Gorontalopost.id, PUNCAK BOTU – Kebijakan pemerintah mengucurkan tunjangan profesi guru (TPG) diakui menjadi salah satu solusi memperbaiki kesejahteraan guru.
Tapi pada prakteknya, tak semua guru yang sudah mengikuti proses sertifikasi bisa dengan mulus mendapatkan dana TPG itu.
Ada sebagian guru yang terbentur syarat pemenuhan 24 jam mengajar dalam satu pekan.
Karena persoalan distribusi guru dan faktor lain.
Ini mencuat dalam rapat kerja Komisi IV Deprov Gorontalo bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, kemarin (27/11).
Yang salah satu materinya membahas soal pembayaran dana TPG untuk guru-guru SMA sederajat.
Ketua Komisi IV Hamid Kuna mengemukakan, ada sebagian guru yang kesulitan memenuhi syarat 24 jam mengajar.
Karena dalam satu sekolah, terjadi penumpukan guru mata pelajaran tertentu. “Misalnya dalam satu sekolah ada empat guru untuk satu mata pelajaran.
Jadi dipastikan mereka sulit memenuhi 24 jam mengajar dalam satu pekan. Karena satu guru hanya bisa mendapatkan 6 jam mengajar,” ungkapnya.
Hambatan lain yang juga menyulitkan guru memenuhi syarat mendapatkan TPG adalah perubahan kurikulum yang berdampak pada penggabungan mata pelajaran tertentu.
Misalnya penggabungan mata pelajaran ilmu pengetahuan alam dan sosial (IPAS).
“Ini juga menyulitkan guru untuk memenuhi syarat jam mengajar untuk mendapatkan dana TPG,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Hamid Kuna meminta Dikbud agar bisa memformulasi kebijakan yang dapat mengatasi persoalan-persoalan yang bisa menghambat para guru mendapatkan TPG.
“Kasihan kan ada guru yang mengajar 22 jam dalam satu pekan. Apakah kerja mereka harus kita abaikan,” ungkap Hamid Kuna. Hal senada disampaikan Sekretaris Komisi IV Espin Tuli.
Dia meminta agar Dinas Dikbud segera mencari solusi untuk membantu para guru bisa mulus mendapatkan TPG. Salah satu langkah yang harus secepatnya diambil adalah pendistribusian guru yang merata.
“Sehingga tidak terjadi penumpukan guru untuk satu mata pelajaran di satu sekolah. Karena ini akan menghambat pemenuhan syarat TPG,” tambahnya.
Pada rapat itu, Dinas Dikbud Provinsi berjanji akan menindaklanjuti permintaan Komisi IV. OPD itu memastikan akan segera merancang kebijakan yang akan mendukung guru agar mulus mendapatkan TPG. (rmb)
Comment