logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Bone Bolango

Dugaan Korupsi Rp 24,3 Milyar, Mantan Dirut PDAM Bonbol Dibui

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 1 September 2023
in Bone Bolango
0
Dugaan Korupsi Rp 24,3 Milyar, Mantan Dirut PDAM Bonbol Dibui

Mantan Dirut PDAM Bone Bolango Yusar Laya dalam keadaan tangan terborgol saat akan dibawa ke Lapas Gorontalo, Jumat (1/8/23). (Foto: Natha/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id- Setelah melalui tahapan proses penyelidikan hingga penyidikan sejak beberpa bulan yang
lalu. Mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bone Bolango Yusar Laya akhirnya ditahan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Jumat (1/8/23).

Penahanan terhadap Yusar setelah penetapan sebagai tersangka berkaitan dengan penyalahgunaan dana pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang diduga merugikan negara sebesar Rp 24,3 miliar.

Pantauan Gorontalo Post, sebelum ditahan Yusar masih menjalani pemeriksaan secara maraton di ruang penyidik Kejati Gorontalo.

Usai diperiksa sekitar pukul 15.00 WITA, Yusar akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan sudah mengenakan rompi berwarna merah bertuliskan tahanan Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Related Post

Batu Karang Oluhuta ‘Surga Tersembunyi’ Tawarkan Pesona Alam Memukau

Menjelang Tahun Baru Kawasan Center Point Bonbol Dibanjiri Pengunjung

Libur Nataru Omset Kantin Depan Kampus 4 UNG Menyusut

Air Terjun Huila: Surga Tersembunyi yang Butuh Penataan, Sampah jadi Perusak Pemandangan

Saat dimintai tanggapan soal penahanan terhadap dirinya, Yusar dengan stelan kemeja lengan pendek warna biru muda itu enggan berkomentar dan buru-buru memasuki mobil tahanan yang sudah menunggu di depan kantor Kejati Gorontalo.

Pria berbadan subur ini meminta wartawan untuk melihat story di Whats App miliknya yang mengaku akan menyeret pihak lain dalm kasus ini. “Hari ini saya ditetapkan sebagai TSK dan langsung di tahan.

siap-siap jo ngoni, apalagi yang selalu bikin HP (Harapan Palsu),”kata Yusar dalam story Whatss App pribadinnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo Dadang M Djafar SH MH kepada wartawan mengatakan,
Yusar ditahan berdasarkan surat perintah penahanan Nomor Print 852/P.5/FD.1/09/2023 Tanggal 1 September
2023.

Namun sebelum ditahan, Yusar tegas Dadang ditetapkan dulu menjadi tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor B 1748/P5/FG.1/0/2023 Tanggal 1 September 2023.

Adapun penetapan tersangka itu berkaitan dengan kasus penyertaan modal Pemkab Bone Bolango ke PDAM Tirta Bulango, serta program penyambungan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (SRMBR).

Dijelaskan Dadang, bahwa penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bone Bolango ke Perumda Tirta Bulango sejak 2018 hingga 2021.

“Ya, terkait program SRMBR hanya melampirkan surat kapasitas air mengganggur, yang mana hal itu bertentangan dengan Surat Edaran Direktur Jendral Cipta Karya pada Kementerian PUPR,”ungkap Dadang.

Mantan Kasi Pidana Khusus Kejari Limboto itu menjelaskan, terkait dugaan keterlibatan Bupati Kabupaten Bone
Bolango Hamim Pou yang kapasitasnya sebagai saksi dalam dugaan kasus Perumda Tirta Bulango, dengan tegas Dadang mengaku belum bisa memberikan penjelasan secara rinci terkait hal itu.

“Nanti kita lihat pengembangan yang akan dilakukan oleh penyidik,” pungkas Dadang. (roy)

Tags: Dadang M DjafarkorupsipdamPUPRYusar Laya

Related Posts

Batu Karang Oluhuta ‘Surga Tersembunyi’ Tawarkan Pesona Alam Memukau

Batu Karang Oluhuta ‘Surga Tersembunyi’ Tawarkan Pesona Alam Memukau

Friday, 10 April 2026
Menjelang Tahun Baru Kawasan Center Point Bonbol Dibanjiri Pengunjung

Menjelang Tahun Baru Kawasan Center Point Bonbol Dibanjiri Pengunjung

Sunday, 4 January 2026
Libur Nataru Omset Kantin Depan Kampus 4 UNG Menyusut

Libur Nataru Omset Kantin Depan Kampus 4 UNG Menyusut

Tuesday, 30 December 2025
Semangat Gotong Royong Warnai Aktivitas di Kampus 4 UNG

Semangat Gotong Royong Warnai Aktivitas di Kampus 4 UNG

Sunday, 28 December 2025
Jemaat GPIG Kanaan Suwawa Gelar Ibadah Malam Natal, Tekankan Persiapan Hati Sambut Kelahiran Kristus

Jemaat GPIG Kanaan Suwawa Gelar Ibadah Malam Natal, Tekankan Persiapan Hati Sambut Kelahiran Kristus

Saturday, 27 December 2025
Air Terjun Huila: Surga Tersembunyi yang Butuh Penataan, Sampah jadi Perusak Pemandangan

Air Terjun Huila: Surga Tersembunyi yang Butuh Penataan, Sampah jadi Perusak Pemandangan

Saturday, 27 December 2025
Next Post
Yusar Tunggu Tersangka Lain di Penjara

Yusar Tunggu Tersangka Lain di Penjara

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.