logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Politik

Refleksi 25 Tahun Reformasi, Elsam dan KontraS Kritik Wacana Revisi UU TNI

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 22 May 2023
in Politik
0
Diskusi publik yang digelar Imparsial menyoroti wacana revisi UU TNI, Minggu (21/5/2023). Foto: source for JPNN

Diskusi publik yang digelar Imparsial menyoroti wacana revisi UU TNI, Minggu (21/5/2023). Foto: source for JPNN

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Wacana revisi UU TNI yang mencuat ke publik disorot masyarakat sipil dalam diskusi yang digelar Imparsial di Cafe Sadjoe Tebet, Jakarta Selatan pada Minggu (21/5).

Diskusi publik tersebut mengangkat tema “Refleksi 25 tahun Reformasi: RUU TNI Mengancam Demokrasi dan Melanggar Konstitusi”.

Direktur Elsam Wahyudi Djafar mengatakan supremasi sipil dan politik dalam revisi RUU TNI dapat dilihat sebagai indikator kemunduran reformasi pertahanan dalam hal ini TNI.

“RUU ini berpotensi untuk menghidupkan tentara pretorian,” ujar Wahyudi, sebagaimana siaran pers diterima di Jakarta.

Related Post

Menjelang Putusan MK soal PSU Pilkada, Polda Papua Siagakan 6.388 Personel

DPW PAN Gorontalo Peringati HUT ke 80 RI, Momentum Perkuat Tekad Membangun Bangsa

Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Masih Sebagai Menlu

Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Wahyudi menuturkan bahwa dalam negara yang tentaranya bersifat pretorian, dia bisa mengawasi seluruh aktivitas masyarakat. TNI menjadi satu-satunya pengemban amanah untuk menjaga keamanan dan menjalankan agenda-agenda kerja pemerintah.

Hal itu menurutnya didasarkan pada doktrin total war, tidak hanya melihat ancaman dari luar, tetapi juga bahaya dari dalam. Untuk itu, tentara masuk ke dalam mengurusi urusan sosial hingga ekonomi.

“Melalui doktrin itu, sipil dianggap tidak mumpuni mengemban urusan urusan tersebut. Inilah yang kemudian diubah oleh gerakan reformasi 1998,” ucapnya.

Dia menilai dalam RUU revisi UU TNI terdapat penguatan fungsi pengkaryaan TNI aktif dalam institusi di luar TNI.

Dalam perspektif militer, katanya, mereka melakukan pengawasan ideologis dan politis, mengintegrasikan keamanan nasional dan pembangunan nasional.

“Yang mampu mengintegrasikan keamanan nasional dan pembangunan nasional adalah TNI,” ujar Wahyudi.

Di sisi lain, dia memandang parlemen kehilangan peran kontrol dan pengawasan terhadap militer. Itu sebabnya penguatan kontrol sipil menjadi penting, termasuk peran parlemen dalam melakukan pengawasan terhadap militer.

Selain itu, Wahyudi menyebut Kementerian Pertahanan juga perlu disipilisasi. Sebab, meski status menterinya saat ini adalah sipil, namun tetap saja ‘soldier never get old’.

“Pelanggaran HAM masa lalu juga tidak kunjung diselesaikan akibatnya militer kembali menguat. Reformasi peradilan militer tidak muncul dalam agenda legislasi nasional, padahal ini penting untuk proses reformasi militer,” tutur Wahyudi.

Sementara itu, aktivis KontraS Andy Rezaldy dalam forum itu menyampaikan bahwa revisi RUU TNI berpotensi memperkuat militer dalam pengambilan kebijakan untuk TNI sendiri dan bahkan termasuk penyalahgunaan.

Dia mengatakan hari ini terjadi dominasi militer di ruang-ruang sipil. Awalnya adalah bersikap akomodatif tetapi kemudian berkembang mendominasi berbagai aspek, seperti terlibat dalam penanganan terorisme hingga pengamanan sumber daya nasional.

“Demokrasi di Indonesia ke depan bisa berpotensi didominasi oleh oknum militer dan pelaku ekonomi atau bisnis,” ucap Andy.(jpnn)

Related Posts

Personel Brimob Polda Papua. Foto: Ridwan/jpnn

Menjelang Putusan MK soal PSU Pilkada, Polda Papua Siagakan 6.388 Personel

Monday, 8 September 2025
PAN SEMANGAT : Ketua DPW PAN Gorontalo Anas Jusuf, Sekretaris Wilayah PAN Gorontalo Femmy Udoki, bersama seluruh pengurus dan simpatisan PAN Gorontalo foto bersama usai upacara HUT ke 80 RI yang berlangsung di sekretariat PAN Gorontalo, Ahad (17/8). (foto : dok / dpw pan gorontalo)

DPW PAN Gorontalo Peringati HUT ke 80 RI, Momentum Perkuat Tekad Membangun Bangsa

Tuesday, 19 August 2025
Ahmad Muzani bersama Sugiono menggambarkan transisi peralihan jabatan Sekjen Gerindra dalam unggahan di akun Instagram @ahmadmuzani2 pada Jumat (1/8/2025). (ANTARA/Instagram @ahmadmuzani2)

Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Masih Sebagai Menlu

Tuesday, 5 August 2025
Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Tuesday, 8 July 2025
Deisy S.M Datau

Tunggu Arahan DPP, PDIP Belum Putuskan Pengganti Ridwan Yasin

Thursday, 27 February 2025
Pelaksanaan sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu oleh ketua dan anggota Bawaslu Pohuwato, yang digelar DKPP pekan lalu. (foto : dok / dkpp)

Terkait Rekrutmen Panwaslu, DKPP Periksa Anggota Bawaslu Pohuwato

Wednesday, 26 February 2025
Next Post
Dokumentasi - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Kemenko Perekonomian.

Tiga Variabel yang Jadikan Airlangga Cawapres Terbaik

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.