Oleh :
Leni Marlina, SE
Akhir-akhir ini sering kita mendengar istilah Sustainable Development Goals (SDGs). Apa itu SDGs? Sebelum pelaksanaan Millennium Development Goals (MDGs) berakhir, pada UN Summit on MDGs September 20-22,2010, New York telah dirumuskan agenda pembangunan dunia pasca 2015. Hal ini diperkuat dengan disepakatinya dokumen “The Future We Want” dalam UN Conference on Sustainable Development 2012. Kedua hal ini menjadi pendorong utama penyusunan agenda pembangunan pasca 2015 yang disepakati dalam Sidang Umum PBB pada September 2015, yaitu Agenda 2030 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs).
TPB/SDGs bertujuan untuk menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya, mengutif situs Kementerian PPN/Bappenas.
Beberapa agenda MDGs yang belum tercapai akan dilanjutkan dalam pelaksanaan pencapaian SDGs hingga tahun 2030. SDGs merupakan penyempurnaan MDGs karena:
- SDGs lebih komprehensif,disusun dengan melibatkan lebih banyak negara dengan tujuan yang universal untuk negara maju dan berkembang.
- Memperluas sumber pendanaan, selain bantuan negara maju juga sumber dari swasta.
- Menekankan pada hak asasi manusiaagar diskriminasi tidak terjadi dalam penanggulangan kemiskinan dalam segala dimensinya.
- Inklusif, secara spesifik menyasar kepada kelompok rentan (No one left behind).
- Pelibatan seluruh pemangku kepentingan: pemerintah dan parlemen, filantropi dan pelakuusaha, pakar dan akademisi, serta organisasi kemasyarakatan dan media.
- MDGs hanya menargetkan pengurangan “setengah” sedangkan SDGs menargetkan untuk menuntaskan seluruh tujuan (Zero Goals).
- SDGs tidak hanya memuat Tujuantapi juga Sarana Pelaksanaan (Means of Implementation).
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs) adalah pembangunan yang menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, pembangunan yang menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, pembangunan yang menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya.
TPB/SDGs merupakan komitmen global dan nasional dalam upaya untuk menyejahterakan masyarakat mencakup 17 tujuan yaitu (1) Tanpa Kemiskinan; (2) Tanpa Kelaparan; (3) Kehidupan Sehat dan Sejahtera; (4) Pendidikan Berkualitas; (5) Kesetaraan Gender; (6) Air Bersih dan Sanitasi Layak; (7) Energi Bersih dan Terjangkau; (8) Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi; (9) Industri, Inovasi dan Infrastruktur; (10) Berkurangnya Kesenjangan; (11) Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan; (12) Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab; (13) Penanganan Perubahan Iklim; (14) Ekosistem Lautan; (15) Ekosistem Daratan; (16) Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh; (17) Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.
Upaya pencapaian target TPB/SDGs menjadi prioritas pembangunan nasional, yang memerlukan sinergi kebijakan perencanaan di tingkat nasional dan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Target-target TPB/SDGs di tingkat nasional telah sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dalam bentuk program, kegiatan dan indikator yang terukur serta indikasi dukungan pembiayaannya, dan di lanjutkan TPB/SDGs merupakan penyempurnaan dari Tujuan Pembangunan Milenium (Millennium Development Goals/MDGs) yang lebih komprehensif dengan melibatkan lebih banyak negara baik negara maju maupun berkembang, memperluas sumber pendanaan, menekankan pada hak asasi manusia, inklusif dengan pelibatan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), media, Filantropi (sukarelawan), Pelaku Usaha, Akademisi serta Pakar.
Indonesia telah berhasil mencapai sebagian besar target MDGs Indonesia yaitu 49 dari 67 indikator MDGs, namun demikian masih terdapat beberapa indikator yang harus dilanjutkan dalam pelaksanaan TPB/SDGs. Beberapa indikator yang harus dilanjutkan tersebut antara lain penurunan angka kemiskinan berdasarkan garis kemiskinan nasional, peningkatan asupan Kalori Minimum di Bawah 1400 Kkal/Kapita/Hari,penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), penanggulangan HIV/AIDS, penyediaan air bersih dan sanitasi di daerah perdesaan serta disparitas capaian target antar provinsi yang masih lebar.
Kementerian PPN/Bappenas dalam melaksanakan TPB/SDGs bersama dengan Kementerian/Lembaga, (Ormas), media, Filantropi (sukarelawan), Pelaku Usaha, Akademisi serta Pakar perlu merumuskan Rencana Aksi (Renaksi) TPB/SDGs sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan baik di tingkat nasional (Rencana Aksi Nasional/RAN) maupun di tingkat daerah (Rencana Aksi Daerah/RAD). Renaksi TPB/SDGs adalah dokumen rencana kerja 5 (lima) tahunan untuk pelaksanaan berbagai kegiatan yang secara langsung dan tidak langsung mendukung pencapaian target nasional dan daerah. Dengan renaksi tersebut diharapkan pihak-pihak terkait ditingkat nasional dan daerah memiliki komitmen dan kejelasan dalam perencanaan dan penganggaran program, serta kegiatan untuk mencapai sasaran TPB/SDGs.
