logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Bone Bolango

Pertamina Stop Distribusi BBM di SPBU Kompak Bilungala

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 12 September 2023
in Bone Bolango
0
Pertamina Stop Distribusi BBM di SPBU Kompak Bilungala

Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Gorontalo saat melakukan pennggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen di SPBU Bilungala, Kabupaten Bone Bolango belum lama ini.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id- Siapa yang berbuat pasti dia akan menuai hasilnya. Inilaih yang dialami oleh pihak Stasiun
Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kompak Bilungala, Kabupaten Bone Bolango.

Selain sanksi pidana terhadap dua oknum operator SPBU yang kini menjadi tersangka dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.

Kali ini pihak SPBU mendapat sanski keras dari pihak Pertamina.

“Ya, saat ini pendistribusian BBM Pertalite di SPBU Kompak 76.96101 di stop sementara sejak (18/8/2023)
hingga saat ini,”tegas Fahrougi Andriani Sumampouw Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina
Patra Niaga Regional Sulawesi. Kini untuk pelayanan BBM jelas Fahrougi dapat terlayani di SPBU 74.96103
Talumolo dengan jarak 34 Km. Selain itu layanan Pertashop dengan jarak 10 Km .”

Related Post

Kolaborasi Peneliti, Warga Pesisir, dan Pemerintah Pulihkan Terumbu Karang Botutonuo    

Belum Setahun Pimpin Bonbol, IRIS Diisukan Pecah Kongsi

Kasus Diksar Mapala, Penyidik Tunggu Hasil Labfor

Ismet Mile Sowan ke Polda Ada Apa

Kami sudah mengeluarkan surat sanksi kepada SPBU Kompak 76.96101 dan meminta penggantian administrasi selisih harga keekonomian pada Agustus 2023,”ungkap Fahrougi.

Pihaknya kata Fahrougi mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah membongkar mafia BBM tersebut, jika memang terbukti benar bersalah apakah pengelola SPBU ataupun oknum operator, tentu akan diberikan sanksi tegas sesuai kontrak perjanjian kerjasama.

Disinggung soal sistem pengawasan dari pihak Pertamina ke SPBU.

Dijelaskan Fahrougi, bahwa pengawasan tersebut mulai dari monitoring penyaluran BBM sampai memberikan tindakan disiplin berjenjang apabila perlu ada tindakan disiplin. Tindakan disiplin berjenjang mulai dari lisan, surat peringatan, hingga penghentian pengiriman BBM sesuai kontrak kerjasama.

Untuk monitoring kondisi dilapangan saat ini SPBU juga jelas Fahrougi telah tersambung secara digital, baik untuk stok dan penjualan yang terpusat di command centre Pertamina.

Dashboard ini menyajikan informasi ketersediaan stok BBM sampai level terminal, depot serta SPBU
termasuk proses penjualan dan pelayanan kepada end customer yang bisa diakses melalui mobile phone oleh
pekerja Pertamina di lapangan.

“Jadi Setiap SPBU juga diwajibkan memiliki CCTV yang menyimpan rekaman minimal 30 hari atau satu bulan kalender,”tegas Fahrougi. Selain itu Pertamina juga melakukan audit pasti pas secara berkala yang bertujuan untuk memastikan penjualan BBM di masing-masing SPBU sesuai dengan takarannya.

Pertamina juga tambah Fahrougi, rutin melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan agar
segala kegiatan sesuai dengan prosedur terkait aspek HSSE dan peraturan yang telah ditentukan oleh
Pemerintah.

Jadi apabila terdapat potensi kekurangan BBM di SPBU, maka Pertamina dapat cepat tertangani,
termasuk mendeteksi transaksi anomali atas produk subsidi di SPBU.

Saat ini pun transaksi BBM JBT (Solar
Subsidi) sudah wajib menggunakan Barcode yang berisi data kendaraan, tujuannya agar subsidi bisa tepat
sasaran kepada yang berhak, dan berdampak baik mengurangi antrian BBM di lapangan. ”

Masyarakat juga bisa turut menginformasikan ke Call Centre Pertamina 135 ataupun melapor ke aparat penegak hukum setempat jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan BBM maupun LPG Subsidi di lapangan,”tandas Fahrougi.

Sebelumnnya penyidik Tim subdit Gakkum Dit Polairud Polda Gorontalo menetapkan tiga orang tersangka yakni dua oknum operator SPBU Kompak Bilungala dan satu warga sebagai pembeli BBM.

Ketigannya berhasil diendus polisi diduga bekerjasama melakukan tindak kejahatan penyalahgunaan BBM jenis
pertalite. Modusnya yakni penggunan tiga barcode dalam pembelian BBM jenis Pertalite untuk satu orang.(roy)

Tags: BBMSPBUStop Distribusi

Related Posts

Belum Setahun Pimpin Bonbol, IRIS Diisukan Pecah Kongsi

Belum Setahun Pimpin Bonbol, IRIS Diisukan Pecah Kongsi

Tuesday, 28 October 2025
Proses penanaman bibit terumbu karang pada media transplantasi dengan menggunakan metode Spider reef di Pantai Botutonuo, Bersama Siswa SD Brillikids Leadership Elementery School, Selasa 21 Oktober 2025. (foto: dok/BrillikidsElementery School)

Kolaborasi Peneliti, Warga Pesisir, dan Pemerintah Pulihkan Terumbu Karang Botutonuo    

Tuesday, 28 October 2025
Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro, saat memberikan keterangan persnya perkembangan kasus kematian mahasiswa UNG, Sabtu (25/10). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Kasus Diksar Mapala, Penyidik Tunggu Hasil Labfor

Monday, 27 October 2025
Bupati Ismet Mile saat berkunjung ke Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H baru-baru ini.

Ismet Mile Sowan ke Polda Ada Apa

Thursday, 23 October 2025
Bone Bolango, AKBP Supriantoro, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait dugaan kasus pidana persetubuhan terhadap anak di Bone Bolango. (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Bolos Sekolah, Pelajar SD Trauma Dicabuli

Friday, 17 October 2025
Seorang penambang di wilayah Bone Bolango meninggal dunia akibat tertimpa batu saat melakukan aktivitas.

Tambang di Bone Bolango Kembali Telan Korban

Tuesday, 14 October 2025
Next Post
Sanksi Administrasi dan Pemakzulan Dalam RLPPD

Pedoman Penyusunan APBD Kebijakan Terabaikan

Discussion about this post

Rekomendasi

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.