KPU Harap Pemda Bonbol Komitmen

Gorontalopost.id, BONBOL – Sehari pasca disepakati bersama anggaran Pilkada Kabupaten Bone Bolango (Bonbol), KPU Bonbol bersama Pemda Bonbol langsung melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah(NPHD).

Proses penandatangan dilakukan antara Plt Bupati Merlan Uloli dengan ketua KPU Bonbol Sutenty Lamuhu, disela apel peringatan HUT Korpri Rabu(29/11) kemarin.

“Alhamdulilah yang disepakati itu adalah sesuai dengan yang sudah dibahas dan ditandatangani berita acaranya bersama.

Dengan Pj Gubernur diangka Rp 21 Miliar untuk dihibahkan ke KPU Bonbol dalam rangka pelaksanaan tahapan Pilkada ditahun 2024,” ujar Sutenty Lamuhu.

Anggaran Rp 21 Miliar nilai NPHD KPU untuk tahun 2024 itu rupanya jauh lebih kecil.

Sebab mengalami penurunan bila dibanding dengan nilai NPHD KPU ditahun 2020 yang mencapai lebih dari Rp 22 Miliar.

“Memang alami penurunan karena memang ada beberapa rasionalisasi anggaran yang sudah diakomodir oleh KPU Provinsi.

Sebab perhelatan Pilkada nanti tidak hanya perhelatan Bupati tetapi juga secara serentak melaksanakan pemilihan kepala daerah Gubernur dan wakil Gubernur.

Sehingga untuk pembebanan anggaran ada dana sharing dari KPU Provinsi terkait pembayaran honorarium badan Adhoc, ” jelasnya.

Menariknya, dengan ditandatanganinya NPHD maka Sutenty berharap Pemda bersama KPU benar-benar bisa saling menjaga komitmen dengan apa yang telah menjadi kesepakatan bersama.

Pasalnya untuk NPHD kali ini kata Sutenty lain dibandingkan dengan NPHD dari sebelumnya.

Sebab di isi NPHD kali ini tidak serta merta mengatur kewajiban Pemda untuk memberikan anggaran saja.

Tetapi ada disalah satu pasal hak dan kewajiban juga tertuang bahwa Pemda wajib memenuhi pembayaran BPJS kepada Badan Adhock seperti PPK, PPS, KPPS dan PPDP.

Berikutnya, Pemda juga wajib memfasilitasi Sekretariat bagi badan Adhock PPK yang Representatif.

” Teman-teman PPK sudah harus mempunyai tempat yang layak untuk bekerja dan juga sekretariat itu dilengkapi dengan gudang Logistik.

Karena PPK ini pada saat pendistribusian logistik untuk arus naik itu akan menjadi tempat penumpukan sebelum tahapan proses rekapitulasi ditingkat Kabupaten, “terangnya.

Sutenty membeberkan waktu yang diperlukan untuk pembahasan NPHD cukup panjang sampai harus melakukan sebanyak 10 kali pembahasan.

Dimana awalnya ditahun 2022 anggaran yang diusulkan mulai dari Rp 39 Miliar.

Itupun masih inklud untuk pembebanan pembayaran honorarium badan Adhoc.

Namun diawal pertemuan tahun 2023 mulai melakukan rasionalisasi hingga dipertengahan tahun ada pembahasan yang terjadi kesepakatan bahwa pembayaran honorarium badan Adhoc diambil alih KPU Provinsi.

” Sehingga pembebanannya sudah masuk di NPHD KPU Provinsi.

Kemudian kami pun merasionalisasi sehingga dapat angka Rp 29 Miliar.

Sebanyak 4 kali tidak dapat titik temu kesepakatan maka kami rasionalisasi lagi terhadap penghematan volume item kegiatan sampai berada dikesepakatan ini, ” jelasnya. (csr)

Comment