logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Waspada Aksi Tukang Pijat Cabul, IRT Lapor Polisi Diduga Dipegang di Area Sensitif

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 23 October 2023
in Kota Gorontalo
0
Oknum Tukang Pijat yang dilaporkan atas dugaan perbuatan cabul, saat menjalani pemeriksaan penyidik Polsek Kota utara.

Oknum Tukang Pijat yang dilaporkan atas dugaan perbuatan cabul, saat menjalani pemeriksaan penyidik Polsek Kota utara.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.id, GORONTALO – Ini menjadi pembelajaran bagi para wanita agar tidak sembarangan menggunakan jasa tukang pijat terhadap tukang pijat laki-laki. Hal ini guna menghindari adanya tindakan pelecehan atau cabul terhadap para wanita.

Seperti yang dialami YH (23) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kecamatan Sipatana, Kota Goronalo menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh pria inisial M (36).

Informasi yang dihimpun, saat ini unit Reskrim Polsek Kota Utara Polresta Gorontalo Kota menetapkan tersangka terhadap M warga Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo terkait kasus pelecehan seksual.

Kejadiannya itu terjadi pada Jumat (22/09), sekitar pukul 21.30 Wita, di mana M yang merupakan rekan kerja suami korban menawarkan jasa pengobatan alternatif berupa pijat badan.

Related Post

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Ketergantungan Dana Transfer Mulai Dikurangi, Adhan Targetkan PAD Rp450 Miliar pada 2027

Namun tawaran itu awalnya ditolak oleh YH. Ketika YH menolak dipijat, lelaki M tidak kehilangan akal.

Dengan mempengaruhi suami YH, bahwa istrinya tersebut mengalami sakit akibat melahirkan (Bantahan), sehingga berat badannya menurun.

Saat itu juga suami YH mengijinkan istrinya di pijat tradisional oleh lelaki M. Atas perintah suami, YH tidak bisa menolak, karena suaminya sudah menyuruh lelaki M, dan suami YH pun berada dikamar saat M melakukan pijat tradisional.

“Jadi M dan suami YH ini merupakan rekan kerja disalah satu depot air isi ulang, dan suami YH percaya jika M bisa mengobati istirnya karena dirinya tahu jika M merupakan tukang pijat tradisional,”ujar Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K.

Lebih lanjut kata Alumnus Akpol 2008 ini, awalnya M memijat seperti biasa, namun lama kelamaan M pun makin nekat dan berani. Sambil memijat, kakinya digerakkan hingga menyentuh kemaluan YH.

Saat melakukan aksinya, suami YH ada di dalam kamar, namun M berpura-pura memijat dan jika pandangan mata suami YH tertuju pada M.

Tak hanya itu saja, YH merasa tindakan tukang pijatnya pula sudah keterlaluan dan diluar batas kewajaran, di mana M sudah berani memegang area sensitif di bagian dada dari YH, sehingga YH memberontak.

Karena YH sudah berontak, M pun menghentikan aksinya dan berpamitan pulang, dengan alasan sudah ditunggu istirnya.

“Merasa tidak senang atas hal tersebut, korban melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh lelaki M kepada suaminya.

Setelah itu, keduanya kemudian bersama-sama mendatangi Polsek Kota Utara, untuk melaporkan kejadian tersebut.

Setelah dilaporkan, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan dan telah menetapkan M sebagai tersangka serta telah dilakukan penahanan di Rutan Polsek Kota Utara sejak 18 Oktober 2023.

Pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegas perwira satu melati di pundaknya ini. (roy)

Tags: CabulTukang Pijat

Related Posts

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

Wednesday, 22 July 2026
APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

Wednesday, 22 July 2026
Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Tuesday, 21 July 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Ketergantungan Dana Transfer Mulai Dikurangi, Adhan Targetkan PAD Rp450 Miliar pada 2027

Tuesday, 21 July 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Thursday, 16 July 2026
Pemkot Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Pemkot Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Thursday, 16 July 2026
Next Post
KUNJUNGAN. Tim visitasi UGM saat diterima Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo didampingi direktu RS MM Dunda Limboto dr Alaludin Lapananda di rumah dinas, minggu (22/10)

UGM Jajaki Kerjasama Dengan Kabgor, Buka Pelayanan Kesehatan Bedah Syaraf

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Ridwan Monoarfa

Ridwan Monoarfa: KUA-PPAS Peta Jalan Pembangunan Daerah

Friday, 24 July 2026
Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.