logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Pj Gubernur Ismail Pakaya Apresiasi Aplikasi Silokdes, Inovasi Kejati Gorontalo, Seluruh Desa Diminta Menerapkan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 31 May 2023
in Headline
0
Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo dan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan jajaran, saat meluncurkan aplikasi SILOKDES di Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Selasa, (30/5/2023). (Foto – Pemprov/ Nova)

Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo dan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan jajaran, saat meluncurkan aplikasi SILOKDES di Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Selasa, (30/5/2023). (Foto – Pemprov/ Nova)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pengelolaan keuangan desa, kerap bermasalah. Tak sedikit kepala desa yang masuk penjara. Menyikapinya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo meluncurkan sebuah inovasi dalam bentuk aplikasi, yakni sistem infirmasi pengelolaan keuangan desa (Silokdes). Aplikasi ini mendapat respon yang sangat baik dari Pj Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya.

Saat menghadiri launching aplikasi Silokdes di kantor Kejati Gorontalo, Selasa (30/5). Pj Gubernur Ismail Pakaya menegaskan kepada seluruh kepala – kepala desa di Gorontalo, segera menerapkan apikasi Silokdes. Penjagub bahkan menyarankan untuk segera melaksanakan Bimtek atau pelatihan kepada operator yang akan mengoperasikan Silokdes ditiap-tiap desa.

“Pemprov dan Pemkab sangat mengapresiasi program SILOKDES yang diinisiasi oleh pak Kejati bersama jajaran, karena ini mendekatkan layanan kepada masyarakat. Jadi saya tekankan agar layanan ini untuk segera dioperasikan dan diaplikasikan oleh seluruh Pemdes,” ujar Penjagub Ismail Pakaya, kemarin.

Lebih dari itu, Staf Ahli Bidang Sosial, Politik dan Kebijakan Publik Kementerian Ketenagakerjaan ini mengaku sangat berterimakasih kepada Kejati Gorontalo dan jajarannya yang sudah berinisiatif membuat aplikasi SILOKDES. Pihaknya bahkan mengaku sempat merasa malu, karena ide pendampingan dana desa ini justru berasal dari Kajati dan bukan dari pemerintah daerah.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

“Ini luar biasa pak Kajati, kami mengucapkan banyak terimakasih. Hal luar biasa lainnya yang pak Kajati lakukan bagi saya adalah adanya layanan dari Kejaksaan Tinggi untuk pendampingan hukum di desa. Mudah-mudahan ini bisa mencegah kita semua dari rasa kecemasan dalam mengelola dana desa,” harapnya. Aplikasi SILOKDES sendiri adalah sebuah inovasi Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang belum pernah dilakukan di daerah lain. Tujuannya untuk mempermudah dan mengoptimalkan fungsi pengawasan atau fungsi kontrol terhadap penyaluran dan penggunaan dana desa. (tro)

Tags: DPRD Provinsi GorontaloIsmail PakayaKejati GorontaloPenjagub GorontaloSILOKDES

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Pasar rakyat modern Bone Bolango, yang terletak di Desa Butu, hingga saat ini belum beroperasi. (F. Widya Pinasti Amune / Gorontalo Post)

Pasar Modern di Bonbol Tak Beroperasi, Dua Tahun Terbengkalai, Masyarakat Minta Difungsikan Lagi

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.