Gorontalopost.id, GORONTALO – Salah seorang wanita muda di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, diduga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara membakar diri.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa itu terjadi pada Senin (6/11) dini hari.
Awalnya personel Polsek Kota Timur mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada seorang perempuan yang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara membakar tubuhnya menggunakan pertalite.
Usai mendapatkan kabar itu, personel Polsek Kota Timur beserta masyarakat, langsung mendatangi tempat kejadian dan menolong wanita yang kondisinya sudah terbakar sekujur tubuhnya.
Perempuan yang belakangan diketahui bernama NFA (27), kemudian dilarikan ke rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Kota Timur, Ipda Imanuel Ivan Bagus Pratama Thabaa,S.Tr.K menjelaskan, korban yang bernama NFA (27) merupakan warga Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur.
Yang bersangkutan tercatat sebagai SPG di salah satu perusahaan.
“Benar bahwa ada seorang wanita bernama NFA, yang diduga telah melakukan aksi bunuh diri dengan cara membakar dirinya dengan menggunakan pertalite,” ungkapnya.
Lanjut kata Ipda Ivan, saat ini penyidik Polsek Kota Timur telah melakukan olah TKP dan mendalami motif NFA yang nekat melakukan hal tersebut, serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan mengenai aksi bunuh diri itu.
“Saat dilakukan upaya pertolongan, kondisi tubuh korban terbakar disekujur tubuhnya.
Posisi korban saat terbakar tepat berada di halaman rumah warga, yang tak jauh dari rumah pacar korban,” paparnya.
Terkait dengan motif korban melakukan aksi bunuh diri, pihaknya masih melakukan pendalaman dan telah melakukan pemeriksaan pada tiga orang saksi dan mengamankan barang bukti.
Sementara kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polresta Gorontalo Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami pun telah menerima informasi dari pihak rumah sakit, di mana korban NFA telah menghembuskan nafas terakhir pada Selasa (7/11) sekitar Pukul 03.00 Wita.
Untuk selanjutnya, perkara ini masih sementara berproses. Untuk perkembangannya, nanti akan diinformasikan kembali,” pungkasnya. (kif)











Discussion about this post