logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kab Gorontalo

Tempat Hiburan Malam di Kabila Dieksekusi

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 28 July 2023
in Kab Gorontalo
0
Tempat Hiburan Malam di Kabila Dieksekusi

Pelaksanaan eksekusi rumah yang dijadikan kafe atau tempat hiburan malam di Kelurahan Pauwo Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Gorontalo Kamis, (25/7).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id- Sebuah rumah yang dijadikan kafe atau tempat hiburan malam di Kelurahan Pauwo Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango akhirnya dieksekusi, Rabu, (25/7).

Pasalnya, rumah tersebut bersengketa dan kini telah berkekuatan hukum tetap hingga dilaksanakan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Gorontalo.

Pelaksanaan yang di mulai pukul 10 pagi tersebut dihadiri oleh Panitera Armin SH, MH, juru sita dan analis perkara peradilan serta Lurah dan aparat Kelurahan Pauwo.

Sebelum pelaksanaan eksekusi di mulai dengan pembacaan surat putusan dari Panitera pengadilan Negeri kelas 1A Gorontalo dengan nomor perkara perdata nomor 2/pdt-eks/2023/PN.Gtlo dengan eksekusi berupa bangunan rumah yang dijadikan tempat hiburan malam/ Kafe yang dimenangkan oleh penggugat Sdr. Baharudin.

Related Post

Bagikan Booth UMKM, Bupati Sofyan: Jangan Ganggu Fungsi Trotoar

Pengabmas Poltekkes Kemenkes Gorontalo: Bekali Kader Pijat Bayi, Perkuat Edukasi Pencegahan Stunting

Mahasiswa KKD UMGo Edukasi Cegah Stunting, Libatkan Puskesmas Dungaliyo

Warga Bulota Dilatih Olah Sampah Organik dengan Komposter Aerob, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli, SIK melalui Kapolsek Kabila IPTU Irfan Tandako mengatakan, bahwa pihak penggugat telah memenangkan perkara gugatan dipengadilan Negeri Gorontalo sejak bulan Desember 2020 namun hingga saat dikeluarkan surat eksekusi tidak diindahkan oleh tergugat sdri Meylan Samon dan malah di sewakan kepada orang lain yang dijadikan tempat hiburan malam/Kafe Bintang.

” terang Kapolsek. Dengan dilaksanakan eksekusi oleh pengadilan negeri Gorontalo ini maka pihak penyewa objek sengketa segera mengosongkan bangunan dan mengeluarkan barang dan perabotan di objek sengketa tersebut.

“Kegiatan pengamanan eksekusi di kelurahan Pauwo berakhir sekitar pukul 11.30 wita dan Alhamdulillah berjalan aman dan terkendali,”tuutp Kapolsek Kabila. (roy)

Tags: kabilaKelurahan Pauwotempat hiburan malam

Related Posts

APEL. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menyampaikan assesment Lurah se Kecamatan Limboto, pada apel kerja perdana

Bagikan Booth UMKM, Bupati Sofyan: Jangan Ganggu Fungsi Trotoar

Monday, 7 September 2026
Pengabmas Poltekkes Kemenkes Gorontalo: Bekali Kader Pijat Bayi, Perkuat Edukasi Pencegahan Stunting

Pengabmas Poltekkes Kemenkes Gorontalo: Bekali Kader Pijat Bayi, Perkuat Edukasi Pencegahan Stunting

Friday, 21 August 2026
Mahasiswa KKD UMGo Edukasi Cegah Stunting, Libatkan Puskesmas Dungaliyo

Mahasiswa KKD UMGo Edukasi Cegah Stunting, Libatkan Puskesmas Dungaliyo

Saturday, 8 August 2026
Warga Bulota Dilatih Olah Sampah Organik dengan Komposter Aerob, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Warga Bulota Dilatih Olah Sampah Organik dengan Komposter Aerob, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Thursday, 30 July 2026
Pak Bupati, Kapan Jembatan Bulota Diperbaiki ?

Pak Bupati, Kapan Jembatan Bulota Diperbaiki ?

Tuesday, 26 May 2026
FOSE. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan tin Danantara foto bersama di auditorium menara keagungan setelah melihat kondisi menara

PENAS KTNA XVII, Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Ribuan Peserta Bakal Serbu Kabgor

Monday, 20 April 2026
Next Post
Kamera ETLE yang dipasang di simpang empat Jalan Jhon Aryo Katili, Kota Gorontalo,

Polda Gorontalo Mulai Tambah Kamera Etle

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.