logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Bocah 13 Tahun Diduga Dijadikan PSK, Dipekerjakan Lewat Medsos, Tersangka Langsung Ditahan

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 19 May 2023
in Metropolis
0
Kanit PPA, Aiptu Nahrawi Kelo,S.H saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka YI, terkait dengan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (F. Zulkifli/ Gorontalo Post)

Kanit PPA, Aiptu Nahrawi Kelo,S.H saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka YI, terkait dengan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (F. Zulkifli/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Seorang perempuan yang masih berusia 13 tahun diduga dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Kota Gorontalo.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa itu terungkap setelah orang tuanya, melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Gorontalo Kota, Selasa (16/5) sekitar pukul 18.22 Wita. Awalnya, orang tua remaja putri ini, mendapatkan informasi bahwa anaknya sudah beberapa hari tidak berada di rumah, dan pada Selasa (16/5) ketika ditemukan, ayahnya menanyakan keberadaannya selama beberapa hari yang tidak berada di rumah. Dari pengakuannya, dirinya telah dipekerjakan sebagai PSK di salah satu hotel kelas melati di Kota Gorontalo. Kaget dengan pengakuan tersebut, orang tuanya kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polresta Gorontalo Kota.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K membenarkan adanya laporan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan, korban diduga diperdagangkan melalui media social (Medsos) atau dengan cara menggunakan aplikasi Michat, oleh perempuan bernama YI (21).

“Jadi YI ini awalnya dihubungi oleh seseorang bernama CS, dengan maksud untuk menjual anak ini melalui aplikasi Michat. Setelah itu, YI datang ke rumah CS untuk melihatnya. Pada saat itu, CS mengaku bahwa korban membutuhkan uang dan usianya sudah 18 tahun. Mendengarkan penjelasan itu, YI kemudian membawanya ke salah satu hotel untuk dipekerjakan sebagai PSK,” jelasnya.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Lanjut kata Alumnus Akpol 2008 ini, usai mendapatkan laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan YI. Setelah dilakukan pemeriksaan, YI kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan, terkait dengan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Saat ini masih sementara dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Untuk perkembangan lebih lanjut, akan kami informasikan kembali. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan. Pada dasarnya, kami masih melakukan pemeriksaan terkait dengan peristiwa ini,” pungkasnya. (kif)

Tags: Kapolresta gorontalo kotaPSKTPPO

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Kondisi Jalan Sahmina Nur, Kelurahan Dutulanaa, Kabupaten Gorontalo, yang kini dikeluhkan masyarakat karena berlubang.

Berlubang, Jalan Sahmina Nur Dikeluhkan

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.