logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Bone Bolango

KPU Harap Pemda Bonbol Komitmen

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 30 November 2023
in Bone Bolango
0
Plt Bupati Bonbol Merlan Uloli dan ketua KPU Bonbol Sutenty Lamuhu menandatangani NPHD hasil kesepakatan bersama disela apel peringatan HUT Korpri tingkat Kabupaten Bonbol dihalaman kantor Bupati kemarin. (Foto KPU for media)

Plt Bupati Bonbol Merlan Uloli dan ketua KPU Bonbol Sutenty Lamuhu menandatangani NPHD hasil kesepakatan bersama disela apel peringatan HUT Korpri tingkat Kabupaten Bonbol dihalaman kantor Bupati kemarin. (Foto KPU for media)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, BONBOL – Sehari pasca disepakati bersama anggaran Pilkada Kabupaten Bone Bolango (Bonbol), KPU Bonbol bersama Pemda Bonbol langsung melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah(NPHD).

Proses penandatangan dilakukan antara Plt Bupati Merlan Uloli dengan ketua KPU Bonbol Sutenty Lamuhu, disela apel peringatan HUT Korpri Rabu(29/11) kemarin.

“Alhamdulilah yang disepakati itu adalah sesuai dengan yang sudah dibahas dan ditandatangani berita acaranya bersama.

Dengan Pj Gubernur diangka Rp 21 Miliar untuk dihibahkan ke KPU Bonbol dalam rangka pelaksanaan tahapan Pilkada ditahun 2024,” ujar Sutenty Lamuhu.

Related Post

Batu Karang Oluhuta ‘Surga Tersembunyi’ Tawarkan Pesona Alam Memukau

Menjelang Tahun Baru Kawasan Center Point Bonbol Dibanjiri Pengunjung

Libur Nataru Omset Kantin Depan Kampus 4 UNG Menyusut

Air Terjun Huila: Surga Tersembunyi yang Butuh Penataan, Sampah jadi Perusak Pemandangan

Anggaran Rp 21 Miliar nilai NPHD KPU untuk tahun 2024 itu rupanya jauh lebih kecil.

Sebab mengalami penurunan bila dibanding dengan nilai NPHD KPU ditahun 2020 yang mencapai lebih dari Rp 22 Miliar.

“Memang alami penurunan karena memang ada beberapa rasionalisasi anggaran yang sudah diakomodir oleh KPU Provinsi.

Sebab perhelatan Pilkada nanti tidak hanya perhelatan Bupati tetapi juga secara serentak melaksanakan pemilihan kepala daerah Gubernur dan wakil Gubernur.

Sehingga untuk pembebanan anggaran ada dana sharing dari KPU Provinsi terkait pembayaran honorarium badan Adhoc, ” jelasnya.

Menariknya, dengan ditandatanganinya NPHD maka Sutenty berharap Pemda bersama KPU benar-benar bisa saling menjaga komitmen dengan apa yang telah menjadi kesepakatan bersama.

Pasalnya untuk NPHD kali ini kata Sutenty lain dibandingkan dengan NPHD dari sebelumnya.

Sebab di isi NPHD kali ini tidak serta merta mengatur kewajiban Pemda untuk memberikan anggaran saja.

Tetapi ada disalah satu pasal hak dan kewajiban juga tertuang bahwa Pemda wajib memenuhi pembayaran BPJS kepada Badan Adhock seperti PPK, PPS, KPPS dan PPDP.

Berikutnya, Pemda juga wajib memfasilitasi Sekretariat bagi badan Adhock PPK yang Representatif.

” Teman-teman PPK sudah harus mempunyai tempat yang layak untuk bekerja dan juga sekretariat itu dilengkapi dengan gudang Logistik.

Karena PPK ini pada saat pendistribusian logistik untuk arus naik itu akan menjadi tempat penumpukan sebelum tahapan proses rekapitulasi ditingkat Kabupaten, “terangnya.

Sutenty membeberkan waktu yang diperlukan untuk pembahasan NPHD cukup panjang sampai harus melakukan sebanyak 10 kali pembahasan.

Dimana awalnya ditahun 2022 anggaran yang diusulkan mulai dari Rp 39 Miliar.

Itupun masih inklud untuk pembebanan pembayaran honorarium badan Adhoc.

Namun diawal pertemuan tahun 2023 mulai melakukan rasionalisasi hingga dipertengahan tahun ada pembahasan yang terjadi kesepakatan bahwa pembayaran honorarium badan Adhoc diambil alih KPU Provinsi.

” Sehingga pembebanannya sudah masuk di NPHD KPU Provinsi.

Kemudian kami pun merasionalisasi sehingga dapat angka Rp 29 Miliar.

Sebanyak 4 kali tidak dapat titik temu kesepakatan maka kami rasionalisasi lagi terhadap penghematan volume item kegiatan sampai berada dikesepakatan ini, ” jelasnya. (csr)

Tags: bonbolKPU bonbolPEMDA BONBOL

Related Posts

Batu Karang Oluhuta ‘Surga Tersembunyi’ Tawarkan Pesona Alam Memukau

Batu Karang Oluhuta ‘Surga Tersembunyi’ Tawarkan Pesona Alam Memukau

Friday, 10 April 2026
Menjelang Tahun Baru Kawasan Center Point Bonbol Dibanjiri Pengunjung

Menjelang Tahun Baru Kawasan Center Point Bonbol Dibanjiri Pengunjung

Sunday, 4 January 2026
Libur Nataru Omset Kantin Depan Kampus 4 UNG Menyusut

Libur Nataru Omset Kantin Depan Kampus 4 UNG Menyusut

Tuesday, 30 December 2025
Semangat Gotong Royong Warnai Aktivitas di Kampus 4 UNG

Semangat Gotong Royong Warnai Aktivitas di Kampus 4 UNG

Sunday, 28 December 2025
Jemaat GPIG Kanaan Suwawa Gelar Ibadah Malam Natal, Tekankan Persiapan Hati Sambut Kelahiran Kristus

Jemaat GPIG Kanaan Suwawa Gelar Ibadah Malam Natal, Tekankan Persiapan Hati Sambut Kelahiran Kristus

Saturday, 27 December 2025
Air Terjun Huila: Surga Tersembunyi yang Butuh Penataan, Sampah jadi Perusak Pemandangan

Air Terjun Huila: Surga Tersembunyi yang Butuh Penataan, Sampah jadi Perusak Pemandangan

Saturday, 27 December 2025
Next Post
DAW Gelar Honda AT Family Day, Hadirkan Beragam Promo Motor Matik

DAW Gelar Honda AT Family Day, Hadirkan Beragam Promo Motor Matik

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.