logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

HMI Gelar Aksi Terkait Proyek Penggunaan Dana PEN yang Tak Kunjung Selesai

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 17 May 2023
in Kota Gorontalo
0
Suasana aksi demo di halaman Kantor Walikota Gorontalo. (F. Vinkan Pramesti Tilome)

Suasana aksi demo di halaman Kantor Walikota Gorontalo. (F. Vinkan Pramesti Tilome)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Gorontalo menggelar aksi di halaman Kantor Walikota Gorontalo, Selasa (16/5/2023)

Berdasarkan pantauan Gorontalopost, aksi tersebut dimulai sekitar pukul 14.00, dengan tuntutan terkait beberapa pembangunan infrastruktur di Kota Gorontalo yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Masa aksi tersebut meminta agar Walikota Gorontalo, Marten Taha, mencopot Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo dan orang-orang yang terlibat dalam pembangunan, karena dinilai tidak ada kejelasan terkait proyek yang menggunakan dana PEN ini.

“Ini sudah kali ke lima HMI datang dihadapan pemerintah dan jujur kami sudah muak dengan pemerintah yang sampai sekarang ini tidak ada kejelasan,” ungkap salah satu orator aksi.

Related Post

Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Adrian Latif selaku Koordinator Lapangan, mengatakan dirinya bersama masa aksi yang lain telah melakukan identifikasi jenis usaha dan keuntungan yang diperoleh pelaku UMKM di sekitar proyek pembangunan di Jalan Nani Wartabone (Eks Jalan Panjaitan), dan hasilnya ternyata banyak sekali masyarakat yang terdampak mengalami kerugian.

“Proyek yang tidak selesai ini menyebabkan kemacetan lalu lintas karena hak pengguna jalan dipakai untuk parkir liar. Sehingga masyarakat akan terganggu dan pelanggan juga akan kesulitan mengakses bisnis dari pelaku UMKM yang ada disitu,” ungkap Adrian Latif.

Adrian juga menegaskan agar pihak terkait tidak saling membela diri, namun harus berbicara fakta dan data yang ada di lapangan.

“Tolong untuk pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan agar bertanggung jawab! Pembangunan menjadi kacau, ekonomi hancur dan masyarakat pun sengsara,” tutup Adrian Latif.

Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid menerima langsung dan menanggapi tuntutan dari masa aksi.

Sekda Ismail Madjid menjelaskan hingga saat ini pemerintah terus berupaya dan mendesak pihak PUPR untuk mengacu kontraktor agar segera menyelesaikan proyek tersebut.

“Kami pemerintah sering melakukan rapat untuk mengevaluasi kinerja dari kontraktor dan sampai saat ini masih terus berupaya agar kontraktor segera menyelesaikan proyek ini,” pungkas Ismail Madjid.

Ia juga memastikan akan menyampaikan semua aspirasi dari HMI kepada Walikota Gorontalo Marten Taha dan akan ditindaklanjuti.

Sementara itu, Yusrin merupakan salah satu pelaku UMKM ikut serta melihat aksi dari mahasiswa HMI cabang Gorontalo di halaman depan Kantor Walikota Gorontalo tersebut.

Yusrin mengaku bahwa ia bersyukur karena sudah ada yang berani menyampaikan keluhan-keluhan mereka selaku pelaku UMKM dihadapan pemerintah.

“Alhamdulillah, setelah sekian lama menunggu akhirnya sekarang keluhan saya disampaikan. Saya hanya rakyat biasa yang tidak punya apa-apa, semoga pemerintah segera menindaklanjuti aspirasi ini,” ungkap Yusrin.

Bahkan menjelang magrib, masa aksi masih terpantau menyampaikan tuntutannya. Sejumlah aparat kepolisian dan Satpol PP pun terus melakukan penjagaan untuk memantau aksi demo agar berakhir dengan aman dan tertib.(mg14)

Related Posts

Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Thursday, 10 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Friday, 4 September 2026
Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Thursday, 3 September 2026
Next Post
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol, M.M secara langsung turun lapangan melakukan patroli Kamtibmas, Senin (15/05)

Jelang Pemilu, Kapolda Pastikan Kondusifitas Daerah

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Thursday, 10 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.