logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Peran Perempuan di Tengah Pusaran Politik : Kikis Patriarki, Jangan Hanya Pelengkap Daftar Caleg 

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 25 May 2023
in Headline
0
Peran Perempuan di Tengah Pusaran Politik : Kikis Patriarki, Jangan Hanya Pelengkap Daftar Caleg 

PERAN PEREMPUAN : Peserta dan pemateri diskusi peran perempuan di tengah pusaran politik Gorontalo, kemitraan bersama Kementerian PPPA, di Hotel Damhil UNG, Rabu (24/5). (foto : gorontalo post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

GORONTALO -gorontalopost.id- Peran perempuan dalam urusan politik makin terbuka luas, bahkan negara memberi peluang besar dan menjaminya dalam regulasi. Tidak ada lagi pembatasan.  Misalnya dalam ketentuan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, diwajibkan bagi partai politik untuk mengisi daftar calon anggota legislatifnya dengan 30 persen keterwakilan perempuan. Kendati begitu capaianya justeru tidak lebih dari itu. Perempuan kadang hanya dijadikan pelengkap daftar calon anggota lagislatif.

Isu Kesetaraan gender menjadi perhatian dalam setiap kebijakan pemerintah, persamaan hak dan kewajiban harus disamaratakan antara perempuan dan laki-laki. “Termasuk dalam urusan politik, sehingga perempuan saat ini bisa tampil, menjadi kepala desa, kepala daerah, anggota legislatif, kepala dinas, dan sebagainya,”kata anggota komisi VIII DPR RI, Idah Syahidah Rusli Habibie, pada diskusi peran perempuan di tengah pusaran politik Gorontalo, yang diselenggarakan lewat program kemitraan bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), di Hotel Damhil UNG, Rabu (24/5).

Kata dia, sejak tahun 1958 ketika dilahirkan UU No.68 tahun tentang Ratifikasi Konvensi Hak Politik Perempuan, upaya pemerintah sudah terlihat dalam untuk memberikan kuota kepada perempuan hadir bersama dalam kancah politik. Apalagi saat ini, dalam UU Pemilu perempuan justeru lebih diistimewakan, dengan harus terpenuhi minimal 30 persen dalam pencalonan anggota legislatif.

Ada beberapa ketentuan yang dilahirkan berkaitan dengan peran perempuan di arena politik, seperti UU nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik, hingga UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. “Dilakukan untuk menjamin keterwakilan perempuan di parlemen,”ujarnya. Upaya itu perlahan membuahkan hasil, tapi memang tak mencapai target minimal 30 persen yang duduk di parlemen. Hasil Pemilu 2019, termasuk Pemilu dengan paling banyak perempuan yang teripilih menjadi anggota legislatif, yakni 120 orang atau 20,87 persen dari total kursi 575. Angka itu naik dari Pemilu sebelumnya yang hanya 17,32 persen.

“Pada level provinsi, dari 2.207 kursi DPRD yang diperebutkan, ada 391 perempuan yang berhasil duduk di parlemen, atau 17,72 persen. Sementara untuk DPRD Kabupaten/kota ada 15,25 persen kursi yang diisi perempuan,”jelasnya. “Di DPRD Provinsi Gorontalo ada 12 anggota DPRD perempuan dari 45 kursi,”tambah Idah.

Kata dia, dengan perlindungan yang diberikan negara, perempuan Gorontalo sudah saatnya bangkit dan terlibat dalam urusan politik. Menurutnya, peran perempuan sudah terbukti menjadi pemimpin, dengan kinerja yang justeru lebih baik. Bicara terkait politik, lanjut Idah, tidak hanya parlemen dari tingkat kabupaten hingga pusat. Tapi juga termasuk di tingkat eksekutif, dari tingkat desa hingga provinsi. “Perlu adanya upaya-upaya untuk menggerakkan kesadaran perempuan, untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial politik. Sehingga nantinya akan banyak perempuan yang menjadi kepala desa/Lurah. Camat, Walikota/Bupati hingga Gubernur. Sehingga kebijakan yang akan dikeluarkan tidak bias gender, menampung suara keterwakilan perempuan,”tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Gorontalo, Syukrin Thaib, mengatakan, penekanan dalam aturan kepemiluan tegas, memberi ruang terhadap keterwakilan perempuan, yakni minimal 30 persen dalam daftar calon legislatif. Artinya, dalam tiga caleg, harus ada satu perempuan. Regulasi itu, kata dia, menjadi faktor yang mendorong keterlibatan perempuan dalam pencalonan legislatif. “Pertanyaanya, jika tidak ada aturan itu, apakah perempuan masih banyak sebagai calon lagilatif.?,”katanya.

Lanjut dia, kebijakan afirmasi masih dipahami oleh partai sebatas aspek administrasi untuk memenuhi kebutuhan undang-undang. “Peningkatan jumlah perempuan di legislatif hasil pemilu dipengaruhi beberapa faktor, yaitu faktor regulasi (penempatan nomor urut dan parliamentary threshold), gerakan perempuan belum kuat,”tandasnya.

Dalam kesempatan itu, ketua program studi hukum, Universitas Ichsan Gorontalo, Dr. Hijrah Lahaling, menyampaikan, pasal 27 (1) UUD 1945 menekankan jika semua warga negara bersamaan kedudukanya didalam hukum dan pemerintahan. “Tidak ada pengecualian, termasuk terhadap perempuan. Pasal 28D ayat 3. Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan,”tegasnya. Dengan begitu, kata dia, perempuan juga memilik hak politik yang sama seperti laki-laki. “Hak politik perempuan adalah hak untuk memilih dan dipilih,”paparnya.

Kesamaan hak politik ini menyingkirkan sistem patriarki, yakni sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam peran kepemimpinan politik, otoritas moral, maupun hak sosial, yang masih terjadi di kalangan masyarakat dan negara. Untuk itu kata dia, perempuan yang tampil pentas politik, harus memiliki personal branding, seperti mengenali diri, mengembangkan diri, dan menunjukan peran. “Perempuan di parlemen bukan sekadar jumlah, tapi harus diikuti dengan kualitas perempuan yang memadai,”katanya. (tro)

Tags: Anggota Komisi VIII DRPRIDPR RIfraksi GolkarGolkarIdah Syahidahisu genderkementerian PPPAperan perempuanperempuan golkarSrikandi Golkar

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Zaytun Jas

Zaytun Jas

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.