gorontalopost.id, GORONTALO – Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) sudah didepan mata, kendati begitu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih disibukkan dengan seleksi calon anggota penyelenggara di tingkat kabupaten.
Seperti saat ini, KPU RI membentuk tim seleksi (Timsel) untuk anggota KPU Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut). Timsel mulai membuka pendaftaran sejak 24 Oktober hingga 4 November 2023.
Ketua timsel KPU Gorontalo Utara, Ramli Mahmud, didampingi anggota Timsel, Diskon T Yasin, Netty S. Salimi, Roni Mohamad, Rafika Nur, dengan tegas menyatakan, tidak ada perlakuan istemewa bagi petahana atau yang berpengalaman menjadi penyelenggara Pemilu dalam seleksi calon anggota KPU.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial UNG ini menegaskan, semua pendaftar calon anggota KPU diberlakukan sama.
“Kondisi saat ini memang sedang menghadapi tahapan Pemilu, tapi bukan berarti adalah pengecualian bagi petanaha.
Tidak, semua sama dan berlaku sama bagi pendaftar calon anggota KPU,”tegasnya.
Hal yang sama disampaikan Roni Mohamad, kata dia, pihaknya akan benar-benar menyeleksi calon anggota KPU Gorontalo Utara dengan penuh integritas, sehingga yang dihasilkan adalah anggota KPU yang telah siap bekerja.
“Tidak ada jaminan bagi petahana (untuk lolos lagi), karena bisa saja dari PPK (pantia pemilihan kecamana) yang mendaftar, PPS, atau masyarakat umum. Jika mereka lebih berkopenten, mengapa tidak,”tegas Roni.
Pendaftaran calon anggota KPU Gorontalo Utara bisa dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA) yang disiapkan KPU, yang sudah dibuka sejak kemarin.
Disebutkan, aplikasi SIAKBA langsung terkoneksi dengan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang memuat nama-nama anggota partai politik.
“Sehingga ketika ada pendaftar, yang ternyata namanya ada di silon, itu akan tertolak (untuk mendaftar).
Karena menjadi penyelenggara jelas bukan anggota partai politik. Sistem ini sudah lebih baik, dan membantu kerja Timsel,” terang Ramli.
Ia berharap masyarakat Gorontalo Utara dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk segera mendaftar sebagai calon anggota KPU.
“Setelah mendaftar melalui SIAKBA, berkas fisiknya di-antar, ke sekretariat Timsel, di Jln Hos Cokroaminoto, Kota Gorontalo.
Sekretariat memang harus beralamat di ibu kota provinsi, karena itu sesuai ketentuan,”ujarnya.
Selain itu, kata dia, agar masyarakat benar-benar memantau proses seleksi, ia bergarap pastisipasi masyarakat dengan memberikan masukan terhadap nama-nama calon yang diumumkan nanti.
“Ada masa tanggapan atau masukkan untuk calon anggota KPU yang lolos pada tahapan-tahapan seleksi.
Masukkan tanggapan terhadap calon anggota itu sebelum pada tahap wawancara, sehingga timsel bisa klarifikasi, dan pasti didiskualifikasi kalau laporan atau tanggapan masyarakat itu benar,”tegasnya.
Ia menyebutkan, timsel harus menerima minimal 40 pendaftar, sehingga tidak perlu dilakukan perpanjangan masa pendaftaran.
Jika pendaftar membludak, maka setiap pendaftar akan ada pembobotan, seperti pernah menjadi penyelenggara, atau memiliki karya tulis berupa jurnal dan buku, lalu dilakukan perangkingan.
“40 itu kita seleksi, menjadi 20, seterusnya tersisa 10. 10 itu yang kita kirim ke KPU RI untuk mengikuti kepatutan dan kelayakan, dan akan dipilih lima orang untuk menjabat,”terangnya bersama anggota timsel lainya. (tro)












Discussion about this post