logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Sebelas Pelaku Pengeroyokan Dibui

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 11 May 2023
in Metropolis
0
Sebelas tersangka dugaan pengeroyokan di Jl, HB Jasin Kota Gorontalo saat diamankan di Mapolres Gorontalo Kota. Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K juga memperlihatkan barang bukti yang digunakan pelaku melakukan penganiayaan, Rabu (10/5/23). (Foto: Natha/Gorontalo Post)

Sebelas tersangka dugaan pengeroyokan di Jl, HB Jasin Kota Gorontalo saat diamankan di Mapolres Gorontalo Kota. Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K juga memperlihatkan barang bukti yang digunakan pelaku melakukan penganiayaan, Rabu (10/5/23). (Foto: Natha/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Para gerombolan pelaku pengeroyokan yang terjadi di simpang empat jalan H.B Yasin saat diamankan Polres Gorontalo Kota, Rabu (10/5/23). Mereka harus mempertanggungjawabkan aksi mereka yang telah melukai korban hingga parah.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K menjelaskan, pengeroyokan itu terjadi Ahad (7/5) sekitar pukul 01.00 dini hari. Berawal dari adannya pengendara motor yang nyaris menyerempet pengemudi bentor. Karena pengendara bentor ini tidak terima, ia mengeluarkan kalimat makian kepada pengendara motor yang berboncengan.

Lalu mereka berhenti dan terjadi adumulut antar kedua belah pihak sampai terjadilah perkelahian. “Perlu saya jelaskan lagi, dua pria Feri dan Koko melewati jalan HB Yasin, tepatnya di perempatan Swalayan Makro, yang mana mereka hampir menyerempet bentor, lelaki bernama Noval Bone yang merupakan si korban, lalu si Noval ini reflek memaki Feri dan Koko, dan terjadilah adu mulut hingga terjadi penganiayaan dan pemukulan,” jelas Leonardo. Kemudian sekitar pukul 00:45 dini hari, gerombolan pria yakni Adam, Adit, Aldi, Alfin dan Zul, yang sedang berada di jalan Panjaitan, dan sudah dalam pengaruh minuman beralkohol langsung bereaksi ketika mengetahui kawannya Feri dan Koko ribut,langsung ke lokasi kejadian dan langsung melakukan penganiayaan menggunakan Sajam, terhadap si Noval dan Dedi Antuke Serta Yunus Nadiko. Kemudian anak dari Dedi Antuke yakni Fian Antuke memberi tahu temannya dan saudaranya yang berada di jalan Tengah, dengan mengatakan bahwa orang tuanya telah di pukul dan lagi dianiaya menggunakan senjata tajam. Sehingga warga Jalan Tengah, mendatangi lokasi tersebut dan mengejar pelaku menggunakan batu dan senjata tajam. Setelah mengetahui banyak orang disekitar TKP mereka akhirnya saling menyerang satu sama lain. Lalu ada peristiwa saling melempar batu, menggunakan Sajam, dan mereka melihat beberapa orang menggunakan Sajam yang bernama Alfin, Adit, Adam, Koko, Feri dan Zul meninggalkan TKP. Karena sudah ricuh mereka ini keburu kabur sampai tidak sadar bahwa ada temannya yang bernama Aldi tertinggal di TKP, lalu teman mereka yang bernama Aldi ini menjadi korban pemukulan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam, yang dilakukan oleh Ramdan, Haikal, Denis, Rahmat dan Regi.

“Jadi motif dari kejadian ini adalah hanya kesalahpahaman dan ketersinggungan,” ungkap Leonardo. Dari kejadian ini yang menjadi korban kata Leonardo berjumlah 4 orang yakni Dedi Antuke, Noval Bone, Yunus Madiko, Rifaldi Manopo, dan yang menjadi tersangka ada 11 orang. Dari ke 11 orang ini, tiga orang di bawah umur ikut diamankan.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

sementara Alat bukti yang diamankan yakni tiga buah Sajam dan satu kaos yang di duga digunakan oleh pelaku sehingga ini dijadikan barang bukti.

Pasal yang dikenakan adalah pasal 351 ayat 1, junto pasal 55 ayat 1, penganiayaan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya 2 tahun 8 bulan.

“kami dari pihak kepolisian terkait masalah seperti ini, tetap akan melakukan patroli, agar tidak terjadi lagi kasus seperti ini. Karena banyak orang-orang yang pulang dari kantor larut malam, otomatis dengan kejadian ini mereka akan was-was, maka kami himbau kepada masyarakat tidak perlu takut karena kami tetap akan melakukan patroli di malam hari” tutup Kompol Leonardo. (MG-10)

Tags: Kota GorontalopengeroyokanSebelas Pelaku Pengeroyokan

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan pemusnahan ratusan bal pakaian bekas impor. Foto dok humas Kemendag

Kemendag Musnahkan Ratusan Bal Pakaian Bekas Impor Bernilai Ratusan Juta di Sulawesi Utara

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.