logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Sebelas Pelaku Pengeroyokan Dibui

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 11 May 2023
in Metropolis
0
Sebelas tersangka dugaan pengeroyokan di Jl, HB Jasin Kota Gorontalo saat diamankan di Mapolres Gorontalo Kota. Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K juga memperlihatkan barang bukti yang digunakan pelaku melakukan penganiayaan, Rabu (10/5/23). (Foto: Natha/Gorontalo Post)

Sebelas tersangka dugaan pengeroyokan di Jl, HB Jasin Kota Gorontalo saat diamankan di Mapolres Gorontalo Kota. Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K juga memperlihatkan barang bukti yang digunakan pelaku melakukan penganiayaan, Rabu (10/5/23). (Foto: Natha/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Para gerombolan pelaku pengeroyokan yang terjadi di simpang empat jalan H.B Yasin saat diamankan Polres Gorontalo Kota, Rabu (10/5/23). Mereka harus mempertanggungjawabkan aksi mereka yang telah melukai korban hingga parah.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K menjelaskan, pengeroyokan itu terjadi Ahad (7/5) sekitar pukul 01.00 dini hari. Berawal dari adannya pengendara motor yang nyaris menyerempet pengemudi bentor. Karena pengendara bentor ini tidak terima, ia mengeluarkan kalimat makian kepada pengendara motor yang berboncengan.

Lalu mereka berhenti dan terjadi adumulut antar kedua belah pihak sampai terjadilah perkelahian. “Perlu saya jelaskan lagi, dua pria Feri dan Koko melewati jalan HB Yasin, tepatnya di perempatan Swalayan Makro, yang mana mereka hampir menyerempet bentor, lelaki bernama Noval Bone yang merupakan si korban, lalu si Noval ini reflek memaki Feri dan Koko, dan terjadilah adu mulut hingga terjadi penganiayaan dan pemukulan,” jelas Leonardo. Kemudian sekitar pukul 00:45 dini hari, gerombolan pria yakni Adam, Adit, Aldi, Alfin dan Zul, yang sedang berada di jalan Panjaitan, dan sudah dalam pengaruh minuman beralkohol langsung bereaksi ketika mengetahui kawannya Feri dan Koko ribut,langsung ke lokasi kejadian dan langsung melakukan penganiayaan menggunakan Sajam, terhadap si Noval dan Dedi Antuke Serta Yunus Nadiko. Kemudian anak dari Dedi Antuke yakni Fian Antuke memberi tahu temannya dan saudaranya yang berada di jalan Tengah, dengan mengatakan bahwa orang tuanya telah di pukul dan lagi dianiaya menggunakan senjata tajam. Sehingga warga Jalan Tengah, mendatangi lokasi tersebut dan mengejar pelaku menggunakan batu dan senjata tajam. Setelah mengetahui banyak orang disekitar TKP mereka akhirnya saling menyerang satu sama lain. Lalu ada peristiwa saling melempar batu, menggunakan Sajam, dan mereka melihat beberapa orang menggunakan Sajam yang bernama Alfin, Adit, Adam, Koko, Feri dan Zul meninggalkan TKP. Karena sudah ricuh mereka ini keburu kabur sampai tidak sadar bahwa ada temannya yang bernama Aldi tertinggal di TKP, lalu teman mereka yang bernama Aldi ini menjadi korban pemukulan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam, yang dilakukan oleh Ramdan, Haikal, Denis, Rahmat dan Regi.

“Jadi motif dari kejadian ini adalah hanya kesalahpahaman dan ketersinggungan,” ungkap Leonardo. Dari kejadian ini yang menjadi korban kata Leonardo berjumlah 4 orang yakni Dedi Antuke, Noval Bone, Yunus Madiko, Rifaldi Manopo, dan yang menjadi tersangka ada 11 orang. Dari ke 11 orang ini, tiga orang di bawah umur ikut diamankan.

Related Post

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Miras Masih Beredar di Desa

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

sementara Alat bukti yang diamankan yakni tiga buah Sajam dan satu kaos yang di duga digunakan oleh pelaku sehingga ini dijadikan barang bukti.

Pasal yang dikenakan adalah pasal 351 ayat 1, junto pasal 55 ayat 1, penganiayaan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya 2 tahun 8 bulan.

“kami dari pihak kepolisian terkait masalah seperti ini, tetap akan melakukan patroli, agar tidak terjadi lagi kasus seperti ini. Karena banyak orang-orang yang pulang dari kantor larut malam, otomatis dengan kejadian ini mereka akan was-was, maka kami himbau kepada masyarakat tidak perlu takut karena kami tetap akan melakukan patroli di malam hari” tutup Kompol Leonardo. (MG-10)

Tags: Kota GorontalopengeroyokanSebelas Pelaku Pengeroyokan

Related Posts

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026
Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Wednesday, 22 July 2026
Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Tuesday, 21 July 2026
Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Tuesday, 21 July 2026
Next Post
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan pemusnahan ratusan bal pakaian bekas impor. Foto dok humas Kemendag

Kemendag Musnahkan Ratusan Bal Pakaian Bekas Impor Bernilai Ratusan Juta di Sulawesi Utara

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.