logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Anas Urbaningrum Resmi Bebas Murni dan Siap Kembali ke Dunia Politik

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 10 July 2023
in Nasional
0
Anas Urbaningrum-Facebook-

Anas Urbaningrum-Facebook-

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, BANDUNG – Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, secara resmi telah bebas murni dari menjalani hukumannya. Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang itu dilepaskan pada tanggal 9 Juli 2023 setelah menjalani 3 bulan cuti menjelang bebas (CMB).

Selama masa CMB sejak awal April lalu, Anas Urbaningrum tetap memenuhi kewajibannya dengan melapor dua pekan sekali ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung hingga masa cuti berakhir kemarin.

“Pada hari ini (Senin) tanggal 10 Juli 2023, Pak Anas mengambil surat pengakhiran bimbingan dan pelepasan. Beliau berakhir tanggal 9 Juli karena kemarin hari Ahad, maka pemberian surat ini hari ini,” ungkap Kepala Bapas Kelas I Bandung, Bambang Ludiro, di Kantor Bapas Bandung.

Bambang menambahkan bahwa Anas Urbaningrum telah menjalani masa CMB sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak pernah melanggar. Sebagai akibatnya, Anas berhak menerima surat pengakhiran bebas.

Related Post

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Anas Urbaningrum sebelumnya menjalani hukuman terkait kasus pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, serta tindak pidana pencucian uang. Dia ditangkap dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Januari 2014.

Setelah melalui proses penyelidikan dan persidangan, Anas Urbaningrum awalnya dijatuhi vonis 8 tahun penjara, yang kemudian dinaikkan menjadi 14 tahun oleh tingkat kasasi. Namun, melalui upaya Peninjauan Kembali (PK), hukumannya dikurangi menjadi 7 tahun.

Anas Urbaningrum, yang juga merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat periode 2010-2015, menyatakan rasa syukurnya telah menyelesaikan program CMB tanpa hambatan berarti. Ia menganggap sertifikat yang diterimanya sebagai tanda bahwa hari ini ia menjadi orang merdeka dan bebas.

Anas Urbaningrum juga mengisyaratkan niatnya untuk kembali terlibat dalam dunia politik setelah bebas murni. Namun, ia belum memberikan penjelasan rinci mengenai langkah politik yang akan diambilnya, termasuk peranannya di Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) ke depan.

“Komunitas saya adalah komunitas politik, ibaratnya kolam saya adalah kolam politik. Insya Allah, saya akan kembali ke kolam politik itu lagi. Tunggu saja. Rencana ini tidak dapat diungkapkan di Bapas, tetapi akan diungkapkan di tempat lain,” kata Anas Urbaningrum kepada wartawan di Bandung.

Dengan berakhirnya masa hukumannya, Anas Urbaningrum siap memulai babak baru dalam kariernya dan kembali berperan dalam kancah politik Indonesia. Publik akan menantikan langkah politik selanjutnya dari mantan Ketua Umum Demokrat ini, serta perannya dalam pergerakan politik di masa mendatang.

Related Posts

KAPOLDA CUP - Open Fishing Tournament Kapolda Sulut Cup I 2026 yang digelar pada 11–12 April 2026 di Youth Center Kawasan Megamas, Manado. (foto: dok- humas polda sulut)

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Tuesday, 14 April 2026
Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Saturday, 11 April 2026
Viva Yoga Mauladi

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

Friday, 10 April 2026
Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Friday, 10 April 2026
Wamentrans Viva Yoga Hadiri Halal Bi Halal KAHMI-HMI Gorontalo, Cerita Dua Kali Gagal jadi Ketum PB HMI

Wamentrans Viva Yoga Hadiri Halal Bi Halal KAHMI-HMI Gorontalo, Cerita Dua Kali Gagal jadi Ketum PB HMI

Thursday, 9 April 2026
Konferensi pers Pemprov Gorontali di Rumah Jabatan Gubernur terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran, Rabu (2/4) malam. (Foto : Mila/diskominfotik)

Kunker Pejabat Diminta ‘Nebeng’ Kenderaan

Monday, 6 April 2026
Next Post
Suzuka 4 Hours World Championship 2023, Dua Pebalap Honda Raih Podium Kedua

Suzuka 4 Hours World Championship 2023, Dua Pebalap Honda Raih Podium Kedua

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
4 Manfaat Air Lemon Campur Kunyit dan Madu, Cegah Timbulnya Penyakit Kronis Ini

4 Manfaat Air Lemon Campur Kunyit dan Madu, Cegah Timbulnya Penyakit Kronis Ini

Tuesday, 22 November 2022

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.