Gorontalopost.id, GORONTALO – Seluruh elemen masyarakat di Gorontalo, khususnya Kota Gorontalo, di harapkan oleh Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K, agar dapat bersama-sama membantu aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran minuman keras (Miras).
Dikatakan Alumnus Akpol 2008 ini, beberapa peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini rata-rata dipicu oleh Miras.
Mulai dari penganiayaan, KDRT dan bahkan kasus pembunuhan. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan peran serta dari seluruh elemen masyarakat, agar Miras tidak beredar lagi di wilayah Kota Gorontalo.
“Sejak awal November, kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam), yang terjadi di Kota Gorontalo, rata-rata dipicu oleh Miras. Inilah yang perlu kita antisipasi, agar tidak terjadi lagi,” ungkapnya.
Ditambahkan pula oleh mantan Kasat Narkoba Polres Gorontalo dan Polres Pohuwato ini, pihaknya pula telah beberapa kali melakukan pengungkapan tempat penjualan Miras di Kota Gorontalo.
Mulai kos-kosan yang menjadi tempat disimpannya Miras, kios-kios, hingga rumah masyarakat.
Tentunya pengungkapan tersebut tidak terlepas dari peran serta masyarakat, yang telah memberikan informasi kepada aparat Kepolisian.
“Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kami, guna mengungkap peredaran Miras di Kota Gorontalo.
Kami pun berharap, agar tidak ada lagi masyarakat yang mengkonsumsi, apalagi memperjualbelikan Miras di wilayah Gorontalo.
Khususnya Kota Gorontalo, karena itu akan sangat merugikan, baik itu merugikan diri pribadi, maupun lingkungan sekitar,” harapnya. (kif)











Discussion about this post