logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Oknum ASN Gorut Terdakwa Pemalsuan KTP-KK

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 24 August 2023
in Kota Gorontalo
0
Oknum ASN Gorut Terdakwa Pemalsuan KTP-KK

Sidang perkara dugaan pemalsuan data kependudukan atas terdakwa AP oknum ASN Kabupaten Gorontalo Utara di Pengadilan Negeri Gorontalo, Selasa (22/8). (Foto: Rusli Djafar/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id-Demi untuk masuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pria inisial AP diduga memalsukan
data kependudukan miliknya.

Atas perbuatannya, pria yang kini telah status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara itu akhirnya menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Kota Gorontalo.

Pada Selasa (22//8/23) AP telah menjalani sidang ke enam dengan agenda pemeriksaan saksi yang dipimpin
langsung Ketua Majelis Hakim Hascahyo.

Sebelumnnya dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammadong dan Samba Sadikin.

Related Post

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Bahwa dalam Perkara nomor 119/Pid.B/2023/PN Gto, terdakwa AP yang kini tercatat sebagai Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Gorontalo Utara itu didakwa memalsukan data dan memiliki KK dan KTP ganda di dua daerah dengan NIK yang berbeda.

Kejadiannya bermula ketika tahun 2008 silam,AP terdaftar sebagai penduduk di Kabupaten Bone Bolango dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) status KAWIN dan Kartu keluarga (KK) berisikan Anggota keluarga.

Namun, pada 2009, AP mendaftarkan diri sebagai penduduk di Kabupaten Gorontalo Utara dengan KTP status BELUM KAWIN, tanggal lahir 22 Agustus 1978 (yang seharusnya 22 Agustus 1972).

Bahkan, di KK nama ibu kandung AP juga dipalsukan…Nah, KTP ini yang digunakan AP untuk masuk CPNS di Kabupaten Gorontalo Utara.

Terdakwa diduga memiliki KTP dan KK ganda dengan nomor yang berbeda yakni di Kabupaten Gorontalo Utara dan di Kabupaten Bone Bolango.

Parahnnya lagi, pada KK-KTP di Kabupaten Bone Bolango terdakwa memiliki istri dan anak, tapi di Kabupaten Gorontalo Utara, KK terdakwa tidak memiliki istri dan anak.

Dengan bermodalkan KTP dan KK yang diduga dimanipulasi ini, hingga akhirnya AP terangkat menjadi PNS pada 2010.

Untuk itu terdakwa didakwa melanggar Pasal 93 UURI Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan sebagamana telah ditambah dan diubah dengan UURI Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.

Dimana unsur pasal tersebut terdakwa telah dengan sengaja memalsukan surat dan/atau dokumen kepada
Instansi Pelaksana dalam melaporkan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting.

Dan m Melanggar Pasal 97 UURI Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan. Dimana terdakwa telah melakukan tindak pidana dengan sengaja mendaftarkan diri sebagai kepala keluarga atau anggota keluarga lebih dari satu Kartu Keluarga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 ayat (1) yaitu Penduduk Warga Negara Indonesia dan orang asing yang memiliki Izin tinggal tetap hanya diperbolehkan terdaftar dalam 1 (satu) KK, atau untuk memiliki KTP lebih dari satu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 ayat (6) yaitu Penduduk sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) hanya diperbolehkan memiliki 1 (satu) KTP.

Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lain. (mg-01)

Tags: ASN GorutoknumPemalsuan KTP-KK

Related Posts

Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Friday, 4 September 2026
Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Thursday, 3 September 2026
Hadapi Anak Makin Lengket dengan Gadget, Dikbud Gerakkan Sekolah Rawat Budaya

Hadapi Anak Makin Lengket dengan Gadget, Dikbud Gerakkan Sekolah Rawat Budaya

Thursday, 3 September 2026
Kebakaran Mengintai di Musim Kemarau, Adhan Suntik Armada Damkar Baru

Kebakaran Mengintai di Musim Kemarau, Adhan Suntik Armada Damkar Baru

Thursday, 3 September 2026
Next Post
Polisi Dalami Motif Penyerangan Aleg Deprov Gorontalo

Polisi Dalami Motif Penyerangan Aleg Deprov Gorontalo

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.