logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Oknum ASN Gorut Terdakwa Pemalsuan KTP-KK

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 24 August 2023
in Kota Gorontalo
0
Oknum ASN Gorut Terdakwa Pemalsuan KTP-KK

Sidang perkara dugaan pemalsuan data kependudukan atas terdakwa AP oknum ASN Kabupaten Gorontalo Utara di Pengadilan Negeri Gorontalo, Selasa (22/8). (Foto: Rusli Djafar/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id-Demi untuk masuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pria inisial AP diduga memalsukan
data kependudukan miliknya.

Atas perbuatannya, pria yang kini telah status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara itu akhirnya menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Kota Gorontalo.

Pada Selasa (22//8/23) AP telah menjalani sidang ke enam dengan agenda pemeriksaan saksi yang dipimpin
langsung Ketua Majelis Hakim Hascahyo.

Sebelumnnya dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammadong dan Samba Sadikin.

Related Post

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Ketergantungan Dana Transfer Mulai Dikurangi, Adhan Targetkan PAD Rp450 Miliar pada 2027

Bahwa dalam Perkara nomor 119/Pid.B/2023/PN Gto, terdakwa AP yang kini tercatat sebagai Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Gorontalo Utara itu didakwa memalsukan data dan memiliki KK dan KTP ganda di dua daerah dengan NIK yang berbeda.

Kejadiannya bermula ketika tahun 2008 silam,AP terdaftar sebagai penduduk di Kabupaten Bone Bolango dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) status KAWIN dan Kartu keluarga (KK) berisikan Anggota keluarga.

Namun, pada 2009, AP mendaftarkan diri sebagai penduduk di Kabupaten Gorontalo Utara dengan KTP status BELUM KAWIN, tanggal lahir 22 Agustus 1978 (yang seharusnya 22 Agustus 1972).

Bahkan, di KK nama ibu kandung AP juga dipalsukan…Nah, KTP ini yang digunakan AP untuk masuk CPNS di Kabupaten Gorontalo Utara.

Terdakwa diduga memiliki KTP dan KK ganda dengan nomor yang berbeda yakni di Kabupaten Gorontalo Utara dan di Kabupaten Bone Bolango.

Parahnnya lagi, pada KK-KTP di Kabupaten Bone Bolango terdakwa memiliki istri dan anak, tapi di Kabupaten Gorontalo Utara, KK terdakwa tidak memiliki istri dan anak.

Dengan bermodalkan KTP dan KK yang diduga dimanipulasi ini, hingga akhirnya AP terangkat menjadi PNS pada 2010.

Untuk itu terdakwa didakwa melanggar Pasal 93 UURI Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan sebagamana telah ditambah dan diubah dengan UURI Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.

Dimana unsur pasal tersebut terdakwa telah dengan sengaja memalsukan surat dan/atau dokumen kepada
Instansi Pelaksana dalam melaporkan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting.

Dan m Melanggar Pasal 97 UURI Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan. Dimana terdakwa telah melakukan tindak pidana dengan sengaja mendaftarkan diri sebagai kepala keluarga atau anggota keluarga lebih dari satu Kartu Keluarga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 ayat (1) yaitu Penduduk Warga Negara Indonesia dan orang asing yang memiliki Izin tinggal tetap hanya diperbolehkan terdaftar dalam 1 (satu) KK, atau untuk memiliki KTP lebih dari satu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 ayat (6) yaitu Penduduk sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) hanya diperbolehkan memiliki 1 (satu) KTP.

Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lain. (mg-01)

Tags: ASN GorutoknumPemalsuan KTP-KK

Related Posts

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

Wednesday, 22 July 2026
APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

Wednesday, 22 July 2026
Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Tuesday, 21 July 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Ketergantungan Dana Transfer Mulai Dikurangi, Adhan Targetkan PAD Rp450 Miliar pada 2027

Tuesday, 21 July 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Thursday, 16 July 2026
Pemkot Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Pemkot Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Thursday, 16 July 2026
Next Post
Polisi Dalami Motif Penyerangan Aleg Deprov Gorontalo

Polisi Dalami Motif Penyerangan Aleg Deprov Gorontalo

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.