logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel

Biomasa
Home Kota Gorontalo

Oknum ASN Gorut Terdakwa Pemalsuan KTP-KK

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 24 August 2023
in Kota Gorontalo
0
Oknum ASN Gorut Terdakwa Pemalsuan KTP-KK

Sidang perkara dugaan pemalsuan data kependudukan atas terdakwa AP oknum ASN Kabupaten Gorontalo Utara di Pengadilan Negeri Gorontalo, Selasa (22/8). (Foto: Rusli Djafar/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id-Demi untuk masuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pria inisial AP diduga memalsukan
data kependudukan miliknya.

Atas perbuatannya, pria yang kini telah status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara itu akhirnya menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Kota Gorontalo.

Pada Selasa (22//8/23) AP telah menjalani sidang ke enam dengan agenda pemeriksaan saksi yang dipimpin
langsung Ketua Majelis Hakim Hascahyo.

Sebelumnnya dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammadong dan Samba Sadikin.

Related Post

Perayaan HUT ke-298 Kota Gorontalo, Wali Band bakal Guncang Malam Puncak

Gerakan Indonesia ASRI Resmi Dicanangkan, Warga dan ASN Diminta Bergerak Jaga Kebersihan

HUT ke-298 Kota Disiapkan Jadi Pesta Rakyat, Adhan Minta Warga Dilibatkan

PAD Lampaui Target, Adhan: Berkat Kerja Keras ASN

Bahwa dalam Perkara nomor 119/Pid.B/2023/PN Gto, terdakwa AP yang kini tercatat sebagai Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Gorontalo Utara itu didakwa memalsukan data dan memiliki KK dan KTP ganda di dua daerah dengan NIK yang berbeda.

Kejadiannya bermula ketika tahun 2008 silam,AP terdaftar sebagai penduduk di Kabupaten Bone Bolango dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) status KAWIN dan Kartu keluarga (KK) berisikan Anggota keluarga.

Namun, pada 2009, AP mendaftarkan diri sebagai penduduk di Kabupaten Gorontalo Utara dengan KTP status BELUM KAWIN, tanggal lahir 22 Agustus 1978 (yang seharusnya 22 Agustus 1972).

Bahkan, di KK nama ibu kandung AP juga dipalsukan…Nah, KTP ini yang digunakan AP untuk masuk CPNS di Kabupaten Gorontalo Utara.

Terdakwa diduga memiliki KTP dan KK ganda dengan nomor yang berbeda yakni di Kabupaten Gorontalo Utara dan di Kabupaten Bone Bolango.

Parahnnya lagi, pada KK-KTP di Kabupaten Bone Bolango terdakwa memiliki istri dan anak, tapi di Kabupaten Gorontalo Utara, KK terdakwa tidak memiliki istri dan anak.

Dengan bermodalkan KTP dan KK yang diduga dimanipulasi ini, hingga akhirnya AP terangkat menjadi PNS pada 2010.

Untuk itu terdakwa didakwa melanggar Pasal 93 UURI Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan sebagamana telah ditambah dan diubah dengan UURI Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.

Dimana unsur pasal tersebut terdakwa telah dengan sengaja memalsukan surat dan/atau dokumen kepada
Instansi Pelaksana dalam melaporkan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting.

Dan m Melanggar Pasal 97 UURI Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan. Dimana terdakwa telah melakukan tindak pidana dengan sengaja mendaftarkan diri sebagai kepala keluarga atau anggota keluarga lebih dari satu Kartu Keluarga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 ayat (1) yaitu Penduduk Warga Negara Indonesia dan orang asing yang memiliki Izin tinggal tetap hanya diperbolehkan terdaftar dalam 1 (satu) KK, atau untuk memiliki KTP lebih dari satu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 ayat (6) yaitu Penduduk sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) hanya diperbolehkan memiliki 1 (satu) KTP.

Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lain. (mg-01)

Tags: ASN GorutoknumPemalsuan KTP-KK

Related Posts

Suasana rapat persiapan perayaan HUT ke-298 Kota Gorontalo yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, Senin (30/3/2026). (Foto: Prokopim)

Perayaan HUT ke-298 Kota Gorontalo, Wali Band bakal Guncang Malam Puncak

Wednesday, 1 April 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika memberikan arahan pada kegiatan pencanangan Gerakan Indonesia ASRI, Selasa (31/3/2026). (Foto: Prokopim)

Gerakan Indonesia ASRI Resmi Dicanangkan, Warga dan ASN Diminta Bergerak Jaga Kebersihan

Wednesday, 1 April 2026
Adhan Dambea

HUT ke-298 Kota Disiapkan Jadi Pesta Rakyat, Adhan Minta Warga Dilibatkan

Wednesday, 1 April 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, Senin (30/3/2026). (Foto: Prokopim)

PAD Lampaui Target, Adhan: Berkat Kerja Keras ASN

Tuesday, 31 March 2026
Adhan Dambea

Pembayaran TPP Daerah Lain Kerap Molor, Pemkot Tak Pernah Loncat Bulan

Tuesday, 31 March 2026
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel pada kegiatan Festival Atupato Tanggidaa, Sabtu (28/3/2026). (Foto: Prokopim)

Wawali Buka Festival Atupato Tanggidaa 2026

Monday, 30 March 2026
Next Post
Polisi Dalami Motif Penyerangan Aleg Deprov Gorontalo

Polisi Dalami Motif Penyerangan Aleg Deprov Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Seorang pemuda di Gorontalo ditahan oleh Ditreskrimum Polda Gorontalo atas dugaan pencabulan anak.

Polda Tahan Seorang Pemuda di Gorontalo, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

Wednesday, 1 April 2026
Yusran Lapananda

Kemandirian Fiskal Daerah Sebuah Keharusan

Thursday, 2 April 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat melihat program MBG di SMA Negeri 1 Buntulia, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Selasa 16 Desember 2025. (Foto – Fadly/Diskominfotik)

16 SPPG Gorontalo Ditutup, Idah: Ada yang Terkait IPAL 

Thursday, 2 April 2026
Pelaku penikaman saat di amankan tim Jatanras Polresta Gorontalo Kota ( F.Humas)

Emosi Tak Terkendali, Teguran Berujung Penikaman di Kota Gorontalo

Friday, 3 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Ketupat Lebaran dan ‘Islam Jawa’ di Sulawesi

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Polda Tahan Seorang Pemuda di Gorontalo, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Adhan Bongkar Mafia Obat di RSAS, Termasuk di RS Otanaha, Diduga Libatkan ASN dan Vendor

    491 shares
    Share 196 Tweet 123
  • Petani di Kabgor Ditemukan Tak Bernyawa

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kemandirian Fiskal Daerah Sebuah Keharusan

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.