logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Mucikari Diringkus Saat Antar Wanita Pesanan ke Pria Hidung Belang

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 27 November 2023
in Headline
0
Team Resmob Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K., mengamankan seorang mucikari pada tindak pidana perdagangan orang, Rabu (22/11)

Team Resmob Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K., mengamankan seorang mucikari pada tindak pidana perdagangan orang, Rabu (22/11)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Bisnis esek-esek atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kian marak di Kota Gorontalo.

Kali ini Polresta Gorontalo Kota kembali meringkus seorang mucikari berinisial RRM (27) warga Kelurahan Liluwo Kecamtan Kota Tengah Kota Gorontalo bersama perempuan SS (27) warga Provinsi Sulawesi Utara.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana, S.I.K., MH melalui kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta mengatakan, terduga Pelaku diamankan di depan salah satu hotel yang ada di Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo, dimana saat itu RRM sempat akan melarikan diri namun berhasil diamankan oleh team Rajawali.

“Kami mengamankan pelaku setelah mengantarkan SS ke hotel atas pesanan seorang pria hidung belang. SS dipesan melalui aplikasi whatssapp dengan nilai transaksi pemesanan sebesar Rp 700 Ribu.

Related Post

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Dari transaksi itu Pelaku RRM akan mendapatkan keuntungan Rp. 100 Ribu jika SS telah melayani tamu,”ungkap Leonardo.

Dalam pengungkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa handphone dan uang tunai berjumlah Rp 100 ribu serta alat kontrasepsi (kondom) dari dalam tas SS.

“Pelaku sudah kami serahkan ke penyidik guna proses penyelidikan lebih lanjut,”tandas perwira satu melati di pundaknya ini. (roy)

Tags: Bisnis esek-esekKota GorontaloPolresta Gorontalo KotaTindak Pidana Perdagangan OrangTPPO

Related Posts

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Monday, 7 September 2026
Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Monday, 7 September 2026
Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

Thursday, 3 September 2026
Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Thursday, 3 September 2026
Next Post
DIRUSAK : Ambulance milik BSM di Kota Bitung, yang dirusak massa aksi saat bentrok yang terjadi, Sabtu (25/11).

Bentrok Bitung, Satu Tewas, Tujuh Pelaku Diringkus

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.