logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Ranperda RTRW- Pajak Daerah Diseriusi

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 23 May 2023
in Metropolis
0
Rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Deprov Gorontalo yang berlangsung, kemarin (22/5). (Humas)

Rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Deprov Gorontalo yang berlangsung, kemarin (22/5). (Humas)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) Deprov Gorontalo mendorong percepatan pembahasan dua Ranperda. Yaitu Ranperda revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) serta Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah. Bapemperda menargetkan pembahasan terhadap dua Ranperda itu dapat dilakukan tahun ini.

Ketua Bapemperda Adnan Entengo usai memimpin rapat Bapemperda membahas percepatan pembahasan dua Ranperda itu kemarin (22/5) menjelaskan, dalam rapat itu pihaknya ingin mengecek sejauh mana progres penyiapan pembahasan dua Ranperda itu di tingkat OPD terkait. Karena dua Ranperda ini sangat prioritas.

“Tadi kita mengecek langsung progresnya di OPD terkait, karena ini sangat prioritas dan secepatnya kita akan ajukan sebagai perda yang di bahas pada tingkat selanjutnya,” ujar Adnan.

Adnan mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui pasti apa yang menjadi kendala sehingga Ranperda itu sampai hari ini belum selesai.

Related Post

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Miras Masih Beredar di Desa

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

“Justru itu kita ingin mengetahui kendalanya, tadi informasinya masih ada tahapan naskah akademik, kemudian ada juga penelitian dari pihak terkait, oleh sebab itu hari senin depan kita akan pastikan lagi progresnya sudah sejauh mana,” kata Adnan.

Adnan menegaskan akan terus mendorong percepatan penyelesaian dua Ranperda tersebut.

“2024 kita harus sudah memiliki perda itu, insyaallah dalam waktu 7 bulan ini bisa kita selesaikan,” kuncinya. (rmb)

Tags: Bapemperda GorontaloPajak Daerah

Related Posts

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026
Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Wednesday, 22 July 2026
Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Tuesday, 21 July 2026
Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Tuesday, 21 July 2026
Next Post
SUASANA Pertemuan Bupati Gorontalo Prof DR Ir Nelson Pomalingo dengan Bank Indonesia.

Pemkab Gandeng BI Sukseskan FPDL 2023, Juga Paparkan Rencana Pelaksanaan Word Coconut Day

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.