Untuk memudahkan pelaksanaan dan pemantauan, 17 Tujuan dan 169 target TPB/SDGs dikelompokkan ke dalam empat pilar yaitu;
- Pilar pembangunan sosial: meliputi Tujuan 1, 2, 3, 4 dan 5
- Pilar pembangunan ekonomi: meliputi Tujuan 7, 8, 9, 10 dan 17
- Pilar pembangunan lingkungan: meliputi Tujuan 6, 11, 12, 13, 14 dan 15
- Pilar pembangunan hukum dan tata kelola: meliputi Tujuan 16
Meskipun terbagi dalam masing-masing pilar, namun dalam pelaksanaan keempat pilar tersebut saling berkaitan dan saling mendukung.
Apa peran Kementerian Keuangan dalam TPB/SDGs?
Pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia Tahun 2020 menjadi trigger (pemicu) menyadarkan semua pihak mengenai pentingnya pembangunan berkelanjutan (sustainable development) disetiap aspek kehidupan manusia. Pandemi yang tidak hanya menyebabkan krisis kesehatan, tetapi juga sudah menjalar ke krisis sosial, ekonomi dan keuangan. Pembangunan yang dilakukan secara masif setidaknya dalam dua dekade terakhir disinyalir telah mengabaikan prinsip-prinsip yang mengedepankan kelestarian lingkungan, hingga berdampak pada terjadinya pandemi global. Atas situasi ini, re-campaign atas pemenuhan komitmen dan upaya negara-negara dunia untuk mencapai target TPB/SDGs menjadi hal yang sangat relevan dan layak diperjuangkan. TPB/SDGs merupakan kesepakatan pembangunan baru yang mendorong perubahan-perubahan yang bergeser ke arah pembangunan berkelanjutan yang berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan untuk mendorong pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup.
Pada tahun 2021, Pemerintah Republik Indonesia untuk pertama kalinya melakukan transaksi penerbitan Surat Utang Negara (SUN) Sustainable Development Goals (SDG) sebesar EUR500 juta dengan tenor 12 tahun. Penerbitan SDG Bond menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Indonesia terhadap pembiayaan pembangunan berkelanjutan. Sehubungan dengan penerbitan SDG Bond tersebut, maka berdasarkan Sustainability Bond Guidelines yang diterbitkan oleh International Capital Market Association (ICMA) serta The Republic of Indonesia SDGs Government Securities Framework, Pemerintah memiliki kewajiban untuk menyusun laporan tahunan terkait alokasi dan dampak dari proyek yang dibiayai atas penerbitan SDG Bond dimaksud sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada investor.
Dalam SDG Bond Allocation and Impact Report disampaikan bahwa hasil penerbitan SDG Bond digunakan untuk membiayai beberapa proyek pada 3 (tiga) sektor yang berbeda di bawah 4 (empat) K/L.
Adapun rincian untuk proyek-proyek dimaksud adalah sebagai berikut (situs keterangan pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko) :
- SDGs 3: Good health andwell-being (Kehidupan Sehat dan Sejahtera), pemilik proyek Kementerian Kesehatan untuk membiayai proyek Imunisasi Dasar Lengkap serta Human Papillomavirus Vaccine (HPV) dan Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV);
- SDGs 4: Quality education (Pendidikan Berkualitas), pemilik proyek Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, serta Kebudayaan, Riset danTeknologi untuk membiayai Program Indonesia Pintar untukmembiayai proyek Madrasah Ibtidaiyah (MI), Program Indonesia Pintar untukSekolah Dasar (SD);
- SDG 9: Industry,Innovation, andInfrastructure (Industri, Inovasi dan Infrastruktur), pemilik proyek KementerianKomunikasi danInformatika, untuk membiayai proyek Base Transceiver Station (BTS)/LastMile.
Penyusunan SDG Bond Allocation and Impact Report didukung oleh Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian/Lembaga yang memiliki proyek sebagai underlying(dasar) penerbitan SDG Bond, dan United Nations Development Programme (UNDP).
Diperlukan upaya kolaborasidan wujud nyata yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat guna menyeimbangkan tujuan pembangunan berkelanjutan.Kolaborasi dibutuhkan untuk membumikan SDGs ke dalam aksi-aksi nyata yang menyentuh kebutuhan masyarakat, mendorong berbagai pihak untuk dapat berkontribusi agar tidak ada satu bidang pun yang tertinggal (no one left behind) sekaligus menyeimbangkan empat pilar utama dalam tujuan pembangunan berkelanjutan, yaitu aspek sosial, ekonomi, lingkungan, dan tata kelola. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, bahwa Program SDGs sesuai dengan harapan dan cita-cita untuk mencapai kondisi 2045 yaitu Indonesia menjadi negara yang masuk dalam lima ekonomi terbesar di dunia.Mari kita mulai dengan menjalankan aktivitas baik bagi diri sendiri dan secara perlahan mengajak orang terdekat kita untuk turut melakukannya. (*)
Penulis adalah Division of Accounting and Data Analytics (Div.AccDA), Seksi Analisa Statistik dan Penyusunan Laporan Keuangan (ASPLK) Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo










Discussion about this post