Gorontalopost.id- Siapa yang berbuat pasti dia akan menuai hasilnya. Inilaih yang dialami oleh pihak Stasiun
Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kompak Bilungala, Kabupaten Bone Bolango.
Selain sanksi pidana terhadap dua oknum operator SPBU yang kini menjadi tersangka dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.
Kali ini pihak SPBU mendapat sanski keras dari pihak Pertamina.
“Ya, saat ini pendistribusian BBM Pertalite di SPBU Kompak 76.96101 di stop sementara sejak (18/8/2023)
hingga saat ini,”tegas Fahrougi Andriani Sumampouw Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina
Patra Niaga Regional Sulawesi. Kini untuk pelayanan BBM jelas Fahrougi dapat terlayani di SPBU 74.96103
Talumolo dengan jarak 34 Km. Selain itu layanan Pertashop dengan jarak 10 Km .”
Kami sudah mengeluarkan surat sanksi kepada SPBU Kompak 76.96101 dan meminta penggantian administrasi selisih harga keekonomian pada Agustus 2023,”ungkap Fahrougi.
Pihaknya kata Fahrougi mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah membongkar mafia BBM tersebut, jika memang terbukti benar bersalah apakah pengelola SPBU ataupun oknum operator, tentu akan diberikan sanksi tegas sesuai kontrak perjanjian kerjasama.
Disinggung soal sistem pengawasan dari pihak Pertamina ke SPBU.
Dijelaskan Fahrougi, bahwa pengawasan tersebut mulai dari monitoring penyaluran BBM sampai memberikan tindakan disiplin berjenjang apabila perlu ada tindakan disiplin. Tindakan disiplin berjenjang mulai dari lisan, surat peringatan, hingga penghentian pengiriman BBM sesuai kontrak kerjasama.
Untuk monitoring kondisi dilapangan saat ini SPBU juga jelas Fahrougi telah tersambung secara digital, baik untuk stok dan penjualan yang terpusat di command centre Pertamina.
Dashboard ini menyajikan informasi ketersediaan stok BBM sampai level terminal, depot serta SPBU
termasuk proses penjualan dan pelayanan kepada end customer yang bisa diakses melalui mobile phone oleh
pekerja Pertamina di lapangan.
“Jadi Setiap SPBU juga diwajibkan memiliki CCTV yang menyimpan rekaman minimal 30 hari atau satu bulan kalender,”tegas Fahrougi. Selain itu Pertamina juga melakukan audit pasti pas secara berkala yang bertujuan untuk memastikan penjualan BBM di masing-masing SPBU sesuai dengan takarannya.
Pertamina juga tambah Fahrougi, rutin melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan agar
segala kegiatan sesuai dengan prosedur terkait aspek HSSE dan peraturan yang telah ditentukan oleh
Pemerintah.
Jadi apabila terdapat potensi kekurangan BBM di SPBU, maka Pertamina dapat cepat tertangani,
termasuk mendeteksi transaksi anomali atas produk subsidi di SPBU.
Saat ini pun transaksi BBM JBT (Solar
Subsidi) sudah wajib menggunakan Barcode yang berisi data kendaraan, tujuannya agar subsidi bisa tepat
sasaran kepada yang berhak, dan berdampak baik mengurangi antrian BBM di lapangan. ”
Masyarakat juga bisa turut menginformasikan ke Call Centre Pertamina 135 ataupun melapor ke aparat penegak hukum setempat jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan BBM maupun LPG Subsidi di lapangan,”tandas Fahrougi.
Sebelumnnya penyidik Tim subdit Gakkum Dit Polairud Polda Gorontalo menetapkan tiga orang tersangka yakni dua oknum operator SPBU Kompak Bilungala dan satu warga sebagai pembeli BBM.
Ketigannya berhasil diendus polisi diduga bekerjasama melakukan tindak kejahatan penyalahgunaan BBM jenis
pertalite. Modusnya yakni penggunan tiga barcode dalam pembelian BBM jenis Pertalite untuk satu orang.(roy)
Comment