logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Masa Kerja Tenaga Honorer Diperpanjang

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 11 December 2023
in Headline
0
Darmawan Duming

Darmawan Duming

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO- Kebijakan Pemerintah Pusat yang tetap memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk memperpanjang masa kerja para tenaga honor di tahun 2024 nanti.

Mendapat dukungan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota (Dekot) Gorontalo, Darmawan Duming.

Meski tenaga honor yang bisa diperpanjang hanyalah mereka yang sudah masuk dalam basis data BKN, Darmawan melihat bahwa hal ini sudah lebih dari cukup.

Sebabnya, keberadaan tenaga honor masih dibutuhkan dalam rangka memaksimalkan pelayanan.

Related Post

Kemenkum Gorontalo: Merek Terdaftar Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

Gusnar: Dapur MBG Jangan Beli Bahan dari Luar

Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah, Hadiri Silaturahmi Bersama BRMP Provinsi Gorontalo

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

“Kami sangat mendukung itu, karena tenaga honor atau TPKD ini masih sangat dibutuhkan sebagaimana hasil anjab dan ABK (analisis jabatan dan analisis beban kerja) yang dilakukan oleh OPD terkait,” kata Darmawan.

Untuk itu, Wakil Ketua Komisi A tersebut tetap mendorong Pemerintah Kota Gorontalo agar secepatnya mendata kembali para tenaga honor yang akan diajukan untuk bisa dialihkan statusnya menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Apalagi, tenaga honor yang diperpanjang tersebut juga hanya bisa mengabdi paling lambat sampai Desember 2024, karena mulai tahun 2025 pegawai pemerintah hanya tinggal terdiri dari PNS dan PPPK.

“Karena itu harus ada langkah cepat yang diambil oleh pemerintah daerah. Ketika mereka sudah tidak bisa diangkat lagi, kebutuhan pegawai harus tetap terpenuhi,” pungkas Legislator Partai PDIP (Tr-76)

Tags: DEKOTDekot GorontaloTenaga Honorer

Related Posts

Kemenkum Gorontalo: Merek Terdaftar Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

Kemenkum Gorontalo: Merek Terdaftar Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

Friday, 24 April 2026

Gusnar: Dapur MBG Jangan Beli Bahan dari Luar

Thursday, 23 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah RH menghadiri pertemuan silaturahim bersama BRMP Provinsi Gorontalo, Rabu (22/4). (foto: dok-pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah, Hadiri Silaturahmi Bersama BRMP Provinsi Gorontalo

Thursday, 23 April 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie melihat langsung giat donor darah dalam rangka Hari Kartini 2026, Selasa (21/4). (Foto : Nova/Diskominfotik)

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Wednesday, 22 April 2026
Prof. Dr. Ir. Nurdin, S.P., M.Si diambil sumpah dalam pelantikan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo. (Foto/Diskominfo)

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

Wednesday, 22 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan bantuan benih jagung kepada petani di Kelurahan Bulota, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Serahkan Bantuan Banih Jagung untuk Petani di Kabupaten Gorontalo

Tuesday, 21 April 2026
Next Post
KPID Award 2023, Bukti Eksistenisi Komisi Penyiaran di Gorontalo

KPID Award 2023, Bukti Eksistenisi Komisi Penyiaran di Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Batas-Batas Pengobatan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.