Gorontalopost.id – Seorang perempuan yang masih berusia 13 tahun diduga dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Kota Gorontalo.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa itu terungkap setelah orang tuanya, melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Gorontalo Kota, Selasa (16/5) sekitar pukul 18.22 Wita. Awalnya, orang tua remaja putri ini, mendapatkan informasi bahwa anaknya sudah beberapa hari tidak berada di rumah, dan pada Selasa (16/5) ketika ditemukan, ayahnya menanyakan keberadaannya selama beberapa hari yang tidak berada di rumah. Dari pengakuannya, dirinya telah dipekerjakan sebagai PSK di salah satu hotel kelas melati di Kota Gorontalo. Kaget dengan pengakuan tersebut, orang tuanya kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polresta Gorontalo Kota.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K membenarkan adanya laporan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan, korban diduga diperdagangkan melalui media social (Medsos) atau dengan cara menggunakan aplikasi Michat, oleh perempuan bernama YI (21).
“Jadi YI ini awalnya dihubungi oleh seseorang bernama CS, dengan maksud untuk menjual anak ini melalui aplikasi Michat. Setelah itu, YI datang ke rumah CS untuk melihatnya. Pada saat itu, CS mengaku bahwa korban membutuhkan uang dan usianya sudah 18 tahun. Mendengarkan penjelasan itu, YI kemudian membawanya ke salah satu hotel untuk dipekerjakan sebagai PSK,” jelasnya.
Lanjut kata Alumnus Akpol 2008 ini, usai mendapatkan laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan YI. Setelah dilakukan pemeriksaan, YI kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan, terkait dengan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Saat ini masih sementara dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Untuk perkembangan lebih lanjut, akan kami informasikan kembali. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan. Pada dasarnya, kami masih melakukan pemeriksaan terkait dengan peristiwa ini,” pungkasnya. (kif)










Discussion about this post