logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Lima Pemda WTP, Miliaran Temuan BPK, Bonbol Rp 1 M Pengadan Barang Jasa, Gorut Rp 5 M Dana PEN

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 19 May 2023
in Headline
0
WTP : Bupati Bonbol Hamim Pou saat menerima LHP LKPD dari BPK dengan opini WTP, kendati begitu ada beberapa temuan seperti ke BPK kurangan volume 6 paket proyek senilai Rp 534,7 juta. (foto : gorontalo post)

WTP : Bupati Bonbol Hamim Pou saat menerima LHP LKPD dari BPK dengan opini WTP, kendati begitu ada beberapa temuan seperti ke BPK kurangan volume 6 paket proyek senilai Rp 534,7 juta. (foto : gorontalo post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Lima pemerintah daerah (Pemda) di Gorontalo, masing-masing Pemda Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo Utara, Pohuwato, dan Boalemo, mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keungan (BPK) perwakilan Provinsi Gorontalo, terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah. Penyerahan ‘perdikat’ WTP itu berlangsung di aula BPK Provinsi Gorontalo, Rabu (17/5).

Kendati mencapai WTP yang merupakan opini tertinggi pemeriksaan keuangan, BPK masih menemukan banyak penggunaan angaran yang tidak sesuai. Temuan-temuan itu disertakan dalam rekomendasi hasil pemeriksaan, yang mesti ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari setelah LHP diterima. Temuan tersebut cukup mencengangkan, sebab angkanya mencapai miliaran rupiah. Seperti di Kabupaten Bone Bolango, daerah yang dipimpin Hamim Pou itu, BPK menemukan pengelolaan retribusi pemakaian kekayaan daerah pada Dinas Ketahanan pangan dan pertanian, DLH, Dinas PUPR, tidak sesuai ketentuan, diantaranya tidak disertai dengan perjanjian, penggunaan langsung, dan penggunaan tarif yang tidak seharusnya. Selain itu, BPK juga menemukan adanya realisasi belanja barang dan jasa sebesar Rp 1,01 Miliar tidak sesuai dengan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. “Tentang adanya pemberian fee kepada perusahaan yang dipinjam namanya sebesar Rp 42,88 juta, pertanggungjawaban yang tidak sesuai kondisi senyatanya Rp 790,6 juta, dan pertanggungjawaban belanja pemeliharan dan sewa kenderaan yang digunakan untuk instansi lainya sebesar Rp 172,8 juta, yang terjadi pada 10 SKPD, dan 11 Puskesmas,” ujar kepala BPK Gorontalo,Ahmad LuthfiRahmatullah pada sambutanya saat acara penyerahan opini BPK, (17/5).

Selanjutnya, di Bone Bolango, BPK juga menemukan adanya kekurangan volume pada enam paket pekerjaan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan, sebesar Rp 534,78 juta dan belum dikenakan denda keterlambatan pada dua paket pekerjaan sebesar Rp 23,89 juta pada Dinas PUPR Bone Bolango. “Opini WTP bukanlah penghargaan, tapi kewajiban pemerintah daerah dalam menyajikan laporan keuangan yang sesuai (aturan),” terang Ahmad Luthfi.

Selanjutnya, Kabupaten Boalemo yang juga meraih WTP juga diberi catatan, yakni adanya kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas sebesar Rp 237,12 juta dan honorarium kegiatan Rp 24,5 juta, serta realisasi belanja yang membenani keuangan daerah sebesar Rp 1,39 miliar. Tidak hanya itu, BPK juga menemukan adanya kekurangan volume pada 25 paket pekerjaan di tiga SKPD sebesar Rp 711,67 juta, dan keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang belum dilaksanakan dende Rp 1,36 miliar.

Related Post

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Pemprov Hormati Proses Hukum

“Pengelolaan dan pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah, belum tertib,” tegas Ahmad Luthfi. Sementara itu, untuk LHP Kabupaten Pohuwato, disebutkan Pemda Kabupaten Pohuwato menyajikan realisasi atas kesalahan penganggaran belanja daerah tahun 2022 sebesar Rp 4 Miliar pada sembilan SKPD. Terdapat juga belanja pegawai berupa tunjangan keluarga, dan tunjangan pangan tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 131, 8 juta pada tahun 2013 sampai 2021, dan tahun 2022 sebesar Rp 103,7 juta.

“Pengelolaan dan pertanggungjawaban dana bos tidak sesuai ketentuan, yaitu ketekoran kas pada 10 sekolah sebesar Rp 118,41 juta, dan pertanggungjawaban dana bos yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya sebesar Rp 94,4 juta,” jelas Ahmad Luthfi. Sedangkan untuk Kabupaten Gorontalo Utara, BPK menemukan permasalahan cukup serius. Di daerah yang dipimpin Bupati Thariq Modanggu itu, ditemukan permasalahan atas pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Gorut, diantaranya sisa pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) digunakan tidak sesuai tujuan sumber pendanaan sebesar Rp 5,05 miliar.

Sebelumnya di Kota Gorontalo, BPK juga menemukan adanya penyusunan APBD 2022 belum memadai dengan permasalahan penetapan APBD tidak memperhitungkan potensi pendapatan yang riil sehingga terjadi penambahan utang belanja senilai Rp 49 miliar, serta realisasi belanja barang jasa BOS melebihi anggaran APBD perubahan Rp 506,5 juta. “Kekurangan volume belanja modal yang mengakibatkan kelebihan pembayaran pekerjaan senilai Rp 1 miliar, dan potensi kelebihan pembayaran senilai Rp 11,72 miliar yang terjadi pada Dinas PUPR, RSUD Aloei Saboe, dan RSUD Otanaha,” jelas Ahmad Luthfi.

Dijelaskanya, rekomendasi hasil pemeriksaan itu harus segera ditindaklanjuti, sesui ketentuan paling lama 60 hari. Menurutnya, hasil tindaklanjut temuan pada LPH tahun sebelumnya terbilang rendah. “Kami mohon komitmen kepala daerah, untuk menginstruksikan jajaran terkait menindaklanjuti rekomendasi yang ada,” tandasnya. Sementara itu, Wali Kota Gorontalo, Marten A Taha, yang mewakili para kepala daerah, mengaku akan segera menindaklanjuti temuan-temuan yang ada. Marten tidak menapik adanya temuan yang belum ditindaklanjuti, hal itu karena berada pada tahun-tahun lampau. “Itu rata-rata dibawah tahun 2013, 2013 kesini alhamdulillah sudah,” ujar Marten. Marten sendiri menjabat Wali Kota Gorontalo sejak 2013. (tro)

Tags: BPKBPK GorontaloKota GorontaloPemda GorontaloWTP

Related Posts

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
Pemprov Hormati Proses Hukum

Pemprov Hormati Proses Hukum

Friday, 24 July 2026
Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Friday, 24 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Thursday, 23 July 2026
Next Post
Idris Usuli

BAWASLU, ASN Dilarang Share Konten Peserta Pemilu

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
Sakit Jantung

Sakit Jantung

Saturday, 25 July 2026
Anak Telur

Anak Telur

Saturday, 25 July 2026
Satpam MBG

Satpam MBG

Saturday, 25 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.