logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kab Gorontalo

Tempat Hiburan Malam di Kabila Dieksekusi

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 28 July 2023
in Kab Gorontalo
0
Tempat Hiburan Malam di Kabila Dieksekusi

Pelaksanaan eksekusi rumah yang dijadikan kafe atau tempat hiburan malam di Kelurahan Pauwo Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Gorontalo Kamis, (25/7).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id- Sebuah rumah yang dijadikan kafe atau tempat hiburan malam di Kelurahan Pauwo Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango akhirnya dieksekusi, Rabu, (25/7).

Pasalnya, rumah tersebut bersengketa dan kini telah berkekuatan hukum tetap hingga dilaksanakan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Gorontalo.

Pelaksanaan yang di mulai pukul 10 pagi tersebut dihadiri oleh Panitera Armin SH, MH, juru sita dan analis perkara peradilan serta Lurah dan aparat Kelurahan Pauwo.

Sebelum pelaksanaan eksekusi di mulai dengan pembacaan surat putusan dari Panitera pengadilan Negeri kelas 1A Gorontalo dengan nomor perkara perdata nomor 2/pdt-eks/2023/PN.Gtlo dengan eksekusi berupa bangunan rumah yang dijadikan tempat hiburan malam/ Kafe yang dimenangkan oleh penggugat Sdr. Baharudin.

Related Post

PENAS KTNA XVII, Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Ribuan Peserta Bakal Serbu Kabgor

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli, SIK melalui Kapolsek Kabila IPTU Irfan Tandako mengatakan, bahwa pihak penggugat telah memenangkan perkara gugatan dipengadilan Negeri Gorontalo sejak bulan Desember 2020 namun hingga saat dikeluarkan surat eksekusi tidak diindahkan oleh tergugat sdri Meylan Samon dan malah di sewakan kepada orang lain yang dijadikan tempat hiburan malam/Kafe Bintang.

” terang Kapolsek. Dengan dilaksanakan eksekusi oleh pengadilan negeri Gorontalo ini maka pihak penyewa objek sengketa segera mengosongkan bangunan dan mengeluarkan barang dan perabotan di objek sengketa tersebut.

“Kegiatan pengamanan eksekusi di kelurahan Pauwo berakhir sekitar pukul 11.30 wita dan Alhamdulillah berjalan aman dan terkendali,”tuutp Kapolsek Kabila. (roy)

Tags: kabilaKelurahan Pauwotempat hiburan malam

Related Posts

FOSE. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan tin Danantara foto bersama di auditorium menara keagungan setelah melihat kondisi menara

PENAS KTNA XVII, Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Ribuan Peserta Bakal Serbu Kabgor

Monday, 20 April 2026
Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Thursday, 9 April 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Wednesday, 8 April 2026
Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Sunday, 29 March 2026
BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

Sunday, 29 March 2026
LOBI. Wakil Bupati Tony S Junus bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat mendatangi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Wabup Lobi Anggaran Dipusat, Perbaikan Infrastruktur Dukung Pelaksanaan PENAS Tani Nelayan 2026

Monday, 2 February 2026
Next Post
Kamera ETLE yang dipasang di simpang empat Jalan Jhon Aryo Katili, Kota Gorontalo,

Polda Gorontalo Mulai Tambah Kamera Etle

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.