logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Bikin Gaduh Dalam Pesawat Batik Air Rute Jakarta-Gorontalo, Seorang Penumpang Terancam Denda Rp 2,5 M 

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 13 July 2023
in Headline
0
Bikin Gaduh Dalam Pesawat Batik Air Rute Jakarta-Gorontalo, Seorang Penumpang Terancam Denda Rp 2,5 M 

Air Bus 320-200 PK-BKK

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.id – Batik Air memberikan penjelasan resminya, terkait peristiwa kegaduhan di dalam pesawat, yang membuat pilot memutuskan untuk putar balik ke Bandara Soekarno Hatta (return to base), padahal pesawat dalam perjalanan menuju Gorontalo, Rabu (12/7) pagi. Keputusan kembali pe bandara asal itu, dilakukan setelah MS (25) seorang penumpang mengganggu kenyamanan penerbangan. Aksi MS tersebut jelas-jelas diancam dengan ketentuan pidana dan denda, yang diatur dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan.

Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, melalui pernyataan tertulisnya, kepada Gorontalo Post, Kamis (13/7) menjelaskan, pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID-6242 itu, dipersiapkan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku, yakni waktu keberangkatan pukul 03.55 WIB dari Bandara Soekarno-Hatta (CGK), dan diperkirakan tiba di Bandara Djalaludin Gorontalo, pukul 08.00 wita. Penerbangan dengan mengoperasikan pesawat Airbus 320-200 beregister PK-BKK itu membawa enam kru pesawar, dan 126 penumpang.

“30 menit setelah lepas landas, pilot memutuskan untuk return to base, karena ada salah satu penumpang yang mengganggu kenyamanan penerbangan,”terangnya. Penumpang tersebut adalah MS, duduk di kursi nomor 24 C. Tindakan yang mengganggu kenyamanan penerbangan dimaksud, lanjut Danang, seperti berperilaku tidak tenang dan merusak mika penutup jendela. Kata dia, kru pesawat langsung melakukan penanganan sesuai prosedur bagi MS, dengan upaya menenangkannya, tapi upaya itu gagal. “Pilot (kemudian) memutuskan untuk kembali ke Bandara Internasional Soekarno Hatta,”jelasnya. Setelah mendarat, MS langsung diamankan aviation security.

Lebih lanjut Danang mengatakan, tindakan MS merupakan perilaku tidak pantas di dalam pesawat, dan dianggap menbahayakan penerbangan. “Tindakan semacam itu dapat mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan seluruh penumpang dan awak pesawat. Hal ini juga dapat menimbulkan resiko serius bagi keselamatan penerbangan,”terangnya.

Related Post

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Hukuman dan sanks bagi penumpang seperti MS, diatur dalam UU Penerbangan. “Tindak pindana saat penerbangan di dalam pesawat, dapat berupa perbuatan asusila, pelanggaran ketertiban dan ketentralam dalam penerbangan, pengambilan atau kerusakan peralatan pesawat, dan pengoperasian peralatan elektronika yang mengganggu navigasi penerbangan yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan,”jelasnya. Sanksinya, tegas, yakni sanksi pidana dengan ancaman 1 hingga 15 tahun penjara, serta pidana denda paling sedikit Rp 100 juta, dan maksimal Rp 2,5 miliar. “Batik Air menghimbau seluruh penumpang untuk mengikuti peraturan dan tata tertib penerbangan yang berlaku, serta menjaga etika dan perilaku yang baik selama perjalanan,”tandasnya. (tro)

Tags: Bandara Djalaludin Gorontalobatik airCGK-GTOLion Airpenumpang batik airpesawat return to baseSoekarno-Hatta Airport

Related Posts

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Arie Suwandani. (F. Istimewa)

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Tuesday, 2 June 2026
Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Saturday, 30 May 2026
Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Saturday, 30 May 2026
Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Saturday, 30 May 2026
Haji 2026, Mina dan Jamarat jadi Fase Terberat Jamaah Butuh Fisik yang Prima

Haji 2026, Mina dan Jamarat jadi Fase Terberat Jamaah Butuh Fisik yang Prima

Friday, 29 May 2026
Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Friday, 29 May 2026
Next Post
Rambut Putih

Rambut Putih

Discussion about this post

Rekomendasi

Pembekalan Ujian Komprehensif CBT dan Lisan, FEBI IAIN Gorontalo Siapkan Lulusan Unggul Hadapi Dunia Kerja

Pembekalan Ujian Komprehensif CBT dan Lisan, FEBI IAIN Gorontalo Siapkan Lulusan Unggul Hadapi Dunia Kerja

Wednesday, 3 June 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

Tuesday, 2 June 2026
Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Friday, 29 May 2026
Baznas dan Mahasiswa IAIN Gorontalo Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Baznas dan Mahasiswa IAIN Gorontalo Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Tuesday, 23 December 2025

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Cuaca Buruk Picu Fluktuasi Harga Ikan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.