logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Peran Perempuan di Tengah Pusaran Politik : Kikis Patriarki, Jangan Hanya Pelengkap Daftar Caleg 

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 25 May 2023
in Headline
0
Peran Perempuan di Tengah Pusaran Politik : Kikis Patriarki, Jangan Hanya Pelengkap Daftar Caleg 

PERAN PEREMPUAN : Peserta dan pemateri diskusi peran perempuan di tengah pusaran politik Gorontalo, kemitraan bersama Kementerian PPPA, di Hotel Damhil UNG, Rabu (24/5). (foto : gorontalo post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

GORONTALO -gorontalopost.id- Peran perempuan dalam urusan politik makin terbuka luas, bahkan negara memberi peluang besar dan menjaminya dalam regulasi. Tidak ada lagi pembatasan.  Misalnya dalam ketentuan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, diwajibkan bagi partai politik untuk mengisi daftar calon anggota legislatifnya dengan 30 persen keterwakilan perempuan. Kendati begitu capaianya justeru tidak lebih dari itu. Perempuan kadang hanya dijadikan pelengkap daftar calon anggota lagislatif.

Isu Kesetaraan gender menjadi perhatian dalam setiap kebijakan pemerintah, persamaan hak dan kewajiban harus disamaratakan antara perempuan dan laki-laki. “Termasuk dalam urusan politik, sehingga perempuan saat ini bisa tampil, menjadi kepala desa, kepala daerah, anggota legislatif, kepala dinas, dan sebagainya,”kata anggota komisi VIII DPR RI, Idah Syahidah Rusli Habibie, pada diskusi peran perempuan di tengah pusaran politik Gorontalo, yang diselenggarakan lewat program kemitraan bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), di Hotel Damhil UNG, Rabu (24/5).

Kata dia, sejak tahun 1958 ketika dilahirkan UU No.68 tahun tentang Ratifikasi Konvensi Hak Politik Perempuan, upaya pemerintah sudah terlihat dalam untuk memberikan kuota kepada perempuan hadir bersama dalam kancah politik. Apalagi saat ini, dalam UU Pemilu perempuan justeru lebih diistimewakan, dengan harus terpenuhi minimal 30 persen dalam pencalonan anggota legislatif.

Ada beberapa ketentuan yang dilahirkan berkaitan dengan peran perempuan di arena politik, seperti UU nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik, hingga UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. “Dilakukan untuk menjamin keterwakilan perempuan di parlemen,”ujarnya. Upaya itu perlahan membuahkan hasil, tapi memang tak mencapai target minimal 30 persen yang duduk di parlemen. Hasil Pemilu 2019, termasuk Pemilu dengan paling banyak perempuan yang teripilih menjadi anggota legislatif, yakni 120 orang atau 20,87 persen dari total kursi 575. Angka itu naik dari Pemilu sebelumnya yang hanya 17,32 persen.

“Pada level provinsi, dari 2.207 kursi DPRD yang diperebutkan, ada 391 perempuan yang berhasil duduk di parlemen, atau 17,72 persen. Sementara untuk DPRD Kabupaten/kota ada 15,25 persen kursi yang diisi perempuan,”jelasnya. “Di DPRD Provinsi Gorontalo ada 12 anggota DPRD perempuan dari 45 kursi,”tambah Idah.

Kata dia, dengan perlindungan yang diberikan negara, perempuan Gorontalo sudah saatnya bangkit dan terlibat dalam urusan politik. Menurutnya, peran perempuan sudah terbukti menjadi pemimpin, dengan kinerja yang justeru lebih baik. Bicara terkait politik, lanjut Idah, tidak hanya parlemen dari tingkat kabupaten hingga pusat. Tapi juga termasuk di tingkat eksekutif, dari tingkat desa hingga provinsi. “Perlu adanya upaya-upaya untuk menggerakkan kesadaran perempuan, untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial politik. Sehingga nantinya akan banyak perempuan yang menjadi kepala desa/Lurah. Camat, Walikota/Bupati hingga Gubernur. Sehingga kebijakan yang akan dikeluarkan tidak bias gender, menampung suara keterwakilan perempuan,”tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Gorontalo, Syukrin Thaib, mengatakan, penekanan dalam aturan kepemiluan tegas, memberi ruang terhadap keterwakilan perempuan, yakni minimal 30 persen dalam daftar calon legislatif. Artinya, dalam tiga caleg, harus ada satu perempuan. Regulasi itu, kata dia, menjadi faktor yang mendorong keterlibatan perempuan dalam pencalonan legislatif. “Pertanyaanya, jika tidak ada aturan itu, apakah perempuan masih banyak sebagai calon lagilatif.?,”katanya.

Lanjut dia, kebijakan afirmasi masih dipahami oleh partai sebatas aspek administrasi untuk memenuhi kebutuhan undang-undang. “Peningkatan jumlah perempuan di legislatif hasil pemilu dipengaruhi beberapa faktor, yaitu faktor regulasi (penempatan nomor urut dan parliamentary threshold), gerakan perempuan belum kuat,”tandasnya.

Dalam kesempatan itu, ketua program studi hukum, Universitas Ichsan Gorontalo, Dr. Hijrah Lahaling, menyampaikan, pasal 27 (1) UUD 1945 menekankan jika semua warga negara bersamaan kedudukanya didalam hukum dan pemerintahan. “Tidak ada pengecualian, termasuk terhadap perempuan. Pasal 28D ayat 3. Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan,”tegasnya. Dengan begitu, kata dia, perempuan juga memilik hak politik yang sama seperti laki-laki. “Hak politik perempuan adalah hak untuk memilih dan dipilih,”paparnya.

Kesamaan hak politik ini menyingkirkan sistem patriarki, yakni sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam peran kepemimpinan politik, otoritas moral, maupun hak sosial, yang masih terjadi di kalangan masyarakat dan negara. Untuk itu kata dia, perempuan yang tampil pentas politik, harus memiliki personal branding, seperti mengenali diri, mengembangkan diri, dan menunjukan peran. “Perempuan di parlemen bukan sekadar jumlah, tapi harus diikuti dengan kualitas perempuan yang memadai,”katanya. (tro)

Tags: Anggota Komisi VIII DRPRIDPR RIfraksi GolkarGolkarIdah Syahidahisu genderkementerian PPPAperan perempuanperempuan golkarSrikandi Golkar

Related Posts

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Arie Suwandani. (F. Istimewa)

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Tuesday, 2 June 2026
Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Saturday, 30 May 2026
Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Saturday, 30 May 2026
Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Saturday, 30 May 2026
Haji 2026, Mina dan Jamarat jadi Fase Terberat Jamaah Butuh Fisik yang Prima

Haji 2026, Mina dan Jamarat jadi Fase Terberat Jamaah Butuh Fisik yang Prima

Friday, 29 May 2026
Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Friday, 29 May 2026
Next Post
Zaytun Jas

Zaytun Jas

Discussion about this post

Rekomendasi

Pembekalan Ujian Komprehensif CBT dan Lisan, FEBI IAIN Gorontalo Siapkan Lulusan Unggul Hadapi Dunia Kerja

Pembekalan Ujian Komprehensif CBT dan Lisan, FEBI IAIN Gorontalo Siapkan Lulusan Unggul Hadapi Dunia Kerja

Wednesday, 3 June 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

Tuesday, 2 June 2026
Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Friday, 29 May 2026
Baznas dan Mahasiswa IAIN Gorontalo Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Baznas dan Mahasiswa IAIN Gorontalo Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Tuesday, 23 December 2025

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Cuaca Buruk Picu Fluktuasi Harga Ikan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.