logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Anas Urbaningrum Resmi Bebas Murni dan Siap Kembali ke Dunia Politik

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 10 July 2023
in Nasional
0
Anas Urbaningrum-Facebook-

Anas Urbaningrum-Facebook-

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, BANDUNG – Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, secara resmi telah bebas murni dari menjalani hukumannya. Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang itu dilepaskan pada tanggal 9 Juli 2023 setelah menjalani 3 bulan cuti menjelang bebas (CMB).

Selama masa CMB sejak awal April lalu, Anas Urbaningrum tetap memenuhi kewajibannya dengan melapor dua pekan sekali ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung hingga masa cuti berakhir kemarin.

“Pada hari ini (Senin) tanggal 10 Juli 2023, Pak Anas mengambil surat pengakhiran bimbingan dan pelepasan. Beliau berakhir tanggal 9 Juli karena kemarin hari Ahad, maka pemberian surat ini hari ini,” ungkap Kepala Bapas Kelas I Bandung, Bambang Ludiro, di Kantor Bapas Bandung.

Bambang menambahkan bahwa Anas Urbaningrum telah menjalani masa CMB sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak pernah melanggar. Sebagai akibatnya, Anas berhak menerima surat pengakhiran bebas.

Related Post

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Anas Urbaningrum sebelumnya menjalani hukuman terkait kasus pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, serta tindak pidana pencucian uang. Dia ditangkap dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Januari 2014.

Setelah melalui proses penyelidikan dan persidangan, Anas Urbaningrum awalnya dijatuhi vonis 8 tahun penjara, yang kemudian dinaikkan menjadi 14 tahun oleh tingkat kasasi. Namun, melalui upaya Peninjauan Kembali (PK), hukumannya dikurangi menjadi 7 tahun.

Anas Urbaningrum, yang juga merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat periode 2010-2015, menyatakan rasa syukurnya telah menyelesaikan program CMB tanpa hambatan berarti. Ia menganggap sertifikat yang diterimanya sebagai tanda bahwa hari ini ia menjadi orang merdeka dan bebas.

Anas Urbaningrum juga mengisyaratkan niatnya untuk kembali terlibat dalam dunia politik setelah bebas murni. Namun, ia belum memberikan penjelasan rinci mengenai langkah politik yang akan diambilnya, termasuk peranannya di Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) ke depan.

“Komunitas saya adalah komunitas politik, ibaratnya kolam saya adalah kolam politik. Insya Allah, saya akan kembali ke kolam politik itu lagi. Tunggu saja. Rencana ini tidak dapat diungkapkan di Bapas, tetapi akan diungkapkan di tempat lain,” kata Anas Urbaningrum kepada wartawan di Bandung.

Dengan berakhirnya masa hukumannya, Anas Urbaningrum siap memulai babak baru dalam kariernya dan kembali berperan dalam kancah politik Indonesia. Publik akan menantikan langkah politik selanjutnya dari mantan Ketua Umum Demokrat ini, serta perannya dalam pergerakan politik di masa mendatang.

Related Posts

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

AHM Kembangkan Ekowisata Kalitalang, Yayasan AHM Siapkan Warga Balerante Naik Kelas

Thursday, 3 September 2026
Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

Seminar Nasional Kedualatan di Garis Depan, Jaga Kedaulatan, Kepala BIN Dorong Regulasi Antispionase

Friday, 28 August 2026
HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

Friday, 28 August 2026
Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

Thursday, 27 August 2026
KPID Gorontalo: Jangan Buang Konten Lokal ke Jam Sepi

KPID Gorontalo: Jangan Buang Konten Lokal ke Jam Sepi

Friday, 21 August 2026
Mantap! Kontingen Gorontalo Raih Award Pemberitaan Terbaik Jamnas 2026

Mantap! Kontingen Gorontalo Raih Award Pemberitaan Terbaik Jamnas 2026

Friday, 21 August 2026
Next Post
Suzuka 4 Hours World Championship 2023, Dua Pebalap Honda Raih Podium Kedua

Suzuka 4 Hours World Championship 2023, Dua Pebalap Honda Raih Podium Kedua

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.