logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Kejati-KPU Sepakat Tangani Perkara Sengketa Pemilu 2024

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 23 November 2023
in Headline
0
Kajati Gorontalo saat penandatanganan MoU dengan Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadlyanto Koem Senin (20/11/2023).

Kajati Gorontalo saat penandatanganan MoU dengan Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadlyanto Koem Senin (20/11/2023).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo Purwanto Joko Irianto dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, sepakat dalam penanganan kasus sengketa Pemilu 2024 mendatang.

Kesepakan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU)  Senin (20/11/2023) Agenda ini juga turut dihadiri oleh unsur Kejaksaan Negeri (Kejari) dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Purwanto Joko Irianto mengatakan kalau.

MoU yang ditandatangani ini menjadi sebuah kerangka dan landasan hubungan koordinasi untuk membangun  kesiapan dalam menghadapi kemungkinan permasalahan yang ada pada pelaksanaan Pemilu 2024 nanti.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

“Kejaksaan memandang ini penting, bahwa setiap dibuatnya perjanjian kerjasama harus didorong dengan kesadaran untuk memikul tanggung jawab, sebagai institusi penegak hukum yang wajib mengawal dan mendampingi.

Sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang kita harapkan,” Ungkap Kajati Joko Saat diwawancarai pasca agenda berlangsung di Hotel Yulia Kota Gorontalo.

Kajati Joko juga mengatakan, sebagai salah satu lembaga negara di bidang penegakan hukum, pihaknya tentu dapat memberikan pertimbangan hukum dan tindakan hukum pada pelaksanaan Pemilu 2024 yang bersifat profesional, dan akuntabel.

“Sama halnya dengan KPU Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/Kota beserta jajaran yang memegang peranan sangat penting dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 mendatang,” ujarnya.

Sementara itu Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadlyanto Koem saat diwawancarai menyampaikan kalau, kerjasama yang dilaksanakan secara serentak di Provinsi Gorontalo, merupakan bagian dari penguatan kualitas Pemilu 2024 serentak.

“Dimana penyelenggaraan pemilu bukan hanya persoalan teknis, tapi juga ada kaitannya dengan persoalan hukum.

Ini bukan hanya dalam tataran penyelenggara dan peserta pemilu, akan tetapi perlu juga disampaikan kepada masyarakat sebagai pemilih,” Tutup Fadly.

Kegiatan ini juga dihadiri Asisten Intelijen Otto Sompotan  dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Ali Sun Haji. (roy)

Tags: kejaksaan tinggi gorontaloKPU Provinsi Gorontalopemilu 2024Sengketa Pemilu 2024

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Asisten Potensi Maritim KSAL Mayjen TNI (Mar) Markos memberikan pengarahan kepada peserta Pelayaran Lingkar Nusantara ke-11 Sail Teluk Cenderawasih Biak 2023, Rabu (22/11/2023). (foto : ANTARA/Muhsidin)

381 Pramuka Berlayar bersama TNI AL

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.