logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Oknum Dosen Terancam Dipidanakan, Ada Apa?

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 30 August 2023
in Kota Gorontalo
0
Oknum Dosen Terancam Dipidanakan, Ada Apa?

Konferensi Pers yang diselenggarakan IAIN Gorontalo terkait hasil putusan PTUN atas gugatan Nadjamuddin Petta Salong, Selasa (29/8/2023). (Foto: Rendi Wardani Fathan/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id- Gugatan dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Nadjamuddin Petta Salong terhadap
rektornya, Zulkarnain Suleman resmi ditolak oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Gorontalo.

Keputusan ini tertuang dalam surat putusan PTUN Gorontalo bernomor 5/G/2023/PTUN.GTO tanggal 28 Agustus 2023.

“Alhamdulillah, kami telah menerima surat putusan terhadap gugatan salah satu dosen terhadap pak rektor.

Hasil putusannya adalah menolak seluruh gugatan yang bersangkutan (Nadjamuddin Petta Salong),” ucap
Ketua LBH IAIN Gorontalo, Darwin Botutihe pada konferensi pers yang diselenggarakan IAIN, Selasa
(29/8/2023).

Related Post

LPM Diminta Lebih Aktif di Tengah Masyarakat

SPMB Tahun 2026, Lebih Berpihak ke Warga Kurang Mampu

SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

Jelang Iduladha, Adhan Cek Harga Pangan di Pasar Sentral

Menurut Darwin, pihaknya snagat menyambut baik putusan PTUN Gorontalo. Sebab, kata dia,
keputusan tersebut sesuai dengan seluruh fakta persidangan.

“Misalnya soal KKN. Di persidangan, tak ada ditemukan fakta hukum bahwa Pak Rektor melakukan KKN.

Surat keputusan yang diterbitkan beliau nomor 38 tahun 2023, tanggal 27 Februari 2023 tentang perubahan atas keputusan rektor nomor 19 tahun 2023, tanggal 7 Februari tentang penetapan klaster penelitian, pengabdian dan pemberdayaan masyarakat tahun 2023 telah benar dan sesuai prosedur,” tegas Darwin didampingi kuasa hukum rektor IAIN dan sejumlah petinggi IAIN.

Ia juga menegaskan jika pihaknya tak pernah mengalihkan anggaran penelitian yang sebelumnya dialokasikan
untuk pelaksanaan penelitian Nadjamuddin Petta Salong. Dana tersebut, ucap Darwin, masih ada dalam DIPA.

“Dana itu kami belum cairkan, karena proposal yang bersangkutan tidak sesuai Juknis seleksi administratif
nomor 4239 tahun 2022.

Dimana, dalam Juknis tersebut, tepatnya pada halaman 27 tabel nomor 8 klaster penelitian kolaborasi internasional menyebutkan bahwa proposal dan output penelitian klaster ini diwajibkan menggunakan bahasa Inggris atau Bahasa Arab,” jelas Darwin.

Sebelumnya, Nadjamuddin Petta Salong menuding Rektor IAIN telah melakukan KKN, berlaku tak adil, melakukan mal administrasi, dan lain sebagainya.

“Semua tudingan ini adalah fitnah dan mencemarkan nama baik Pak Rektor, sebagaimana putusan PTUN yang
menolak gugatan yang bersangkutan.

Kami berencana akan mempidanakan yang bersangkutan atas tudingannya selama ini. Saat ini, kami tengah menyusun materi laporannya.

Laporan ke polisi ini juga bisa menjadi pelajaran ke pihak lain, agar lebih etis dalam menghadapi sebuah persoalan,” ungkap Darwin.

Dihubungi terpisah Nadjamuddin Petta Salong enggan berkomentar banyak terkait ancaman dari pihak IAN yang
akan mempidanakan dirinnya.

“Itu kan baru rencana mereka (IAIN,red) untuk mempidanakan saya, jadi saya tidak mau tanggapi.

Nanti kalau memang sudah ada bukti saya dipidanakan baru saya akan sampaikan
langkah apa yang akan saya tempuh nanti,”tegas Nadjamuddin.

Lagian diungkapkan Najamuddin, putusan PTUN itu belum Inkrach atau berkekuatan hukum tetap, karena putusannya masih di pengadilan tingkat pertama, secara legal formalnya masih ada tahapan-tahapan selanjutnya seperti upaya banding hingga kasasi.

“Tapisaya saat ini belum ada upaya kesitu, tapi peluang untuk itu ada,”tutup pria yang juga salah satu dosen di IAIN.
(rwf/roy)

Tags: IAINNadjamuddin Petta SalongPTUNZulkarnain Suleman

Related Posts

Husin Ali

SPMB Tahun 2026, Lebih Berpihak ke Warga Kurang Mampu

Thursday, 4 June 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Sekda Ismail Madjid saat membina LPM dari sejumlah kelurahan, Selasa (2/6/2026) malam di BLY.

LPM Diminta Lebih Aktif di Tengah Masyarakat

Thursday, 4 June 2026
Pembukaan SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Rabu (3/6/2026). (Foto: Prokopim)

SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

Thursday, 4 June 2026
Jelang Iduladha, Adhan Cek Harga Pangan di Pasar Sentral

Jelang Iduladha, Adhan Cek Harga Pangan di Pasar Sentral

Tuesday, 26 May 2026
Adhan Bagikan Hewan Kurban ke Kecamatan, Lapas Klas II A Juga Ikut Kebagian

Adhan Bagikan Hewan Kurban ke Kecamatan, Lapas Klas II A Juga Ikut Kebagian

Tuesday, 26 May 2026
Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo, Meydi N. Silangen ketika menjabarkan proyek pembangunan infrastruktur pada kegiatan silaturahmi antara warga dengan Pemkot Gorontalo, Selasa (19/5/2026) malam. (Foto: Prokopim)

Siapkan Penanganan Banjir dan Penataan Kawasan Lekobalo

Thursday, 21 May 2026
Next Post
AHM Best Student 2023 : Hebat, Dua Siswa Gorontalo ke Tingkat Nasional

AHM Best Student 2023 : Hebat, Dua Siswa Gorontalo ke Tingkat Nasional

Discussion about this post

Rekomendasi

Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Saturday, 6 June 2026
Lewat Pasrah

Lewat Pasrah

Saturday, 6 June 2026
Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Friday, 5 June 2026
Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Friday, 5 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.