logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Masa Kerja Tenaga Honorer Diperpanjang

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 11 December 2023
in Headline
0
Darmawan Duming

Darmawan Duming

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO- Kebijakan Pemerintah Pusat yang tetap memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk memperpanjang masa kerja para tenaga honor di tahun 2024 nanti.

Mendapat dukungan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota (Dekot) Gorontalo, Darmawan Duming.

Meski tenaga honor yang bisa diperpanjang hanyalah mereka yang sudah masuk dalam basis data BKN, Darmawan melihat bahwa hal ini sudah lebih dari cukup.

Sebabnya, keberadaan tenaga honor masih dibutuhkan dalam rangka memaksimalkan pelayanan.

Related Post

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Meninjau Program Cetak Sawah Baru di Pohuwato

Demo Terlapor PETI Ricuh, Hendak Gembok Pagar Pabrik Gula, Dihadang Pekerja

Karawo di Panggung Besar IFW 2026, Lahirkan Rising Star Designer dari Gorontalo

Akhirnya Dudepo Merdeka Listrik, PLN Bangun Jaringan Bawah Laut

“Kami sangat mendukung itu, karena tenaga honor atau TPKD ini masih sangat dibutuhkan sebagaimana hasil anjab dan ABK (analisis jabatan dan analisis beban kerja) yang dilakukan oleh OPD terkait,” kata Darmawan.

Untuk itu, Wakil Ketua Komisi A tersebut tetap mendorong Pemerintah Kota Gorontalo agar secepatnya mendata kembali para tenaga honor yang akan diajukan untuk bisa dialihkan statusnya menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Apalagi, tenaga honor yang diperpanjang tersebut juga hanya bisa mengabdi paling lambat sampai Desember 2024, karena mulai tahun 2025 pegawai pemerintah hanya tinggal terdiri dari PNS dan PPPK.

“Karena itu harus ada langkah cepat yang diambil oleh pemerintah daerah. Ketika mereka sudah tidak bisa diangkat lagi, kebutuhan pegawai harus tetap terpenuhi,” pungkas Legislator Partai PDIP (Tr-76)

Tags: DEKOTDekot GorontaloTenaga Honorer

Related Posts

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Meninjau Program Cetak Sawah Baru di Pohuwato

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Meninjau Program Cetak Sawah Baru di Pohuwato

Wednesday, 5 August 2026
Demo Terlapor PETI Ricuh, Hendak Gembok Pagar Pabrik Gula, Dihadang Pekerja

Demo Terlapor PETI Ricuh, Hendak Gembok Pagar Pabrik Gula, Dihadang Pekerja

Wednesday, 5 August 2026
Gemes! 7 Model Cilik Gorontalo Tampilkan “Botubarani” di Indonesia Fashion Week 2026

Karawo di Panggung Besar IFW 2026, Lahirkan Rising Star Designer dari Gorontalo

Tuesday, 4 August 2026
Akhirnya Dudepo Merdeka Listrik, PLN Bangun Jaringan Bawah Laut

Akhirnya Dudepo Merdeka Listrik, PLN Bangun Jaringan Bawah Laut

Tuesday, 4 August 2026
Proyek Command Center, PH Klaim Hamka Tak Terlibat

Proyek Command Center, PH Klaim Hamka Tak Terlibat

Tuesday, 4 August 2026
Wisatawan Perempuan Tewas Berenang di Pulau Bogisa

Dalam Dua Hari, Tiga Orang Tewas Tenggelam

Monday, 3 August 2026
Next Post
KPID Award 2023, Bukti Eksistenisi Komisi Penyiaran di Gorontalo

KPID Award 2023, Bukti Eksistenisi Komisi Penyiaran di Gorontalo

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Mahasiswa KKD UMGo Edukasi Bahaya Narkoba Bagi Siswa SMPN Taluditi

Mahasiswa KKD UMGo Edukasi Bahaya Narkoba Bagi Siswa SMPN Taluditi

Thursday, 6 August 2026
Rehab Jalan Wanggarasi Gunakan Insentif Fiskal

Rehab Jalan Wanggarasi Gunakan Insentif Fiskal

Wednesday, 5 August 2026
Ratusan Anggota Pramuka Bakal Kumpul di Kwandang

Ratusan Anggota Pramuka Bakal Kumpul di Kwandang

Wednesday, 5 August 2026
Indonesia Muslim Travel Index, Penuhi Standar ACES, Gorontalo Masuk 15 Besar

Indonesia Muslim Travel Index, Penuhi Standar ACES, Gorontalo Masuk 15 Besar

Wednesday, 5 August 2026

Pos Populer

  • Indonesia Muslim Travel Index, Penuhi Standar ACES, Gorontalo Masuk 15 Besar

    Indonesia Muslim Travel Index, Penuhi Standar ACES, Gorontalo Masuk 15 Besar

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pasar Murah di Biluhu Barat, Beras 5 Kg Dibanderol Rp 25 Ribu

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Wisatawan Perempuan Tewas Berenang di Pulau Bogisa

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Mahasiswa KKD UMGo Edukasi Bahaya Narkoba Bagi Siswa SMPN Taluditi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kapolda Siap Dukung Event Pariwisata dan Ekraf

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.