Gorontalopost.id- Bisnis ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Gorontalo Utara
(Gorut) berhasil diungkap Polda Gorontalo.
Dalam pengungkapan ini, sebanyak 28 galon solar bersubsidi diamankan serta tiga unit mobil yang diduga digunakan untuk menampung solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah tersebut.
“Jadi pengungkapan Bisnis solar ini terbongkar setelah adannya laporan masyarakat yang resah dan kecewa
tidak kebagian BBM meski telah ngantri berlama-lama di SPBU,”kata Kapolda Gorontalo Irjen Pol.
Drs. Angesta Romano Yoyol, MM., kepada wartawan. Lebih lanjut Kapolda yang juga didamping Kabid Humas AKBP Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T itu mengungkapkan, dari laporan warga itu, langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan.
Hasilnya, terdapat dua mobil truk dan satu mobil pikap diamankan karena kedapatan telah bolak-balik mengisi di SPBU pada Selasa (1/8/23) malam.
Bahkan, tiga mobil itu ungkap Kapolda memiliki tangki modifikasi agar bisa menampung BBM yang banyak. Dari tiga mobil itu juga berhasil diamankan sebanyak 28 galon solar bersubsidi.
Setiap galon berisi 35 liter yang ditotalkan mencapai 980 liter atau hampir satu ton.
“Tiga unit mobil salah satunya pickup serta tiga orang kita sudah amankan ke Polda untuk penyelidikan lebihlanjut,”tegas Kapolda.
Orang nomor satu di Institusi Tribrata Gorontalo ini mengungkapkan, modus pelaku yang menimbun solar itu dengan cara bolak-balik membeli BBM di SPBU yang menggunakan kendaraan truk maupun pikap yang tangkinya sudah dimodifikasi Selanjutnya solar bersubsidi tersebut dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi kepada pihak penampung.
Saat ini pihaknya kata Kapolda tengah mendalami lagi kemungkinan ada keterlibatan pihak lain.
“Ya, kami juga masih akan mendalami apakah BBM itu akan dijual kemana, cara menjualanya seperti apa, serta apakah pelaku merupakan pemain lama,”tandas Kapolda. (roy)













Discussion about this post