logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Parpol di Semarang Belum Serahkan Perbaikan Berkas Bacaleg, KPU: Paling Lambat 9 Juli

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 6 July 2023
in Nasional
0
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Henry Casandra Gultom. ANTARA/Zuhdiar Laeis

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Henry Casandra Gultom. ANTARA/Zuhdiar Laeis

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, SEMARANG – Sejumlah partai politik di Kota Semaramg, Jawa Tengah, belum ada yang menyerahkan perbaikan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) sejak 26 Juni lalu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Henry Casandra Gultom mengatakan sejauh ini, parpol masih sekadar berkonsultasi saja.

“Ada juga yang memanfaatkan helpdesk, tidak datang ke kantor,” katanya, Jumat (30/6).

Dia memprediksi parpol baru mulai ramai menyerahkan perbaikan berkas pendaftaran bacaleg pada minggu depan, mulai 3 Juli hingga batas akhir pada tanggal 9 Juli mendatang.

“Mungkin sekarang, kan, masih momentum Idul Adha ya. Kami memprediksi mulai minggu depan parpol-parpol mulai menyerahkan berkas perbaikan. Kan, paling lambat 9 Juli 2023 ya,” kata Nanda, sapaan akrabnya.
Berkas-berkas bacaleg yang belum memenuhi syarat (BMS) cukup bervariasi, kata dia, di antaranya ijazah belum dilegalisasi, kartu tanda penduduk, dan foto yang salah unggah.

Related Post

Emil Dardak Nyanyikan Hulonthalo Lipu’u, Gubernur Gusnar Ismail Perkuat Kolaborasi Gorontalo-Jatim

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

Dia mengimbau parpol untuk cermat dalam menyerahkan perbaikan berkas agar tidak terjadi kesalahan yang berulang dan memanfaatkan helpdesk di KPU Kota Semarang untuk berkonsultasi.

“Kami mengimbau kepada teman-teman parpol agar bisa memanfaatkan helpdesk yang disediakan. Kami juga ingatkan agar jangan mepet-mepet dengan batas akhir perbaikan,” katanya.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang terus melakukan pencermatan terhadap tahapan perbaikan berkas pendaftaran bacaleg pada Pemilu 2024 yang sudah dimulai sejak 26 Juni lalu.
Naya Amin Zaini menyebutkan banyak bacaleg yang belum memenuhi persyaratan secara administrasi, misalnya legalitas ijazahnya, belum menyertakan surat keterangan pensiun ASN, dan surat keterangan kesehatan.

“Kami sudah berikan masukan kepada KPU terkait dengan temuan itu dan sudah ditindaklanjuti. Jadi, bacaleg yang berkasnya harus diperbaiki itu statusnya kan BMS (belum memenuhi syarat),” katanya.

Oleh sebab itu, kata dia, KPU mengembalikan berkas administrasi bacaleg tersebut kepada parpol untuk perbaikan sesuai dengan jadwal, mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Namun, kata dia, jika parpol sampai batas waktu yang ditentukan tidak mengirimkan perbaikan berkas administrasi ke KPU, status BMS pada bacaleg akan menjadi TMS (tidak memenuhi syarat).

“Ini, kan, proses dari bacaleg menjadi caleg. Kami terus melakukan pencermatan dan pengawasan dalam setiap tahapan, termasuk perbaikan berkas administrasi ini,” kata Naya. (antara/jpnn)

Related Posts

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Wagub Jatim Emil Dardak menghadiri halalbihalal Ikatan Keluarga Gorontalo di Kota Surabaya, Minggu (19/4/2026). (Foto : Timko)

Emil Dardak Nyanyikan Hulonthalo Lipu’u, Gubernur Gusnar Ismail Perkuat Kolaborasi Gorontalo-Jatim

Wednesday, 22 April 2026
KAPOLDA CUP - Open Fishing Tournament Kapolda Sulut Cup I 2026 yang digelar pada 11–12 April 2026 di Youth Center Kawasan Megamas, Manado. (foto: dok- humas polda sulut)

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Tuesday, 14 April 2026
Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Saturday, 11 April 2026
Viva Yoga Mauladi

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

Friday, 10 April 2026
Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Friday, 10 April 2026
Wamentrans Viva Yoga Hadiri Halal Bi Halal KAHMI-HMI Gorontalo, Cerita Dua Kali Gagal jadi Ketum PB HMI

Wamentrans Viva Yoga Hadiri Halal Bi Halal KAHMI-HMI Gorontalo, Cerita Dua Kali Gagal jadi Ketum PB HMI

Thursday, 9 April 2026
Next Post
Reposisi Gorontalo  (Bonus Demografi dan Basis Kepemimpinan)

Daerah Miskin yang Banyak Acara

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.