logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Sebelas Pelaku Pengeroyokan Dibui

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 11 May 2023
in Metropolis
0
Sebelas tersangka dugaan pengeroyokan di Jl, HB Jasin Kota Gorontalo saat diamankan di Mapolres Gorontalo Kota. Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K juga memperlihatkan barang bukti yang digunakan pelaku melakukan penganiayaan, Rabu (10/5/23). (Foto: Natha/Gorontalo Post)

Sebelas tersangka dugaan pengeroyokan di Jl, HB Jasin Kota Gorontalo saat diamankan di Mapolres Gorontalo Kota. Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K juga memperlihatkan barang bukti yang digunakan pelaku melakukan penganiayaan, Rabu (10/5/23). (Foto: Natha/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Para gerombolan pelaku pengeroyokan yang terjadi di simpang empat jalan H.B Yasin saat diamankan Polres Gorontalo Kota, Rabu (10/5/23). Mereka harus mempertanggungjawabkan aksi mereka yang telah melukai korban hingga parah.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K menjelaskan, pengeroyokan itu terjadi Ahad (7/5) sekitar pukul 01.00 dini hari. Berawal dari adannya pengendara motor yang nyaris menyerempet pengemudi bentor. Karena pengendara bentor ini tidak terima, ia mengeluarkan kalimat makian kepada pengendara motor yang berboncengan.

Lalu mereka berhenti dan terjadi adumulut antar kedua belah pihak sampai terjadilah perkelahian. “Perlu saya jelaskan lagi, dua pria Feri dan Koko melewati jalan HB Yasin, tepatnya di perempatan Swalayan Makro, yang mana mereka hampir menyerempet bentor, lelaki bernama Noval Bone yang merupakan si korban, lalu si Noval ini reflek memaki Feri dan Koko, dan terjadilah adu mulut hingga terjadi penganiayaan dan pemukulan,” jelas Leonardo. Kemudian sekitar pukul 00:45 dini hari, gerombolan pria yakni Adam, Adit, Aldi, Alfin dan Zul, yang sedang berada di jalan Panjaitan, dan sudah dalam pengaruh minuman beralkohol langsung bereaksi ketika mengetahui kawannya Feri dan Koko ribut,langsung ke lokasi kejadian dan langsung melakukan penganiayaan menggunakan Sajam, terhadap si Noval dan Dedi Antuke Serta Yunus Nadiko. Kemudian anak dari Dedi Antuke yakni Fian Antuke memberi tahu temannya dan saudaranya yang berada di jalan Tengah, dengan mengatakan bahwa orang tuanya telah di pukul dan lagi dianiaya menggunakan senjata tajam. Sehingga warga Jalan Tengah, mendatangi lokasi tersebut dan mengejar pelaku menggunakan batu dan senjata tajam. Setelah mengetahui banyak orang disekitar TKP mereka akhirnya saling menyerang satu sama lain. Lalu ada peristiwa saling melempar batu, menggunakan Sajam, dan mereka melihat beberapa orang menggunakan Sajam yang bernama Alfin, Adit, Adam, Koko, Feri dan Zul meninggalkan TKP. Karena sudah ricuh mereka ini keburu kabur sampai tidak sadar bahwa ada temannya yang bernama Aldi tertinggal di TKP, lalu teman mereka yang bernama Aldi ini menjadi korban pemukulan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam, yang dilakukan oleh Ramdan, Haikal, Denis, Rahmat dan Regi.

“Jadi motif dari kejadian ini adalah hanya kesalahpahaman dan ketersinggungan,” ungkap Leonardo. Dari kejadian ini yang menjadi korban kata Leonardo berjumlah 4 orang yakni Dedi Antuke, Noval Bone, Yunus Madiko, Rifaldi Manopo, dan yang menjadi tersangka ada 11 orang. Dari ke 11 orang ini, tiga orang di bawah umur ikut diamankan.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

sementara Alat bukti yang diamankan yakni tiga buah Sajam dan satu kaos yang di duga digunakan oleh pelaku sehingga ini dijadikan barang bukti.

Pasal yang dikenakan adalah pasal 351 ayat 1, junto pasal 55 ayat 1, penganiayaan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya 2 tahun 8 bulan.

“kami dari pihak kepolisian terkait masalah seperti ini, tetap akan melakukan patroli, agar tidak terjadi lagi kasus seperti ini. Karena banyak orang-orang yang pulang dari kantor larut malam, otomatis dengan kejadian ini mereka akan was-was, maka kami himbau kepada masyarakat tidak perlu takut karena kami tetap akan melakukan patroli di malam hari” tutup Kompol Leonardo. (MG-10)

Tags: Kota GorontalopengeroyokanSebelas Pelaku Pengeroyokan

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan pemusnahan ratusan bal pakaian bekas impor. Foto dok humas Kemendag

Kemendag Musnahkan Ratusan Bal Pakaian Bekas Impor Bernilai Ratusan Juta di Sulawesi Utara

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.