logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Disway

Diam Hanyut

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 13 November 2023
in Disway
0
-Foto Disway

NEW YORK, NEW YORK - NOVEMBER 6: Former U.S. President Donald Trump (C) prepares to testify during his trial in New York State Supreme Court on November 06, 2023 in New York City. Trump is scheduled to testify in the civil fraud trial that alleges that he and his two sons Donald Trump Jr. and Eric Trump conspired to inflate his net worth on financial statements provided to banks and insurers to secure loans. New York Attorney General Letitia James has sued seeking $250 million in damages. His sons testified in the trial last week and his daughter Ivanka Trump is scheduled to testify on Wednesday after her lawyers were unable to block her testimony. (Photo by David Dee Delgado/Getty Images)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Oleh:
Dahlan Iskan

 

SAKSI-SAKSI penting sudah selesai diperiksa. Hanya Donald Trump yang beda. ”Dalam sejarah peradilan belum pernah ada saksi seperti Trump,” ujar mantan pejabat tinggi litigasi Neal Katyal.

Katanya: ”Trump begitu kasar, menjengkelkan, dan terus memprovokasi hakim,” lanjutnya.

Related Post

Point 100

Rambo Batman

Omon Kenyataan

Amang Waron

”Saya telah banyak mewakili para pembunuh dan penjahat kerah putih, ” ujar pengacara yang jadi pejabat di zaman Presiden Obama.

”Saya belum pernah melihat orang berperilaku seperti ini di ruang sidang,” katanya.

Para pembunuh dan penjahat kerah putih pun, katanya, menghormati pengadilan dan prosesnya.

”Trump tidak bertindak seperti umumnya pihak yang beperkara yang pernah saya lihat di ruang sidang mana pun.”

Misalnya ketika jadi saksi Senin lalu. Satu pertanyaan pendek hakim Arthur Engoron dijawab dengan pidato 8 menit.

Isinya: menyerang hakim dan jaksa secara pribadi. Lebih tepatnya: memaki-maki.

Hakim Engoron, ditulis oleh media di sana sampai mengerutkan alis. Tapi hakim tetap tenang.

Setelah Trump selesai bicara, hakim berkata padanya: ”Anda boleh menyerang saya semau Anda. Silakan. Tapi jawablah pertanyaan”’.

Rupanya Trump tergolong Joko Sembung –sering tidak nyambung. Apa pun pertanyaannya jawabnya teh botol: dan itu hanya melegakan yang minum.

Sekali hakim memotong pembicaraan Trump. Hakim pun menatap ke arah pengacara Trump.

”Kalau setiap pertanyaan dijawab oleh klien Anda dengan pidato delapan menit, kita akan berada di ruang sidang ini sampai tengah malam,” ujar Engoron.

Maka hakim meminta pengacara Trump untuk mengendalikan kliennya. ”Kalau Anda tidak bisa kontrol klien Anda, saya yang akan melakukannya,” ujar hakim.

”Ini bukan panggung kampanye. Ini ruang sidang pengadilan,” tambah  Engoron.

Tidak berhasil.

Itu karena cara pengacara membela Trump sendiri juga sama: serang hakim dan jaksa.

Pokok perkaranya: Trump telah terbukti bertahun-tahun melakukan kejahatan perusahaan. Yakni dengan cara menggelembungkan nilai perusahaan.

Dengan cara itu, perusahaan-perusahaan Trump di New York bisa mendapat kredit besar dengan bunga lebih murah.

Trump bisa dihukum harus membayar denda USD 250 juta. Atau sekitar berapa rupiah ya.

Masih pula ada kemungkinan hukuman tambahan: aset dibekukan dan Trump tidak boleh berbisnis di New York.

Trump memang sangat emosi: marah, kengkel, sebel jadi satu. Mungkin juga ia kian kalut: 91 perkara lain menunggunya. Pidana maupun perdata.

Yang paling membuatnya jengkel di pengadilan New York ini: ia tahu umumnya perusahaan juga melakukan itu. Mengapa ia yang sial seperti ini.

Faktanya jaksa memang menemukan: terjadi penggelembungan.

Hakim pun sependapat.

Tapi yang seperti itu kan dilakukan banyak orang. Itu sudah menjadi bagian dari napas pengusaha. Apalagi di negara liberal seperti Amerika.

Maka Senin lalu Trump harus meyakinkan hakim bahwa ia tidak melakukan penggelembungan.

Ia mengatakan: hakim harus tahu, bahwa nama dirinya sangat besar. Nama besar itu bernilai.

Trump menyebut namanya saja bisa bernilai USD 10 miliar: Rp 150 triliun.

Karena itu kalau setiap aset dinilai lebih tinggi itu karena ada nama Trump sebagai pemiliknya.

Misalnya Mar-a-Lago yang di pantai Florida. ”Harusnya harga USD 18 juta di laporan keuangan masih bisa 50 sampai 100 kali lipat lebih tinggi,” cuitnya di medsos beberapa jam sebelum Ivanka ke pengadilan.

Dan lagi, bank yang memberi kredit bisa menerima laporan keuangan itu. Kreditnya pun lancar.

”Anda ini tidak tahu saya. Demikian juga jaksa. Kalian tidak tahu saya, tapi membawa saya ke sini,” kata Trump.

Apakah taktik Trump dan pengacaranya akan berhasil di pengadilan?

Kini tahap peradilan perkara sudah di ujung jalan. Sebentar lagi putusan.

Ivanka Trump juga sudah jadi saksi. Dua hari lalu. Dia mengaku tidak banyak ingat soal laporan keuangan.

Yang dia ingat waktu ikut rapat tahun 2011. Agendanya membahas proyek baru: kantor pos lama di Washington DC dijadikan Trump Hotel.

Ivanka banyak berperan dalam berhubungan dengan Deutsche Bank. Suaminyi, Jared Kushner, yang memperkenalkan ke bank Jerman itu.

Ketika Ivanka membeli apartemen Trump dengan harga ”wajar” itu, katanyi, karena dia dapat diskon besar.

Banyak komentar ahli hukum di media Amerika: taktik itu justru merugikan Trump.

Pun di Indonesia. Banyak pengacara akan bertanya kepada klien mereka: mau pakai cara high profile atau low profile.

Banyak klien tidak berani memilih salah satunya. Mereka punya keinginan sendiri yang lebih parah: silent profile.

Diam memang bisa menghanyutkan. Dan pepatah itu hanya ada di Indonesia. (*)

Tags: Catatan Harian DahlanDahlan IskanDiswayharian disway

Related Posts

--

Point 100

Tuesday, 20 January 2026
Zohran Mamdani saat mengumumkan kebijakan barunya, kali ini soal ojek online di New York.--

Omon Kenyataan

Monday, 19 January 2026
--

Rambo Batman

Monday, 19 January 2026
--

Amang Waron

Tuesday, 13 January 2026
Ilustrasi kondisi seseorang vegetatif.--

Reflek Radjimin

Monday, 12 January 2026
Zohran Mamdani ke Bronx, menandatangani kebijakan di jalanan Sedgwick Avenue didampingi Tascha Van Auken.-crainsnewyork-

Gagal Sukses

Tuesday, 6 January 2026
Next Post
TERIMA. Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo bersama peserta lainnya saat menerima materi di minggu ke dua KPPD.

Bupati Belajar Mendefinisikan Ulang Masa Depan Perkotaan, Coba Diimplementasikan Nanti

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Ridwan Monoarfa

Pilkada Langsung dan Makna Kedaulatan Rakyat

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026

Pos Populer

  • Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

    Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.