logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Bisnis Ganja Lewat Medsos Terbongkar, Dua Terduga Pengedar Dibekuk

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 21 September 2023
in Kota Gorontalo
0
Bisnis Ganja Lewat Medsos Terbongkar, Dua Terduga Pengedar Dibekuk

Dua tersangka dugaan kepemilikan dan peredaran narkoba jenis ganja saat diamankan Polres Gorontalo Kota untuk proses hukum lebih lanjut, Rabu (13/9/23). (Foto: Natha/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALOPOST.ID – Peredaran narkoba lewat media sosial (Medsos) saat ini mulai marak terjadi. Kali ini Polresta Gorontalo Kota melalui Satresnarkoba berhasil membongkar modus bisnis lewat dunia maya tersebut.

Menyusul penangkapan terhadap dua pria yang diduga pengedar barang haram tersebut, Rabu (13/9/23).

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, terbongkarnya bisnis ganja lewat medsos itu bermula dari operasi penyelidikan yang dilakukan team opsnal, dan dari hasil penyelidikan akhirnya petugas melakukan tangkap tangan terhadap IR di Kelurahan Siedeng Kecamatan Hulonthalangi Kota Gorontalo.

Selain mengamankan IR, petugas Opsnal juga mengamankan barang bukti berupa satu pack transparent rolling papers dengan merek hornet cigarette paper, satu pack kertas pembatas, satu buah plastik yang berwarna orange, satu buah plastik yang berwarna hitam, satu buah Tas berwarna hitam, satu buah Kotak Kaleng, satu buah pembungkus rokok, yang diduga berisi satu linting Narkotika jenis Ganja, satu) buah kotak kaleng yang diduga satu linting Narkotika jenis Ganja, satu lembar kertas warna putih yang diduga berisi Narkotika jenis Ganja, dua Lembar kertas warna coklat yang diduga berisi Narkotika jenis Ganja dan satu sachet plastik kip yang diduga berisi Narkotika Ganja.

Related Post

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Ketergantungan Dana Transfer Mulai Dikurangi, Adhan Targetkan PAD Rp450 Miliar pada 2027

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S. I. K.,MH yang didampingi Kasat Resnarkoba AKP Ricky P. Parmo, SHi saat press conference mengatakan, bahwa opsnal Sat Narkoba mengamankan dua orang laki laki dengan identitas IR (32) warga Kelurahan Siendeng Kecamatan Hulonthalangi pada (13/09) dan keesokan harinya kembali mengamankan AGM (41) warga Desa Toto Utara Kecamatan Tilong Kabila Kabupaten Bone Bolango.

Dijelaskan KBP Ade Permana, bahwa dari hasil interogasi terhadap AGM mengakui barang bukti yang ditemukan kepada tersangka IR benar dibeli darinya.

Namun AGM mendapat ganza tersebut dari akun media sosial.

Ditambahkan KBP Ade bahwa Barang bukti telah dilakukan pengujian di BPOM Gorontalo dengan berat bersih 19791,95 mg dan hasil uji Positif mengandung THC Narkotika Ganja dan hasil tes Urine terhadap kedua tersangka dengan hasil Uji keduanya Positif THC Narkotika Ganja.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) Lebih Subsider Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPIDANA. “Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,”tandas mantan Kapolres Boalemo ini. (roy)

Tags: berita terkinibisnis ganjaganja online

Related Posts

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

Wednesday, 22 July 2026
APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

Wednesday, 22 July 2026
Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Tuesday, 21 July 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Ketergantungan Dana Transfer Mulai Dikurangi, Adhan Targetkan PAD Rp450 Miliar pada 2027

Tuesday, 21 July 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Thursday, 16 July 2026
Pemkot Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Pemkot Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Thursday, 16 July 2026
Next Post
Traffic Light di Jalan Yusuf Hasiru Rawan Kecelakaan

Traffic Light di Jalan Yusuf Hasiru Rawan Kecelakaan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.