logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Bone Bolango

Yusar Tunggu Tersangka Lain di Penjara

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 1 September 2023
in Bone Bolango
0
Yusar Tunggu Tersangka Lain di Penjara

Salah satu story di Whats App pribadi mantan Dirut PDAM Bone Bolango yang ingin menyeret calon tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang diduga merugikan negara sebesar Rp 24,3 miliar.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id– Mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bone
Bolango Yusar Laya nampaknya belum ikhlas jika hanya dirinnya yang dtetapkan sebagai tersangka hingga
ditahan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Jumat (1/8/23).

Yusar ingin ada pihak lain yang harus ikut mendekam di dalam penjara bersama dirinya untuk mempertanggungjawabkan dugaan penyalahgunaan dana pada PDAM yang diduga merugikan negara sebesar Rp 24,3 miliar.

“Hari ini saya ditetapkan sebagai TSK (tersangka,red) dan langsung di tahan.

Related Post

Batu Karang Oluhuta ‘Surga Tersembunyi’ Tawarkan Pesona Alam Memukau

Menjelang Tahun Baru Kawasan Center Point Bonbol Dibanjiri Pengunjung

Libur Nataru Omset Kantin Depan Kampus 4 UNG Menyusut

Air Terjun Huila: Surga Tersembunyi yang Butuh Penataan, Sampah jadi Perusak Pemandangan

Siap-siap jo ngoni, apalagi yang selalu bikin HP (Harapan Palsu),”tulis Yusar dalam story Whatss App pribadinnya.

Juga dalam storynya yang lain, Yusar akan menunggu pihak lain di penjara.

“Kita mo tunggu ngoni di dalam (saya akan tunggu kalian di dalam,”demikian tulis Yusar di story WA-nnya. Kata “di Dalam” artinya di bui atau penjara.

Pasalnya, saat ini Yusar telah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gorontalo sebagai tahanan titipan Kejaksaan Tinggi Gorontalo selama proses penyidikan perkara hingga proses persidangan di pengadilan nanti.

Pertanyaannya siapa orang yang selalu bikin harapan palsu terhadap Yusar yang akan diseret ikut
bersamannya ke dalam penjara? jawabannya nanti akan kita tunggu dalam episode selajutnya, siapa lagi yang
akan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejati Gorontalo setelah eks bos perusahaan Tirta Bulango tersebut.

Sebelum ditahan Yusar masih menjalan serangkaian pemeriksaan sebagai saksi selama beberapa kali oleh penyidik Kejati Gorontalo dalam beberapa bulan terakhir.

Tak hanya Yusar, juga Bupati Bone Bolango Hamim Pou serta sejumlah pegawai PDAM Bone Bolango juga sudah pernah ikut diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama.

Hanya saja Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo Dadang M Djafar SH MH belum memberikan komentar kepada wartawan terkait dugaan keterlibatan Bupati Bone Bolango Hamim Pou dan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Nanti kita lihat pengembangan penyidikan yang akan dilakukan oleh penyidik,”jelas Dadang.

Sebelumnya mantan Kasi Pidana Khusus Kejati Limboto ini mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Yusar berkaitan dengan kasus penyertaan modal Pemkab Bone Bolango ke PDAM Tirta Bulango, serta program penyambungan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (SRMBR).

Dijelaskan Dadang, bahwa penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bone Bolango ke Perumda Tirta Bulango
sejak 2018 hingga 2021.

“Ya, terkait program SRMBR hanya melampirkan surat kapasitas air mengganggur, yang mana hal itu bertentangan dengan Surat Edaran Direktur Jendral Cipta Karya pada Kementerian PUPR,”tandas Dadang. (roy)

Tags: Direktur UtamapdamYusar Laya

Related Posts

Batu Karang Oluhuta ‘Surga Tersembunyi’ Tawarkan Pesona Alam Memukau

Batu Karang Oluhuta ‘Surga Tersembunyi’ Tawarkan Pesona Alam Memukau

Friday, 10 April 2026
Menjelang Tahun Baru Kawasan Center Point Bonbol Dibanjiri Pengunjung

Menjelang Tahun Baru Kawasan Center Point Bonbol Dibanjiri Pengunjung

Sunday, 4 January 2026
Libur Nataru Omset Kantin Depan Kampus 4 UNG Menyusut

Libur Nataru Omset Kantin Depan Kampus 4 UNG Menyusut

Tuesday, 30 December 2025
Semangat Gotong Royong Warnai Aktivitas di Kampus 4 UNG

Semangat Gotong Royong Warnai Aktivitas di Kampus 4 UNG

Sunday, 28 December 2025
Jemaat GPIG Kanaan Suwawa Gelar Ibadah Malam Natal, Tekankan Persiapan Hati Sambut Kelahiran Kristus

Jemaat GPIG Kanaan Suwawa Gelar Ibadah Malam Natal, Tekankan Persiapan Hati Sambut Kelahiran Kristus

Saturday, 27 December 2025
Air Terjun Huila: Surga Tersembunyi yang Butuh Penataan, Sampah jadi Perusak Pemandangan

Air Terjun Huila: Surga Tersembunyi yang Butuh Penataan, Sampah jadi Perusak Pemandangan

Saturday, 27 December 2025
Next Post
Merpati Balap Gorontalo Semakin Maju, Ferry : Banyak yang Sudah Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional

Merpati Balap Gorontalo Semakin Maju, Ferry : Banyak yang Sudah Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.