tags: AdvetorialDanau Limbotokementerian PUPR

Related Posts

Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Masuk Empat Besar Nasional, Sulut Tak Masuk 10 Besar

Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Masuk Empat Besar Nasional, Sulut Tak Masuk 10 Besar

Tuesday, 12 May 2026
Purbaya

Wow! Utang Pemerintah Hampir Rp 10.000 T, Purbaya: Masih Aman

Tuesday, 12 May 2026
Pengadaan 45 Unit MacBook Deprov, Espin Tulie: Mendukung Digitalisasi

Pengadaan 45 Unit MacBook Deprov, Espin Tulie: Mendukung Digitalisasi

Tuesday, 12 May 2026
Sadis! Usai Pesta Miras Seorang Pria di Popayato Arahkan Senapan Angin ke Temanya, Lalu Dor 

Sadis! Usai Pesta Miras Seorang Pria di Popayato Arahkan Senapan Angin ke Temanya, Lalu Dor 

Monday, 11 May 2026
Kunjungan Prabowo di Gorontalo: Janji Perhatikan Nelayan, KNMP Jadi Model Kemandirian Pesisir

Kunjungan Prabowo di Gorontalo: Janji Perhatikan Nelayan, KNMP Jadi Model Kemandirian Pesisir

Monday, 11 May 2026
Kampung Nelayan Merah Putih Leato Selatan, Simbol Sinergi Prabowo dan Adhan

Kampung Nelayan Merah Putih Leato Selatan, Simbol Sinergi Prabowo dan Adhan

Monday, 11 May 2026
Next Post
Mantan Direktur Perumda Tirta Bulango, Yusar Laya mengenakan kopiah keranji, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor dan Hubungan Industrial Gorontalo Kamis (7/12/23). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

KASUS PDAM BONBOL, Rp 580 Juta Mengalir ke Kantong Pejabat

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Revolusi Gusnar-Idah: Gorontalo Meledak 7,68%

Tuesday, 12 May 2026
Basri Amin

Tepian Utara Nusantara (Miangas, Manado, Popayato)

Monday, 11 May 2026
Bom Waktu di Meja Akad: Menggugat Ketidaksesuaian Nasab dan Urgensi Perlindungan Penghulu

Bom Waktu di Meja Akad: Menggugat Ketidaksesuaian Nasab dan Urgensi Perlindungan Penghulu

Tuesday, 12 May 2026
Sadis! Usai Pesta Miras Seorang Pria di Popayato Arahkan Senapan Angin ke Temanya, Lalu Dor 

Sadis! Usai Pesta Miras Seorang Pria di Popayato Arahkan Senapan Angin ke Temanya, Lalu Dor 

Monday, 11 May 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Tepian Utara Nusantara (Miangas, Manado, Popayato)

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Sadis! Usai Pesta Miras Seorang Pria di Popayato Arahkan Senapan Angin ke Temanya, Lalu Dor 

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Korupsi TKI DPRD Kabgor, Kejati Didesak Seret Semua Oknum Terlibat

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Pesta Miras Saat Jam Sekolah, Sebelas Pelajar Diamankan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.