logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Ranperda RTRW- Pajak Daerah Diseriusi

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 23 May 2023
in Metropolis
0
Rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Deprov Gorontalo yang berlangsung, kemarin (22/5). (Humas)

Rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Deprov Gorontalo yang berlangsung, kemarin (22/5). (Humas)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) Deprov Gorontalo mendorong percepatan pembahasan dua Ranperda. Yaitu Ranperda revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) serta Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah. Bapemperda menargetkan pembahasan terhadap dua Ranperda itu dapat dilakukan tahun ini.

Ketua Bapemperda Adnan Entengo usai memimpin rapat Bapemperda membahas percepatan pembahasan dua Ranperda itu kemarin (22/5) menjelaskan, dalam rapat itu pihaknya ingin mengecek sejauh mana progres penyiapan pembahasan dua Ranperda itu di tingkat OPD terkait. Karena dua Ranperda ini sangat prioritas.

“Tadi kita mengecek langsung progresnya di OPD terkait, karena ini sangat prioritas dan secepatnya kita akan ajukan sebagai perda yang di bahas pada tingkat selanjutnya,” ujar Adnan.

Adnan mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui pasti apa yang menjadi kendala sehingga Ranperda itu sampai hari ini belum selesai.

Related Post

Iduladha 1447 Hijriah, Honda DAW Salurkan Tiga Hewan Kurban 

Adhan Bagikan Hewan Kurban ke Kecamatan, Lapas Klas II A Juga Ikut Kebagian

Lagi, Polda Gorontalo Sita 259 Karung Batu Hitam Diduga Hasil Tambang Ilegal

Citimall Gorontalo Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Sekitar di Momen Idul Adha 2026

“Justru itu kita ingin mengetahui kendalanya, tadi informasinya masih ada tahapan naskah akademik, kemudian ada juga penelitian dari pihak terkait, oleh sebab itu hari senin depan kita akan pastikan lagi progresnya sudah sejauh mana,” kata Adnan.

Adnan menegaskan akan terus mendorong percepatan penyelesaian dua Ranperda tersebut.

“2024 kita harus sudah memiliki perda itu, insyaallah dalam waktu 7 bulan ini bisa kita selesaikan,” kuncinya. (rmb)

Tags: Bapemperda GorontaloPajak Daerah

Related Posts

Iduladha 1447 Hijriah, Honda DAW Salurkan Tiga Hewan Kurban 

Iduladha 1447 Hijriah, Honda DAW Salurkan Tiga Hewan Kurban 

Friday, 29 May 2026
Adhan Bagikan Hewan Kurban ke Kecamatan, Lapas Klas II A Juga Ikut Kebagian

Adhan Bagikan Hewan Kurban ke Kecamatan, Lapas Klas II A Juga Ikut Kebagian

Tuesday, 26 May 2026
Lagi, Polda Gorontalo Sita 259 Karung Batu Hitam Diduga Hasil Tambang Ilegal

Lagi, Polda Gorontalo Sita 259 Karung Batu Hitam Diduga Hasil Tambang Ilegal

Tuesday, 26 May 2026
Citimall Gorontalo Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Sekitar di Momen Idul Adha 2026

Citimall Gorontalo Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Sekitar di Momen Idul Adha 2026

Tuesday, 26 May 2026
Selalu Ramai, Setiap Akhir Pekan Wisata Puncak Miranti Dipadati Pengunjung

Selalu Ramai, Setiap Akhir Pekan Wisata Puncak Miranti Dipadati Pengunjung

Tuesday, 26 May 2026
Penyaluran Pakaian dan Donasi Buku dalam Program RE3 FOR-E

Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Mengalirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry

Monday, 25 May 2026
Next Post
SUASANA Pertemuan Bupati Gorontalo Prof DR Ir Nelson Pomalingo dengan Bank Indonesia.

Pemkab Gandeng BI Sukseskan FPDL 2023, Juga Paparkan Rencana Pelaksanaan Word Coconut Day

Discussion about this post

Rekomendasi

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Saturday, 30 May 2026
Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Saturday, 30 May 2026
Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Saturday, 30 May 2026
Pet Byar

Pet Byar

Saturday, 30 May 2026

Pos Populer

  • Banjir Bandang Hantam Gorut, KAT Didingga Porak-poranda

    Banjir Bandang Hantam Gorut, KAT Didingga Porak-poranda

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • BI Gorontalo Gelar High Level Meeting Bersama TPID Siapkan Langkah Strategis Sambut Iduladha dan PENAS 2026

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pebalap Binaan AHM, Ramadhipa Taklukkan Sirkuit Barcelona!

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Wagub Idah Apresiasi Peran KPID Gorontalo, Dorong Sinergi Stakeholder Wujudkan Penyiaran Berkualitas

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Tambang Emas Pohuwato, Berkah atau Kutukan Sumber Daya Alam? Dari Enclave Ekonomi ke Pengukit Pertanian dan UMKM

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.