Gorontalopost.id – Seorang remaja berinisial MEI (19), hirnya diringkus Team Biviitam Satresnarkoba Polres Gorontalo Kota. Pasalnya, pria warga Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo itu diduga kerap mengedarkan obat keras.
Informasi yang dihimpun, MEI diamankan Polisi tepat di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Saat itu MEI sedang menunggu paket Cash On Delivery (COD) dari ojek online. Sebelumnya Team Biviitam mendapat informasi itu ada terduga pelaku yang sering mengedarkan obat keras di wilayah Kota Gorontalo. Setelah dikembangkan, identitas pelaku ini mengarah ke MEI.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr.Ade Permana, S.I.K., MH mengungkapkan, dari hasil penangkapan terhadap MEI ini, Polisi turut mengamankan ratusan Butir obat keras. Total barang bukti yang berhasil disita, ada tiga puluh Strip obat keras. Per stripnya ada sepuluh butir. Jadi keseluruhannya ada tiga ratus butir. “Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolresta Gorontalo Kota, sembari melakukan penyelidikan lebih lanjut asal mula obat keras yang dimiliki oleh pelaku ini. Jika ada perkembangan nanti akan kami sampaikan lagi,” tandas perwira polisi tiga melati dipundaknya ini. (roy)











Discussion about this post