logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

43 Napi Korupsi di Gorontalo Dapat Diskon Hukuman

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 19 August 2023
in Kota Gorontalo
0
43 Napi Korupsi di Gorontalo Dapat Diskon Hukuman

Penyerahan remisi kepada para napi di momen HUT Kemerdekaan RI ke 78 tahun 2023.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id-Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 78 menjadi hari yang berbahagia
bagi para Narapidana (Napi).

Tak terkecuali di Gorontalo, sebanyak 579 napi dan anak binaan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Gorontalo mendapat potongan masa tahanan (remisi).

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, lapas yang napinya terbanyak menerima remisi adalah Lapas Kelas II
A Gorontalo yang mencapai 334 orang.

Terbanyak kedua yakni Lapas Kelas II B Pohuwato mencapai 128 orang.

Related Post

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Ketergantungan Dana Transfer Mulai Dikurangi, Adhan Targetkan PAD Rp450 Miliar pada 2027

Selanjutnya Lapas Kelas II B Boalemo mencapai 74 orang.

Khusus untuk Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo yang mendapat remisi sebanyak 37 napi. Dan untuk LPKA Kelas II Gorontalo ada anak binaan yang mendapat remisi.

“Ya, pemberian Remisi umum kemerdekaan ini mengacu pada Keputusan Menkumham RI Nomor PAS-1390.PK.05.04 Tahum 2023 Tanggal 17 Agustus 2023 tentang Pemberian Remisi Umum dan Pengurangan masa Pidana,”jelas Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bagus Kurniawan kepada awak media, Kamis (17/8/2023).

Diungkapkan Bagus, jika diakumulasi, dari angka 579 napi, terbanyak mendapat potongan tahanan adalah jenis pidana umum (pidum).

Kedua adalah napi dengan kasus narkotika mencapai 91, dan terakhir kasus korupsi mencapai 43 napi juga mendapatkan diskon hukuman penjara.

“Jumlah potongan masa tahanan ini bervariasi, ada yang hanya 1 bulan, adapula yang mendapat potongan tahanan hingga 6 bulan, bahkan lebih,”tandas Bagus. (roy)

Tags: 43 Napi KorupsiDiskon Hukumannapi

Related Posts

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

Wednesday, 22 July 2026
APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

Wednesday, 22 July 2026
Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Tuesday, 21 July 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Ketergantungan Dana Transfer Mulai Dikurangi, Adhan Targetkan PAD Rp450 Miliar pada 2027

Tuesday, 21 July 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Thursday, 16 July 2026
Pemkot Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Pemkot Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Thursday, 16 July 2026
Next Post
Horre..! Desa Reksonegoro Tibawa, Kini Terlayani Jaringan 4G Telkomsel

Horre..! Desa Reksonegoro Tibawa, Kini Terlayani Jaringan 4G Telkomsel

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
Sakit Jantung

Sakit Jantung

Saturday, 25 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.