logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Terkait Surat Rekomendasi Pembelian Solar Subsidi, Kepala UPTD TPI Inengo Digarap Polisi

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 6 July 2023
in Metropolis
0
Terkait Surat Rekomendasi Pembelian Solar Subsidi, Kepala UPTD TPI Inengo Digarap Polisi

Kepala UPTD TPI Inengo, Miman Laliyo saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Dit Polairud Polda Gorontalo, Selasa (04/07/2023). (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.id- Dugaan tindak pidana pemalsuan surat rekomendasi pembelian solar bersubsidi di SPBU Kompak Bilungala Kabupaten Bone Bolango saat ini tengah didalami penyidik Direktorat Polairud Polda Gorontalo.

Setelah sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi dalam hal ini sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara pemalsuan surat rekomendasi pembelian solar bersubsidi. Kali ini giliran yang dimintai keterangan oleh penyidik Polairud yakni Kepala UPTD TPI Inengo, Miman Laliyo.

Saat dikonfirmasi, Direktur Polairud Polda Gorontalo, Kombes Pol Syaiful Alam, SH, SIK,.MH membenarkan, jika yang dimintai keterangan sebagai saksi adalah kepala UPTD TPI Inengo. “Iya, benar ada pemeriksaan ini dalam rangka mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam perkara dugaan pemalsuan surat rekomendasi”, ujar Kombes Pol Syaiful.

Lebih lanjut dikatakan Syaiful, pemeriksaan terhadap kepala UPTD TPI Inengo berlangsung selama dua jam dan tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang akan dimintai keterangan. “Kita pasti akan terus dilakukan pendalaman terhadap kasus ini hingga tuntas. Saat ini terkait dugaan kasus pemalsuan surat rekomendasi pembelian solar bersubsidi ini kami Direktorat Polairud Polda Gorontalo telah menetapkan satu orang tersangka. Dan tidak menutup kemungkinan akan ada ketambahan tersangka lain setelah hasil pengembangan penyidikan,”tandas Syiaful. (roy)

Related Post

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Tags: BBM Subsidipelelangan ikanPolairud Gorontalopolda gorontaloSolar SubsidiSPBUTPI Inengo

Related Posts

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026
Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Saturday, 5 September 2026
Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Friday, 4 September 2026
Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Friday, 4 September 2026
Next Post
Warga berdiri di depan Kantor PPS Dompyong yang terbakar di Desa Dompyong, Kecamatan Bendungan, Trenggalek, Rabu (5/7). ANTARA/HO-Foto warga

Korsleting Listrik, Kantor PPS di Trenggalek Hangus Terbakar

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.