logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Bocah 13 Tahun Diduga Dijadikan PSK, Dipekerjakan Lewat Medsos, Tersangka Langsung Ditahan

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 19 May 2023
in Metropolis
0
Kanit PPA, Aiptu Nahrawi Kelo,S.H saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka YI, terkait dengan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (F. Zulkifli/ Gorontalo Post)

Kanit PPA, Aiptu Nahrawi Kelo,S.H saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka YI, terkait dengan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (F. Zulkifli/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Seorang perempuan yang masih berusia 13 tahun diduga dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Kota Gorontalo.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa itu terungkap setelah orang tuanya, melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Gorontalo Kota, Selasa (16/5) sekitar pukul 18.22 Wita. Awalnya, orang tua remaja putri ini, mendapatkan informasi bahwa anaknya sudah beberapa hari tidak berada di rumah, dan pada Selasa (16/5) ketika ditemukan, ayahnya menanyakan keberadaannya selama beberapa hari yang tidak berada di rumah. Dari pengakuannya, dirinya telah dipekerjakan sebagai PSK di salah satu hotel kelas melati di Kota Gorontalo. Kaget dengan pengakuan tersebut, orang tuanya kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polresta Gorontalo Kota.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K membenarkan adanya laporan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan, korban diduga diperdagangkan melalui media social (Medsos) atau dengan cara menggunakan aplikasi Michat, oleh perempuan bernama YI (21).

“Jadi YI ini awalnya dihubungi oleh seseorang bernama CS, dengan maksud untuk menjual anak ini melalui aplikasi Michat. Setelah itu, YI datang ke rumah CS untuk melihatnya. Pada saat itu, CS mengaku bahwa korban membutuhkan uang dan usianya sudah 18 tahun. Mendengarkan penjelasan itu, YI kemudian membawanya ke salah satu hotel untuk dipekerjakan sebagai PSK,” jelasnya.

Related Post

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Lanjut kata Alumnus Akpol 2008 ini, usai mendapatkan laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan YI. Setelah dilakukan pemeriksaan, YI kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan, terkait dengan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Saat ini masih sementara dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Untuk perkembangan lebih lanjut, akan kami informasikan kembali. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan. Pada dasarnya, kami masih melakukan pemeriksaan terkait dengan peristiwa ini,” pungkasnya. (kif)

Tags: Kapolresta gorontalo kotaPSKTPPO

Related Posts

Kebakaran hebat menghanguskan sebuah warung harian dan satu unit rumah warga di Desa Alale, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Monday, 19 January 2026
Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam dan sejumlah pejabat daerah serta PJU Polda Gorontalo, meresmikan layanan SIM dan Samsat Drive Thru.

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H.,M.H. dan Ketua Bhayangkari Gorontalo, Ny. Septiana Widodo, bersama PJU dan didampingi langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni,S.I.K.,M.H. beserta Ketua Bhayangkari Cabang Pohuwato, saat memantau gedung MBG yang telah selesai dibangun.

MBG Polres Pohuwato Siap Action

Friday, 16 January 2026
Next Post
Kondisi Jalan Sahmina Nur, Kelurahan Dutulanaa, Kabupaten Gorontalo, yang kini dikeluhkan masyarakat karena berlubang.

Berlubang, Jalan Sahmina Nur Dikeluhkan

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025
Operasi penertiban PETI di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Polres Boalemo, Polsek Paguyaman dan TNI beberapa waktu lalu. (Foto: dok-Gorontalo Post).

DPR: Prabowo Percepat Regulasi Tambang Rakyat

Tuesday, 20 January 2026

Pos Populer

  • Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

    Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.