Sarang Togel Online Digrebek, Dua Pelaku Dibekuk

Gorontalopost.id- Sarang atau lokasi judi togel online yang berada di Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo, pada Digrebek petugas dari Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Gorontalo Kota, Rabu (16/8/23).

Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha III, itu berhasil meringkus dua Pelaku Judi Online Togel RD (29) dan IVS (47).

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku RD yakni 1 (satu) buah Handphone merk Realme, uang tunai sejumlah Rp. 147.000, 1 (satu) buah buku album dan 1 pak kertas untuk mengisi coretan nomor pemasang.

Sementara dari pelaku IVS diamankan barang bukti berupa Uang tunai sejumlah Rp. 66.000, 1 (satu) unit Handphone Vivo berwarna Gold, 1 bundel kertas rekapan dan 1 (satu) papan catatan nomor pemasang yang keluar.

Ditemui saat pelaksanaan razia, Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta, S.I.K yang memimpin regu Ops Pekat mengatakan bahwa para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Gorontalo Kota untuk dimintai keterangan dan dilakukan proses lebih lanjut.

“Para pelaku telah diamankan ke Mapolresta Gorontalo Kota berdasarkan Laporan dan informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi atau penjualan nomor Judi Online Jenis Togel di Kelurahan Biawu tersebut.

” Tutup Kompol Leonardo. (roy)

Comment